Home / RUBRIK CAHAYA ILMU

Wednesday, 22 March 2023 - 19:35 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Berikut Hasil Sidang Itsbat Yang digelar Kemenag RI

Padang, Sinyalnews.com,- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis 23 Maret 2023 sesuai hasil sidang istbat malam ini yang disiarkan langsung beberapa TV Nasional.

“Kita bersepakat bahwa 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis 23 Maret 2023″ kata Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (22/3/2023).

Menurut Yaqut, hasil pemantauan hilal atau bulan sabit di 124 titik.

Hilal telah mencapai ketinggian 7 derajat usai terbenamnya Matahari pada sekitar pukul 18.02 WIB di DKI Jakarta.

Sidang penentuan awal Ramadan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi , Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

Baca Juga :  Beredar Video Pekerja Asing Asal China Bentrok Dengan Pekerja WNI. Dua Orang Tewas

Beberapa tamu undangan dari negara-negara sahabat juga datang ke Kantor Kemenag Jakarta untuk menyaksikan sidang isbat penentuan awal Ramadan 1444 Hijriah ini.

Sidang isbat, kata dia, mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Secara hisab, kata dia, posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat hari ini, Rabu (22/3) sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

 

“Pada hari rukyat, 29 Syakban 1444 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat,” ujarnya, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga :  KEPALA LAPAS PADANG BESERTA SELURUH PETUGAS BERKOMITMEN TINGKATKAN KINERJA TAHUN 2023

“Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS,” imbuhnya.

 

Selain berdasarkan data hisab, sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatul hilal yang dilaksanakan di 124 lokasi yang telah ditetapkan Kemenag.

“Rukyatul hilal tersebut dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat,” ujarnya.

 

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Sampang Koramil 07/ Maos Dampingi Petugas Kesehatan Dalam Pelaksanaan Foging   

ARTIKEL

BAZNAZ Kota Padang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Segini Rinciannya

BERITA

Mantan Jamaah (LDII) Mencabut Baiat (janji setia) dan Menyatakan Keluar dari Lembaga Tersebut

ARTIKEL

M.Ihpan Calon Wakil Bupati Dampingi Yulianto Pada Pilkada Pasaman Barat 2024

ARTIKEL

Kadisperindag Sumbar Buka Sosialisasi dan Bimbingan Pengisian Apkikasi Pendataan SIINas Untuk Pelaku IKM

BADAN NEGARA

MEGENGAN CAMP SAMBUT BULAN PUASA

ARTIKEL

Kompak Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Lurah Gunung Pangilun, Sinergi Untuk Warga

ARTIKEL

Temu Ramah Masyarakat Dan Mahasiswa KKN UNP di Masjid Nurul Istiqomah Sekaligus Menyikapi Permasalahan Vidio Mahasiswa yg lagi Viral.