Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 30 March 2023 - 13:31 WIB

Pasutri Di Cilacap Nekat Gadaikan Mobil Rental, Kini Mendekam Di Penjara

Cilacap,Sinyalnews.com – Pasangan suami istri di Cilacap terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya mereka dilaporkan karena menggadaikan mobil rental yang disewanya.

Pelaku adalah B F (24) warga desa Matenggeng Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap dan D P (31) warga desa Karanggayam Kecamatan Lumbir Kab Banyumas.

“Mereka menyewa mobil toyota avanza 1.3 G M/T tahun 2015 dengan kesepakatan sewa per bulan sebesar Rp 8.000.000.,-” Kata Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot dari Hartanto. Kamis (30/3/2023).

Baca Juga :  Kombes Pol.Supriadi MM membenarkan penghargaan muri menjadi motivasi semangat di Polda Sumsel

Gatot mengatakan sebelumnya pelaku sudah menyewa mobil selama 4 bulan sejak bulan November 2022, namun pada saat bulan berikutnya pelaku tidak memenuhi kewajibanya untuk membayar sewa. Akhirnya pemilik mobil rental meminta pelaku untuk mengembalikan kendaraanya, namun di ketahui mobil tersebut sudah di Gadaikan di Kec Rawalo Kab Banyumas.

Mengetahui hal tersebut, korban/pemilik mobil rental melaporkan kejadian ke Polsek Dayeuhluhur.

Baca Juga :  SIPASTI dan Harapan agar Keluhan Air Tak Lagi Mengalir Tanpa Jawaban

Mereka kemudian ditangkap pada tanggal 25 Maret 2023. Mereka ditangkap setelah korban melaporkan penggelapan tersebut. Akibat aksi pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp 160  juta.

Kini mereka resmi ditahan, kedua Pasutri ini terancam Pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jambret di Wonotunggal Berkat Kesigapan Warga

ARTIKEL

Jaga Keutuhan NKRI, TNI Tindak Tegas Kelompok Egianus Kogoya di Papua Pegunungan, 2 Anggota OPM Tewas

ARTIKEL

Kapolda Sumbar Buka Rakernis Humas Polda Sumbar T.A 2024

BERITA

Stop Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Jajaran Polres Pekalongan Berikan Penyuluhan kepada Warga

ARTIKEL

Taklimat Akhir Itjen TNI Periode I TA 2025 Di Komando/Satuan Wilayah Sulawesi Selatan Dan Sulawesi Barat

BERITA

Gubernur Sumbar Buka Rapat Monev Program Strategis Kementrian Koperasi dan UKM RI Sistem Informasi Data Terintegrasi

ARTIKEL

Kasum TNI Pimpin Acara Penyerahan Kendaraan Dinas UO Mabes TNI dan Alat Kesehatan Di Mabes TNI

BERITA

Polda Jateng Secara Tegas Melarang Pesta Mercon Dalam Perayaan Lebaran dan Jajarannya Siap Mengamankan Malam Takbiran