Kadisperindag Sumbar Buka Sosialisasi dan Bimbingan Pengisian Apkikasi Pendataan SIINas Untuk Pelaku IKM

SOLOK SINYALNEWS.COM –  Kepala Bidang Industri Agro mengatakan bawa pelaku industri kecil wajib memiliki akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) melalui situs siinas.kemenperin.go.id untuk mengajukan permohonan penerbitan sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri Industri Kecil (TKDN IK).

Hal ini diungkapkan Ilmi, ST saat mewakili Kadisperindag Sumbar membuka acara Sosialisasi dan Bimbingan Pengisian Aplikasi Pendataan SIINas bagi pelaku industri kecil, bertempat di hotel Premiere Syariah kota Solok, Kamis (10/8/2023)

“Pada 2023, Ditjen IKMA menargetkan sebanyak 40.500 industri kecil terdaftar di SIINas dan melengkapi laporan 273 pendataan IKM di sentra-sentra industri yang kabupaten atau kotanya mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK),” kata Ilmi.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat juga membantu dan mendampingi pelaku Industri Kecil untuk mendaftarkan dan mengisikan data ke dalam aplikasi SIINas.

Baca Juga :  Sistem Pemilu Proporsional Tertutup di Tolak Keras Demokrat, AHY: Jangan Sampai Hak Rakyat Dirampas

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat secara aktif menggelar sosialisasi dan bimbingan pengisian aplikasi pendataan bagi industri kecil agar industri kecil aktif mengisi data dan pelaporan semester pada SIINas.

Menurutnya, untuk mendukung target pendaatan tersebut, dibutuhkan kolaborasi dan peran serta dari para pemangku kepentingan untuk meningkatkan partisipasi industri kecil dalam memiliki akun SIINas.

Diharapkan, setiap kabupaten/kota terus meningkatkan partisipasi industri kecil dalam kepemilikan akun SIINas serta melakukan pelaporan data melalui SIINas.

Lebih lanjut, pelaku industri juga akan diminta untuk mengisi laporan SIINas yang telah disederhanakan.

Adapun industri kecil yang sudah mengisi laporan SIINas dapat disarankan untuk mendaftar fasilitas TKDN IK.

“Provinsi wajib melaporkan akun industri kecil yang sudah terdaftar di SIINas untuk monitoring capaian,” ujar Ilmi.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Ke Timur Tengah, Panglima TNI Bertemu Panglima Militer Uni Emirat Arab

Ilmi menambahkan, program prioritas pemerintah tahun ini juga akan terus menjaga stabilitas ekonomi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

Hal itu akan memberikan lebih banyak ruang bagi produk lokal di pasar dalam negeri. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan lebih mengoptimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk belanja produk dalam negeri, khususnya produk IKM/UMKM.

Untuk mendapatkan sertifikat TKDN IK, pelaku industri kecil melakukan perhitungan nilai TKDN-IK secara mandiri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Acara sosialisasi diikuti oleh 50 orang pelaku IKM dari 5 kab/Kota, yakni kota Solok, Kab Solok Selatan, Kab Solok, Kota Sawahlunto dan Kab Sijunjung.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Lestarikan Budaya Kebersamaan, Satgas Yonif 715/Mtl Ajak Warga Gotong-Royong Karya Bhakti di Puncak Jaya

BERITA

Meriahkan HUT Koperasi ke-76, Padang Gelar Jalan Santai

ARTIKEL

Menteri Agama Terganggua Dengan Kalimat Tahmid dan Tasbih. Masya Allah!!. 

BADAN NEGARA

Pangkoopsud II Hadiri Perayaan Natal Oikumene Bandara Sultan Hasanuddin T.A. 2024

ARTIKEL

Car Free Day Lanud Sultan Hasanuddin, Destinasi Wisata Pagi Favorit Warga Makassar dan Maros

BADAN NEGARA

Akhirnya Pemko Ambil Alih Pengelolaan Pasar Sayur Bukit Surungan

BERITA

Hari ini Pegawai PPPK Kementrian Agama Terima SK Pengangkatan

BERITA

Ketua DPRD Kota Padang H. Syafrial Kani, SH Hadiri Acara Subuh Mubarokah Masjid Syuhada’ Sawah Liat