Home / BERITA / HUKUM / PERISTIWA

Friday, 4 November 2022 - 14:00 WIB

Peradi Padang Himbau Hentikan Semua Bentuk Kekerasan

 

 

Padang, Sinyalnews.com,- Suatu tindakan tidak pantas dan melanggar hukum telah terjadi. Sekelompok orang melakukan tindakan kekerasan terhadap kepala sekolah SMA DR. Abdullah Ahmad (PGAI) Padang di hadapan beberapa orang siswa. Video dan beritanya beredar di dunia maya.

 

“Apapun alasannya, tindak kekerasan terhadap orang tidak dibenarkan” ujar Miko Kamal. Hal tersebut jelas-jelas perbuatan melawan hukum dan melanggar prinsip universal Hak Azasi Manusia (HAM).

 

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Padang yang dalam beberapa waktu belakangan sedang giat-giatnya melakukan pencerahan hukum di kalangan dunia pendidikan melalui program Peradi Goes to School sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. Bersama ini DPC Peradi Padang mengimbau:

 

Pertama, aparat penegak hukum segera melakukan proses hukum terhadap para pelaku yang melakukan kekerasan tersebut, termasuk juga melakukan proses hukum terhadap orang-orang yang mungkin menyuruh melakukan tindak kekerasan itu tanpa diskriminatif;

 

Kedua, pihak-pihak yang sedang bertikai di internal PGAI untuk menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi melalui jalur hukum yang tersedia, dan tidak menggunakan tindakan-tindakan melawan hukum;

 

Ketiga, rekan-rekan advokat (terutama anggota Peradi Cabang Padang) yang terlibat mewakili dan/atau mendamping pihak-pihak dalam sengkarut PGAI untuk berperan aktif membantu penyelesaiannya secara elegan dengan menghormati prinsip-prinsip hukum, HAM dan etika profesi;

 

Baca Juga :  PLDKS SMA Praja Nusantara dipusatkan di SPN Polda Sumbar

Keempat, masyarakat yang menyimpan video kekerasan tersebut berhenti membagikannya kepada orang lain, untuk menghindari efek buruk di tengah-tengah masyarakat yang bisa memunculkan salah tafsir masyarakat bahwa seolah-olah tindakan kekerasan adalah cara yang benar dalam menyelesaikan suatu masalah;

 

Kelima, siswa SMA DR Abdullah Ahmad untuk tetap tenang menuntut ilmu dan jangan pernah mencontoh perbuatan-perbuatan melawan hukum dan/atau tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan maupun di luar sekolah mereka. Himbauan ini juga kami tujukan kepada seluruh siswa di Sumatera Barat.

 

Demikian, semoga kita mewujudkan cita-cita negara hukum (rechtsstaat) tanpa kekerasan dimudahkan Allah SWT. Terima kasih atas kerjasamanya

 

(Marlim

Peradi Padang Himbau Hentikan Semua Bentuk Kekerasan

Padang, Sinyalnews.com,- Suatu tindakan tidak pantas dan melanggar hukum telah terjadi. Sekelompok orang melakukan tindakan kekerasan terhadap kepala sekolah SMA DR. Abdullah Ahmad (PGAI) Padang di hadapan beberapa orang siswa. Video dan beritanya beredar di dunia maya.

“Apapun alasannya, tindak kekerasan terhadap orang tidak dibenarkan” ujar Miko Kamal. Hal tersebut jelas-jelas perbuatan melawan hukum dan melanggar prinsip universal Hak Azasi Manusia (HAM).

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Padang yang dalam beberapa waktu belakangan sedang giat-giatnya melakukan pencerahan hukum di kalangan dunia pendidikan melalui program Peradi Goes to School sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. Bersama ini DPC Peradi Padang mengimbau:

Baca Juga :  Ketua Umum AKU Sumbar Lantik Pengurus DPD AKU Kota Padang Periode 2023-2028

Pertama, aparat penegak hukum segera melakukan proses hukum terhadap para pelaku yang melakukan kekerasan tersebut, termasuk juga melakukan proses hukum terhadap orang-orang yang mungkin menyuruh melakukan tindak kekerasan itu tanpa diskriminatif;

Kedua, pihak-pihak yang sedang bertikai di internal PGAI untuk menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi melalui jalur hukum yang tersedia, dan tidak menggunakan tindakan-tindakan melawan hukum;

Ketiga, rekan-rekan advokat (terutama anggota Peradi Cabang Padang) yang terlibat mewakili dan/atau mendamping pihak-pihak dalam sengkarut PGAI untuk berperan aktif membantu penyelesaiannya secara elegan dengan menghormati prinsip-prinsip hukum, HAM dan etika profesi;

Keempat, masyarakat yang menyimpan video kekerasan tersebut berhenti membagikannya kepada orang lain, untuk menghindari efek buruk di tengah-tengah masyarakat yang bisa memunculkan salah tafsir masyarakat bahwa seolah-olah tindakan kekerasan adalah cara yang benar dalam menyelesaikan suatu masalah;

Kelima, siswa SMA DR Abdullah Ahmad untuk tetap tenang menuntut ilmu dan jangan pernah mencontoh perbuatan-perbuatan melawan hukum dan/atau tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan maupun di luar sekolah mereka. Himbauan ini juga kami tujukan kepada seluruh siswa di Sumatera Barat.

Demikian, semoga kita mewujudkan cita-cita negara hukum (rechtsstaat) tanpa kekerasan dimudahkan Allah SWT. Terima kasih atas kerjasamanya

(Marlim

Share :

Baca Juga

BERITA

“Wisuda SNFB SKB DiHadiri Ketua DPRD Padang Panjang.” Allex Saputra : Jangan Malu Lanjutkan Sekolah Di Paket C

ARTIKEL

Penanaman Pohon Pucuk Merah di Desa Tanjungmojo: mahasiswa posko 118 KKN MIT 18 UIN Walisongo Semarang Bersama Warga Tanamkan Kepedulian Lingkungan

BADAN NEGARA

Penerimaan CPNS 2023 Resmi Dibuka September, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

BADAN NEGARA

3 Ruko Hangus dilalap si Jago Merah

ARTIKEL

Hasil Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Calon Walikota -Wakil Walikota Padang Yang digelar KPU Hari ini

ARTIKEL

Ketua Dewan Pembina PPSI Sumbar Irwan Zuldani Lepas Kontingen PPSI Sumbar Menuju Fornas ke 8 NTB

DAERAH

Kepala Kesbangpol Sumbar Buka Sosialisasi P4GN Buat Tokoh Masyarakat dan Generasi Muda Kota Padang

BERITA

Komsos Selesai Sholat Berjamaah Cara Babinsa Lakukan Silahturahmi Dengan Tokoh Agama