Home / BERITA / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 16 March 2023 - 05:15 WIB

Kadisdik Sumbar Buka Pra Penilaian Dokumen Administratif Usulan Penerapan BLUD Bagi SMK se Sumbar  

Padang, Sinyalnews.com,- Kepala Dinas Pendidikan Prov Sumbar Barlius membuka Pra Penilaian Dokumen Administratif Usulan Penerapan BLUD bagi SMK se Sumbar bertempat di ruang metting Edotel lt 1 SMK Negeri 9 Padang, Rabu (15/3/2023).

Dalam sambutannya, Barlius mengatakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. (Permendagri 79 Tahun 2018).

“Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.” ujar Barlius.

Baca Juga :  Banjir Rezeki di Bancah Laweh, Jangan Biarkan Banjir Sampah Menutup Harum Alek Anak Nagari

Terpisah, Kepala Bidang PSMK Dinas Pendidikan Sumbar Dr, Ariswan mengatakan, untuk tahun ini ada 16 SMK yang mengajukan permohonan untuk penerapan BLUD yakni, SMKN 3 Payakumbuh, SMKN 1 Gunung Talang Kab Solok, SMKN 1 Kinali Pasaman Barat, SMKN 1 Kec Luak 50 Kota, SMKN 1 Talamau Pasaman.

Selanjutnya SMKN 1 Sumbar, SMKN 3 Sijunjung, SMK PP Negeri Padang Mengatas, SMKN 2 Batusangkar, SMKN 10 Padang, SMKN 4 Pariaman, SMKN 2 Kepulauan Mentawai, SMKN 1 Lintau Buo, SMKN 1 Enam Lingkung Kab Padang Pariaman dan SMKN 5 Padang.

Baca Juga :  Epyardi Asda - Ekos  Albar Raih No. Urut 2 Tetapkan KPU Pilkada 2024

Penilaian akan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 15-17 Maret 2023. Pihak SMK akan dberikan waktu selama 60 menit, yang terdiri 15 nenit presentasi dan 45 interview atau wawancara.

Sebelumnya dari 1-11 Maret telah dilakukan visitasi atau kunjungan lapangan ke SMK yang mengajukan usulan penerapan BLUD oleh tim penguji yang terdiri Sekda Prov Sumbar, Para Asisten di Lingkungan Setda Prov Sumbar serta para Kepala OPD yang sudah ditunjuk oleh Gubernur

 

(Marlim)

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Danrem 132/Tdl Brigjen TNI Dody Triwinarto Dikagumi Prajurit Petarung Tadulako dan PNS

BERITA

Anniversary Satu Dekade Rolla Classic Community Siap Digelar di Balaikota

BERITA

Kapal Tenggiri Disorot: Jerigen BBM, Izin Kedaluwarsa, 3 Pelaku Diamankan Polda Kepri

ARTIKEL

Aiptu Yendri Sambangi Warga Binaan di RW 2 Kelurahan Gunung Pangilun

BERITA

Rico Alviano, ST Mantap Menuju Senayan

ARTIKEL

Pj Sekda Kota Padang Raju Mendrova Buka Musrenbang Kecamatan Padang Barat :

BERITA

Pria Mabuk di Cilacap di Tangkap Polisi Karena Aniaya Korban

BERITA

Bupati Pekalongan Berikan 15 Surat Keputusan ( SK ) Desa Wisata ke Semua Desa se Kec. Peninggaran