Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 30 March 2023 - 13:34 WIB

Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak

Cilacap,Sinyalnews.com – Polresta Cilacap kembali menangkap pelaku pencabulan terhadap RFA anak di bawah umur yang dilakukan di kamar kos Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap.

Pelaku adalah S W (34) warga kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap.

Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H. menjelaskan kronologi kejadian berawal pada hari Senin tangal 27 Maret 2023, sekitar  pukul 19.30 WIB ibu korban melihat anaknya di jemput oleh pelaku menggunakan mobil.

“Karena merasa curiga selanjutnya ibu korban mengikuti  mereka berdua dengan mengajak adik kandungnya. Tidak lama kemudian kendaraan tersebut berhenti di tempat kost. Selanjutnya anak pelapor diajak masuk kamar.” Ujar Gatot pada hari Kamis 30 Maret 2023.

Baca Juga :  FKMPPLHI" Forum Komunikasi Masyarakat Dan Pemuda pencinta Lingkungan hidup,Kel Bungus timur, Perlu Dapat Perhatian Pemerintah

mengetahui hal tersebut kemudian ibu korban mengajak warga sekitar untuk membuka pintu kamar kos kemudian mendapati anaknya dan pelaku sedanh tidak menggunakan pakaian.

Atas Kejadian tersebut ibu korban melaporkan ke Kantor Polresta Cilacap guna diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kasus ini Polresta Cilacap menyita barang bukti berupa 1 potong kaos lengan pendek warna putih, 1 potong celana jeans pendek warna hitam, 1 potong kaos lengan pendek warna putih, 1  potong celana panjang warna abu-abu.

Baca Juga :  Suasana TPS 054 Kuranji Ramai dikunjungi Masyarakat Ikut Coblos Pilkada 2024

Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – Undang.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Panglima TNI, Menko PMK, dan Kapolri Cek Kesiapan Pelayanan Mudik Wilayah Jawa Tengah

BADAN NEGARA

APBD 2026 di Ujung Tanduk: Gaji PPPK Dipangkas, Bantuan Rakyat Dikosongkan, Perwako Mengintai Padang Panjang

ARTIKEL

Juru Parkir Curhat, Perempatan Kawedusan Kebumen Agar Dipasang Traffic Light

ARTIKEL

Nikita Salsabila Fresil Siswi SMAN 3 Padang Raih Juara Harapan 1 Lomba Basiba Modifikasi 

BERITA

Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Kesesi, Rusak Sebuah Gudang Material

ARTIKEL

Satpol PP Sumbar Goro Bersama Menyambut 1 Muharam 1446 H dan Penggantian Nama Mesjid Raya Sumbar

BERITA

DURI DALAM DAGING PEMERINTAHN DAERAH

BERITA

Satupena Sumbar Gelar Orasi Budaya, Berikan Penghargaan Kepada Yurnaldi dan Saunir