Home / BERITA / NASIONAL / PERISTIWA

Tuesday, 28 March 2023 - 13:46 WIB

Bus ANS dan MPM Tujuan Padang Tabrakan di Tol Palembang Satu Orang Tewas  

Palembang, Sinyalnews.com,- Dua bus tujuan Padang, ANS dan MPM saling bertabrakan di ruas jalan tol trans Sumatera Palembang Lampung.

Kecelakaan kali terjadi di KM 320+900 Jalur A, Jalan Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka). Kecelakaan melibatkan 2 kendaraan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tujuan Padang Sumatera Barat dengan sebuah truk Fuso nopol.

Kecelakaan yang terjadi Minggu 26 Maret 2023 sekira pukul 20.30 WIB, dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Dari keterangan dilapangan, kecelakan terjadi saat bus ANS tujuan Padang hendak memotong truk colt diesel namun akhirnya terjadi tabrakan.

Kemudian bus MPM yang berada di belakang ANS berusaha mengelak namun akhirnya menabrak truk yang rebah akibat insiden dengan truk.

Baca Juga :  Atas ijin Allah Keluarga Endra Syofia Akhirnya Lunasi Hutangnya di BPR Cempaka    

Sejauh ini belum diperoleh jumlah korban dalam kecelakaan ini. Hanya informasi dari rekaman video yang beredar sopir ANS diketahui meninggal.

Plt Branch Manager Ruas Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayuagung PT Hutama Karya, Taufiq Hidayat menjelaskan, lakalantas itu terjadi malam hari. Dimana berdasarkan hasil investigasi lapangan, ketiga kendaraan tersebut melintas dari arah Lampung menuju ke arah Palembang.

Dalam kecelakaan ini terdapat satu korban yang meninggal dunia. Menurut informasi merupakan asisten sopir Bus AKAP nopol BA 7179 QU.

Usai kecelakaan itu pengaturan lalu lintas telah ditangani oleh Hutama Karya selaku pengelola Tol Terpeka dengan melibatkan pihak Kepolisian Daerah setempat.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Festival Seni Budaya Tahun 2025

“Lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 23.40 WIB tadi malam.  Adapun untuk informasi mengenai jumlah dan identitas korban dapat menghubungi pihak kepolisian setempat,” terangnya.

Dia menambahkan, pihak Hutama Karya turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.

Pihak Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.

Yakni berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk.

 

 

(Marlim)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Mantan Menkominfo Tifatul Sembiring Bertindak Sebagai Khatib Sekaligus Imam Shalat Idul Adha 1444 H

BERITA

Mencari Investor Perlu Kolaborasi Semua Pihak Padang

ARTIKEL

Semangat HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satgas Yonzopur 5/ABW Beraksi Dan Berinovasi Serta Berkarya

BERITA

RTRW Padang Panjang Belum Rampung, DPRD dan Pemko Gelar Rapat Lanjutan

BERITA

Kopi Bancah Menjadi Program Unggulan Forum Pemberdayaan Masyarakat Limau Manis Selatan.

ARTIKEL

BPBD Kota Padang Goes To Campus

BADAN NEGARA

Korban Tenggelam di Batang Kuranji Akhirnya dtemukan

BERITA

WhatsApp Kamu Dimonitor Orang Lain ?? Ini Cara Cek nya