Home / BUDAYA / INTERNASIONAL / NASIONAL / TINDASAN PENA

Friday, 21 April 2023 - 20:42 WIB

Polsek Batang Kota Amankan Ratusan Petasan Siap Ledak dan Puluhan Miras  

BATANG,Sinyalnews.com, – Polisi berhasil mengamankan ratusan petasan dan puluhan botol minuman keras pada Jumat (21/4/2023) dalam kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KKRYD) dengan sasaran petasan di Kota Batang. Ratusan mercon yang sudah terisi obat dan siap meledak berhasil diamankan, serta selongsong mercon besar ukuran tinggi 50 cm.

Barang bukti tersebut ditemukan di salah satu rumah warga Kelurahan Proyonanggan Utara, Kecamatan Batang. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 15 botol miras.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kapolsek Batang Kota, AKP Akhmad Almunasifi mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan 143 mercon yang sudah terisi obat dan siap meledak, serta 1 selongsong mercon besar ukuran tinggi 50 cm.

Baca Juga :  Kisah Ilham Dosen Muda Inspriratif FIK UNP yang unggul dan Berkualitas

“Barang bukti tersebut didapat dari kegiatan KKRYD dengan sasaran petasan di rumah warga Kelurahan Proyonanggan Utara, Kecamatan Batang. Selain itu, 15 botol miras jenis Ciu besar 9 botol dan AO kecil 6 botol juga berhasil diamankan,” kata Kapolsek pada Sabtu (21/4/2023).

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah telah mengeluarkan imbauan dan melarang masyarakat menyalakan mercon saat merayakan lebaran. Ledakan mercon dinilai sangat membahayakan dan mengganggu ketentraman lingkungan. Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menyebut bahwa warga yang melanggar dapat dipenjara berdasarkan UU Darurat No 12 tahun 1951.

Baca Juga :  Tangan Dingin Dr Andi Syarum Makkurade Wujudkan Cita-cita Pendiri Unes, Cetak Sarjana yang Berkualitas di Sumatera Barat

Meskipun upaya edukasi terus dilakukan, pihak kepolisian akan tetap tegas dalam proses penyidikan bagi pelaku penyalahgunaan mercon atau petasan. Sejauh ini, pihak kepolisian telah menahan 98 orang terkait penggunaan mercon. Masyarakat diimbau untuk menghentikan budaya menyalakan petasan karena resikonya sangat besar dan melanggar aturan pidana.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Laksanakan Pendampingan Pertanian Di Wilayah Binaan

ARTIKEL

Gubernur dan Wagub Sumbar Terima Satyalancana Pembangunan dan Wira Karya dari Presiden RI

ARTIKEL

Peringatan dini Tsunami Sudah Berakhir yang disebabkan oleh gempa: kekuatan : 7.3 SR tanggal : 25-Apr-23 03:00:57 WIB

BERITA

KAI Daop 1 Jakarta Catat 180.000 Tiket KA Periode Natal dan Tahun Baru Sudah Terjual

ARTIKEL

Babinsa Koramil 07/Maos Dampingi Warga Pasca Operasi Katarak

BADAN NEGARA

Panglima TNI Bersama Ketum Dharma Pertiwi Resmikan Kantor Dharma Pertiwi di Menteng

BERITA

Lebih Mudah dan Praktis, BPSJ Kota Pekalongan Produksi Jamu Kapsul

ARTIKEL

Meriahkan HUT RI ke -79,Desa Kalibeluk Gelar Jalan Sehat