Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / KEMENTERIAN / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / SINYAL HIKMAH / UMKM

Wednesday, 21 June 2023 - 08:24 WIB

Bobol Warung Soto, Ipang Akhirnya Dibekuk Polisi

Polres Pekalongan.Sinyalnews.com – Polda Jateng – Ipang, warga Dukuh Sikombang Lor Desa Karangasem Kec.Talun ditangkap Polisi.

Dari penjelasan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bojong AKP Suhadi, S.H , Ipang ditangkap karena aksi pencurian yang telah dilakukannya 2 bulan silam.

“Ia membobol sebuah warung soto yang terletak di di Desa Wiroditan Rt. 001 Rw. 001 Nomor rumah no.1 Kec.Bojong Kab.Pekalongan,” ujarnya.

Dijelaskannya, peristiwa terjadi pada Minggu (09/04) sekitar pukul 20.00 wib disaat ditinggal pemiliknya untuk sholat tarawih.

“Warung soto tersebut merupakan milik dari Yessi Pristiwanti (48),” imbuh Kapolsek.

Kejadian bermula ketika korban bersama anaknya meninggalkan warung untuk sholat tarawih. Saat perjalanan pulang usai sholat tarawih, korban diberitahu oleh anaknya yang saat itu pulang lebih awal, bahwa pintu belakang warung dalam keadaan terbuka dan uang yang berada di tas hilang.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/Maos Hadiri Kirab Budaya Grebeg Suro

Mendengar hal itu, sontak korban kaget dan segera berlari ke warung. Sesampainya di warung, korban mendapati pintu belakang yang awalnya terkunci sudah dalam keadaan terbuka.

Masuk ke dalam warung, korban melihat tas miliknya yang berisikan uang Rp. 4.800.00,- sudah berpindah tempat, begitu juga dengan dompet milik anaknya yang berisikan uang R. 500.000,-. Tidak hanya uang saja yang hilang,  handphone milik korban dan anaknya juga hilang.

Melihat kejadian tersebut, korban yakin barang-barang miliknya dan anaknya  telah dicuri. Korban mengalami kerugian senilai Rp.11.200.000,-, selanjutnya korban segera melaporkan ke Polsek Bojong.

Setelah pemeriksaan para saksi dan telah melakukan serangkaian penyelidikan, Polisi akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan dari salah satu barang bukti. Selanjutnya,  pada Selasa (20/06) Unit Reskrim Polsek Bojong yang di backup Unit Resmob Polres Pekalongan melakukan pencarian barang bukti tersebut di rumah yang berada di Desa Podo Kec. Kedungwuni Kab. Pekalongan.

Baca Juga :  Relawan Rumah Zakat Sumatera Barat Respon Banjir Kota Padang

“Di rumah tersebut, petugas mendapati barang bukti berupa 2 buah handphone yang merupakan barang-barang milik korban yang masih digunakan oleh pelaku (Ipang),” kata AKP Suhadi.

Setelah diinterogasi oleh petugas, Ipang akhirnya mengakui perbuatannya telah mengambil barang milik korban di warung soto yang terletak di Desa Wiroditan Kec. Bojong Kab. Pekalongan.

Pelaku berikut barang bukti kemudian   dibawa ke Polsek Bojong guna penyidikan lebih lanjut. (Olivia)

Share :

Baca Juga

BERITA

Sumbar Juara Umum III di Pentas Porwil XI, Gubernur Mahyeldi Ucap Syukur dan Alihkan Fokus ke PON XXI

BERITA

Didi Cahyadi Ningrat Dinyatakan Bebas oleh MA

BERITA

Gubernur Mahyeldi Sebut Pentingnya Ruang Bermain Terbuka untuk Memfasilitasi Kreativitas Anak

KOTA PADANG PANJANG

Wali Kota Hendri Arnis Hadir di Lapangan, Pastikan Padang Panjang Nyaman, Tanpa Pungli, dan Harga Tetap Wajar

BERITA

Melalui Koramil Jajaran,  Kodim 1710/Mimika Terus Bagikan Takjil Gratis Kepada Masyarakat

BERITA

Relawan Beta Gibran Sumbar, Dukung Generasi Muda Jadi Pemimpin Indonesia

BERITA

Kota Padang Semakin Jorok. Kinerja DLH Kota Padang dipertanyakan

BERITA

Polresta Bukittinggi Lakukan Penyelidikan Tambang Batu Ilegal dan Periksa Pimpinan PT. Bakapindo