Home / BERITA / HUKUM / NASIONAL

Sunday, 26 March 2023 - 19:42 WIB

Seorang Pria Di Cilacap Tega Cabuli Anak Yang Masih Dibawah Umur

Cilacap ,Sinyalnews.com – Kasus pencabulan terhadap anak kembali terjadi di Cilacap. Kali ini korbannya berumur 8 tahun yang di Cabuli oleh S H P (53).

 

Kasi Humas Porlesta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H. mengatakan tersangka saat ini sudah di tetapkan tersangka dan di tahan. Sejumlah barang bukti juga sudah disita.

 

Kasus pencabulan tersebut terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ibu kandungnya. Korban juga menjelaskan kejadian pencabulan itu terjadi di rumah tersangka.

Baca Juga :  LDK, Siswa SMA Negeri 1 Sampang Ikuti Long March

 

“Mendengar cerita tersebut akhirnya ibu korban melaporkan kasus itu ke polisi,” ujar gatot.

 

Dari proses pendalaman yang dilakukan penyidik, didapati fakta tersangka mencabuli korban dengan memasukan jari ke bagian vital korban.

Baca Juga :  Wamenkes RI: Eliminasi TB 2030 Tak Bisa Dicapai Pemerintah Sendiri, Harus Kolaborasi Lintas Sektor

 

“Tersangka S H P kami tangkap di rumahnya. Kini harus menjalani ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, sesuai Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – Undang.” jelasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Penerimaan CPNS Juni 2023. Persiapkan Diri Anda

BERITA

Putra Minang dan Makassar Mendukung Program Pemerintah di Bidang Ketahanan Pangan

BERITA

Pertama Daftar di KPU, PKS Bukittinggi Incar Peringkat Pertama Pileg 2024

BADAN NEGARA

Kapolresta Cilacap Laksanakan Penyerahan Hewan Qurban Sebagai Wujud Kepedulian Sosial

BERITA

Kota Solok Juara Umum Angkat Berat Porprov XVI Sumbar 2026, Sabet 26 Emas! Delfianto Apresiasi Prestasi

ARTIKEL

Bina Fisik Prajurit, Kodim 1710/Mimika Gelar Latihan Hanmars Program PSJM TA 2025

BERITA

Kompolnas Apresiasi Berbagai Inovasi Polrestabes Semarang dan Polresta Surakarta

BERITA

“Bukittinggi Rotasi 53 ASN, Wali Kota Tekankan Kinerja dan Pelayanan”