Home / BERITA / NASIONAL / PERISTIWA

Tuesday, 28 March 2023 - 13:46 WIB

Bus ANS dan MPM Tujuan Padang Tabrakan di Tol Palembang Satu Orang Tewas  

Palembang, Sinyalnews.com,- Dua bus tujuan Padang, ANS dan MPM saling bertabrakan di ruas jalan tol trans Sumatera Palembang Lampung.

Kecelakaan kali terjadi di KM 320+900 Jalur A, Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka). Kecelakaan melibatkan 2 kendaraan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tujuan Padang Sumatera Barat dengan sebuah truk Fuso nopol.

Kecelakaan yang terjadi Minggu 26 Maret 2023 sekira pukul 20.30 WIB, dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Dari keterangan dilapangan, kecelakan terjadi saat bus ANS tujuan Padang hendak memotong truk colt diesel namun akhirnya terjadi tabrakan.

Kemudian bus MPM yang berada di belakang ANS berusaha mengelak namun akhirnya menabrak truk yang rebah akibat insiden dengan truk.

Baca Juga :  Kabais TNI Terima Kunjungan dari Gubernur Sumatera Barat

Sejauh ini belum diperoleh jumlah korban dalam kecelakaan ini. Hanya informasi dari rekaman video yang beredar sopir ANS diketahui meninggal.

Plt Branch Manager Ruas Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayuagung PT Hutama Karya, Taufiq Hidayat menjelaskan, lakalantas itu terjadi malam hari. Dimana berdasarkan hasil investigasi lapangan, ketiga kendaraan tersebut melintas dari arah Lampung menuju ke arah Palembang.

Dalam kecelakaan ini terdapat satu korban yang meninggal dunia. Menurut informasi merupakan asisten sopir Bus AKAP nopol BA 7179 QU.

Usai kecelakaan itu pengaturan lalu lintas telah ditangani oleh Hutama Karya selaku pengelola Tol Terpeka dengan melibatkan pihak Kepolisian Daerah setempat.

Baca Juga :  Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber ​​Strike dan Cyber ​​Awareness Forum

“Lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 23.40 WIB tadi malam.  Adapun untuk informasi mengenai jumlah dan identitas korban dapat menghubungi pihak kepolisian setempat,” terangnya.

Dia menambahkan, pihak Hutama Karya turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.

Pihak Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.

Yakni berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk.

 

 

(Marlim)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Sebanyak 32 Tim Ikut Ambil Bagian Dalam Turnamen Sepakbola Kapolres Pekalongan Open Cup 2023

BERITA

Forum Nagari Koto Lalang Mengadakan Sosialisasi BMN CSR Semen Padang

ARTIKEL

Iven Minang Day Awali Kerjsama Masjid Istiqlal dan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

BERITA

M. NUR IDRIS KEMBALI NAHKODAI PDBI KOTA BUKITTINGGI

BERITA

polda sumsel melakukan cek kesehatan,(RIKKES) tahap dua sebanyak 83 anggota seleksi Bintara.

BERITA

Gubernur Mahyeldi : Saya Tak Pernah Nyatakan Kesiapan Menampung Pengungsi Rohingya, dan akan Bertindak Sesuai Arahan Pusat

ARTIKEL

Drum Band Siswa Taruna Politeknik Penerbangan Makassar Meriahkan CFD Lanud Sultan Hasanuddin

ARTIKEL

TNI (Purn) Prabowo Subianto  nanti, TNI akan semakin kuat, berwibawa dan disegani oleh negara-negara di dunia,” tandasnya