Home / BERITA / HUKUM / PERISTIWA

Friday, 4 November 2022 - 14:00 WIB

Peradi Padang Himbau Hentikan Semua Bentuk Kekerasan

 

 

Padang, Sinyalnews.com,- Suatu tindakan tidak pantas dan melanggar hukum telah terjadi. Sekelompok orang melakukan tindakan kekerasan terhadap kepala sekolah SMA DR. Abdullah Ahmad (PGAI) Padang di hadapan beberapa orang siswa. Video dan beritanya beredar di dunia maya.

 

“Apapun alasannya, tindak kekerasan terhadap orang tidak dibenarkan” ujar Miko Kamal. Hal tersebut jelas-jelas perbuatan melawan hukum dan melanggar prinsip universal Hak Azasi Manusia (HAM).

 

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Padang yang dalam beberapa waktu belakangan sedang giat-giatnya melakukan pencerahan hukum di kalangan dunia pendidikan melalui program Peradi Goes to School sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. Bersama ini DPC Peradi Padang mengimbau:

 

Pertama, aparat penegak hukum segera melakukan proses hukum terhadap para pelaku yang melakukan kekerasan tersebut, termasuk juga melakukan proses hukum terhadap orang-orang yang mungkin menyuruh melakukan tindak kekerasan itu tanpa diskriminatif;

 

Kedua, pihak-pihak yang sedang bertikai di internal PGAI untuk menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi melalui jalur hukum yang tersedia, dan tidak menggunakan tindakan-tindakan melawan hukum;

 

Ketiga, rekan-rekan advokat (terutama anggota Peradi Cabang Padang) yang terlibat mewakili dan/atau mendamping pihak-pihak dalam sengkarut PGAI untuk berperan aktif membantu penyelesaiannya secara elegan dengan menghormati prinsip-prinsip hukum, HAM dan etika profesi;

 

Baca Juga :  Lattek Navigasi IV Taruna AAL Korps Pelaut Tingkat IV Jalani Ujian

Keempat, masyarakat yang menyimpan video kekerasan tersebut berhenti membagikannya kepada orang lain, untuk menghindari efek buruk di tengah-tengah masyarakat yang bisa memunculkan salah tafsir masyarakat bahwa seolah-olah tindakan kekerasan adalah cara yang benar dalam menyelesaikan suatu masalah;

 

Kelima, siswa SMA DR Abdullah Ahmad untuk tetap tenang menuntut ilmu dan jangan pernah mencontoh perbuatan-perbuatan melawan hukum dan/atau tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan maupun di luar sekolah mereka. Himbauan ini juga kami tujukan kepada seluruh siswa di Sumatera Barat.

 

Demikian, semoga kita mewujudkan cita-cita negara hukum (rechtsstaat) tanpa kekerasan dimudahkan Allah SWT. Terima kasih atas kerjasamanya

 

(Marlim

Peradi Padang Himbau Hentikan Semua Bentuk Kekerasan

Padang, Sinyalnews.com,- Suatu tindakan tidak pantas dan melanggar hukum telah terjadi. Sekelompok orang melakukan tindakan kekerasan terhadap kepala sekolah SMA DR. Abdullah Ahmad (PGAI) Padang di hadapan beberapa orang siswa. Video dan beritanya beredar di dunia maya.

“Apapun alasannya, tindak kekerasan terhadap orang tidak dibenarkan” ujar Miko Kamal. Hal tersebut jelas-jelas perbuatan melawan hukum dan melanggar prinsip universal Hak Azasi Manusia (HAM).

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Padang yang dalam beberapa waktu belakangan sedang giat-giatnya melakukan pencerahan hukum di kalangan dunia pendidikan melalui program Peradi Goes to School sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. Bersama ini DPC Peradi Padang mengimbau:

Baca Juga :  Sah, Revisi UU TNI Resmi Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI

Pertama, aparat penegak hukum segera melakukan proses hukum terhadap para pelaku yang melakukan kekerasan tersebut, termasuk juga melakukan proses hukum terhadap orang-orang yang mungkin menyuruh melakukan tindak kekerasan itu tanpa diskriminatif;

Kedua, pihak-pihak yang sedang bertikai di internal PGAI untuk menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi melalui jalur hukum yang tersedia, dan tidak menggunakan tindakan-tindakan melawan hukum;

Ketiga, rekan-rekan advokat (terutama anggota Peradi Cabang Padang) yang terlibat mewakili dan/atau mendamping pihak-pihak dalam sengkarut PGAI untuk berperan aktif membantu penyelesaiannya secara elegan dengan menghormati prinsip-prinsip hukum, HAM dan etika profesi;

Keempat, masyarakat yang menyimpan video kekerasan tersebut berhenti membagikannya kepada orang lain, untuk menghindari efek buruk di tengah-tengah masyarakat yang bisa memunculkan salah tafsir masyarakat bahwa seolah-olah tindakan kekerasan adalah cara yang benar dalam menyelesaikan suatu masalah;

Kelima, siswa SMA DR Abdullah Ahmad untuk tetap tenang menuntut ilmu dan jangan pernah mencontoh perbuatan-perbuatan melawan hukum dan/atau tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan maupun di luar sekolah mereka. Himbauan ini juga kami tujukan kepada seluruh siswa di Sumatera Barat.

Demikian, semoga kita mewujudkan cita-cita negara hukum (rechtsstaat) tanpa kekerasan dimudahkan Allah SWT. Terima kasih atas kerjasamanya

(Marlim

Share :

Baca Juga

BERITA

Bea Cukai Batam Kembali Gelar Operasi Bersama Penertiban di Pelabuhan Telaga Punggur

BERITA

Subsatgas Jibom OMB LK 2023-2024 Laksanakan Patroli dan Deteksi di Kantor Bawaslu Pekanbaru

BERITA

SATRESNARKOBA POLRESTA CILACAP MENANGKAP 2 ORANG PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

BERITA

Ikuti Rakernas 2023 Kepala Kemenag Kota Padang dan Jajaran melalui Zoom Meeting Siap Jalankan Intruksi Menag

BERITA

Terjadi Kecelakaan di KM 327, Kapolres Pekalongan Imbau Masyarakat Tidak Lagi Parkir di Bahu Jalan

BERITA

Babinsa Menghadiri Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024 dan Sosialisasi Pemutakhiran Data SDGs

BERITA

Akibat Banjir, Pemakaman Terbongkar Mayat Tertutup Kain Kafan Bermunculan Dari Dalam Kuburan

BUDAYA

Masyarakat Apresiasi Kerja Bamus Nagari Situak Ujung Gadiang