Kadisperindag Sumbar Buka Sosialisasi dan Bimbingan Pengisian Apkikasi Pendataan SIINas Untuk Pelaku IKM

SOLOK SINYALNEWS.COM –  Kepala Bidang Industri Agro mengatakan bawa pelaku industri kecil wajib memiliki akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) melalui situs siinas.kemenperin.go.id untuk mengajukan permohonan penerbitan sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri Industri Kecil (TKDN IK).

Hal ini diungkapkan Ilmi, ST saat mewakili Kadisperindag Sumbar membuka acara Sosialisasi dan Bimbingan Pengisian Aplikasi Pendataan SIINas bagi pelaku industri kecil, bertempat di hotel Premiere Syariah kota Solok, Kamis (10/8/2023)

“Pada 2023, Ditjen IKMA menargetkan sebanyak 40.500 industri kecil terdaftar di SIINas dan melengkapi laporan 273 pendataan IKM di sentra-sentra industri yang kabupaten atau kotanya mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK),” kata Ilmi.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat juga membantu dan mendampingi pelaku Industri Kecil untuk mendaftarkan dan mengisikan data ke dalam aplikasi SIINas.

Baca Juga :  Wirid Bulanan Ajang Peningkatan Ilmu Keagamaan dan Silaturahmi ASN Kemenag Kota Padang

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat secara aktif menggelar sosialisasi dan bimbingan pengisian aplikasi pendataan bagi industri kecil agar industri kecil aktif mengisi data dan pelaporan semester pada SIINas.

Menurutnya, untuk mendukung target pendaatan tersebut, dibutuhkan kolaborasi dan peran serta dari para pemangku kepentingan untuk meningkatkan partisipasi industri kecil dalam memiliki akun SIINas.

Diharapkan, setiap kabupaten/kota terus meningkatkan partisipasi industri kecil dalam kepemilikan akun SIINas serta melakukan pelaporan data melalui SIINas.

Lebih lanjut, pelaku industri juga akan diminta untuk mengisi laporan SIINas yang telah disederhanakan.

Adapun industri kecil yang sudah mengisi laporan SIINas dapat disarankan untuk mendaftar fasilitas TKDN IK.

“Provinsi wajib melaporkan akun industri kecil yang sudah terdaftar di SIINas untuk monitoring capaian,” ujar Ilmi.

Baca Juga :  Giat BBRGM Kelurahan Ulak Karang Selatan Resmi di Mulai Hari Ini

Ilmi menambahkan, program prioritas pemerintah tahun ini juga akan terus menjaga stabilitas ekonomi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

Hal itu akan memberikan lebih banyak ruang bagi produk lokal di pasar dalam negeri. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan lebih mengoptimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk belanja produk dalam negeri, khususnya produk IKM/UMKM.

Untuk mendapatkan sertifikat TKDN IK, pelaku industri kecil melakukan perhitungan nilai TKDN-IK secara mandiri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Acara sosialisasi diikuti oleh 50 orang pelaku IKM dari 5 kab/Kota, yakni kota Solok, Kab Solok Selatan, Kab Solok, Kota Sawahlunto dan Kab Sijunjung.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

GOW Pasbar Gelar Pertemuan Bulanan Di Rumah Adat Tuanku Bosa Talu

BERITA

Danramil 07/ Maos Hadiri Gema Bersholawat Dalam Rangka Semarak Kemerdekaan RI ke 78

ARTIKEL

Kepala Badan Kesbangpol Prov Sumbar Buka Sosialisasi P4GN

BERITA

Pembersihan Gulma Secara Berkala Di Lahan Pisang Tanduk

BERITA

Kedapatan Bawa Ganja dan Tembakau Sintetis, Elang Diamankan Polisi

BADAN NEGARA

Wujud Sinergi TNI Bersama Rakyat, Babinsa Kuala Kencana Bantu Bangun Rumah Warga

BERITA

Hantar Tugas Sejumlah Kepala Madrasah, Ini Pesan Kepala Kantor

ARTIKEL

“Panen Hasil Belajar” Calon Guru Penggerak 2024 Provinsi Sumatera Barat Sangat Meriah