Home / BUDAYA / INTERNASIONAL / NASIONAL / SINYAL HIKMAH

Friday, 21 April 2023 - 20:42 WIB

Polsek Batang Kota Amankan Ratusan Petasan Siap Ledak dan Puluhan Miras  

BATANG,Sinyalnews.com, – Polisi berhasil mengamankan ratusan petasan dan puluhan botol minuman keras pada Jumat (21/4/2023) dalam kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KKRYD) dengan sasaran petasan di Kota Batang. Ratusan mercon yang sudah terisi obat dan siap meledak berhasil diamankan, serta selongsong mercon besar ukuran tinggi 50 cm.

Barang bukti tersebut ditemukan di salah satu rumah warga Kelurahan Proyonanggan Utara, Kecamatan Batang. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 15 botol miras.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kapolsek Batang Kota, AKP Akhmad Almunasifi mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan 143 mercon yang sudah terisi obat dan siap meledak, serta 1 selongsong mercon besar ukuran tinggi 50 cm.

Baca Juga :  Ramadan Runway 2025 Hadirkan Pesona Fesyen Muslimah

“Barang bukti tersebut didapat dari kegiatan KKRYD dengan sasaran petasan di rumah warga Kelurahan Proyonanggan Utara, Kecamatan Batang. Selain itu, 15 botol miras jenis Ciu besar 9 botol dan AO kecil 6 botol juga berhasil diamankan,” kata Kapolsek pada Sabtu (21/4/2023).

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah telah mengeluarkan imbauan dan melarang masyarakat menyalakan mercon saat merayakan lebaran. Ledakan mercon dinilai sangat membahayakan dan mengganggu ketentraman lingkungan. Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menyebut bahwa warga yang melanggar dapat dipenjara berdasarkan UU Darurat No 12 tahun 1951.

Baca Juga :  Jalan Padang -Bukittinggi Putus Total “Masjid Putih Itu, Tempat Berteduh Warga Terkurung Longsor”

Meskipun upaya edukasi terus dilakukan, pihak kepolisian akan tetap tegas dalam proses penyidikan bagi pelaku penyalahgunaan mercon atau petasan. Sejauh ini, pihak kepolisian telah menahan 98 orang terkait penggunaan mercon. Masyarakat diimbau untuk menghentikan budaya menyalakan petasan karena resikonya sangat besar dan melanggar aturan pidana.

Share :

Baca Juga

BERITA

Pemprov Sumbar Terima Penghargaan sebagai Daerah Ramah Layanan Investasi Tahun 2023 dari Wapres RI

ARTIKEL

Lagi Pemprov Sumbar (Disdik) Ukir Prestasi, SMAN 9 Padang Raih Juara Umum Kategori Gen Kihajar Stem Tingkat Nasional

ARTIKEL

Dukung Terselenggaranya Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Petani Di Wilayah Binaannya Dalam Menyiapkan Lahan Pertanian

BERITA

SMAN 1 Padang Peraih Nilai UTBK Tertinggi di Kota Padang

ARTIKEL

Babinsa Berikan Materi Pertolongan Pertama Dilapangan Pada Siswa MTs Negeri 3 Cilacap

ARTIKEL

Tim Wasev Sterad Tinjau Pelaksanaan TMMD Reguler ke-124 Kodim 0703/Cilacap

ARTIKEL

Kadis Perindag Sumbar Buka Bimbingan Teknis Perbengkelan Roda Dua IKM Kota Padang

ARTIKEL

Pekan Depan Petanque Sumbar Ikuti BK PON XXI 2024 ” Nurul Ihsan target 1 Emas Nomor Triple nantinya.