Home / BERITA / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 1 June 2023 - 17:09 WIB

Pria Mabuk di Cilacap di Tangkap Polisi Karena Aniaya Korban

CILACAP.SINYALNEWS.com – Kedua warga Kelurahan Cilacap berinisial S (40) dan B (39) tak berkutik saat ditangkap oleh Polisi. Kedua tersangka di tangkap karena menganiaya warga bernama Sawab (69)

Kejadian ini terjadi pada hari Selasa 30 Mei 2023 sekitar pukul 01.30 wib di Komplek Kampung Baru Kelurahan Cilacap Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

Baca Juga :  Buka Pendaftaran Bacaleg, Partai Demokrat Bukittinggi Memanggil Putra-Putri Terbaik Bukittinggi

Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan bahwa penganiayaan tersebut terjadi dimana awalnya korban yang saat itu sedang duduk di warung. Lalu datang tersangka S berjalan sempoyongan dengan kondisi mabuk duduk di sebelah korban.

“Saat pelaku duduk di sebelah korban, korban mengingatkan pelaku agar tidak mabuk mabukan, namun pelaku tidak terima dan menghajar korban, tidak lama kemudian datang sodara B ikut memukul korban sebanyak 2 kali” Ujar Gatot Kamis 01 Juni 2023.

Baca Juga :  Kasum TNI Pimpin Sertijab Asrenum dan Aster Panglima TNI

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada pelipis sebelah kanan serta kepala bagian belakang benjol.

“Pelaku telah diamankan dan digiring ke Polsek Cilacap Selatan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.” pungkasnya

Share :

Baca Juga

BERITA

MA Batalkan Putusan Bebas PN Padang dalam Kasus Korupsi Berjamaah Pembebasan Lahan Jalan Tol

ARTIKEL

Walikota Padang Hadiri Acara Penyerahan Gelar Doktor Andree Algamar

BERITA

Presiden Jokowi Bakal Kunker ke Sumbar

ARTIKEL

Kodim 1710/Mimika Gelar Latihan Menembak, Tingkatkan Kemampuan Prajurit

BERITA

Kampung Tangguh Anti Narkoba Polres Pekalongan di Desa Kajongan di Launching

BERITA

Belum Masuk Masa Kampanye “Jalan Protokol Bertebaran Baliho Caleg “

ARTIKEL

Kembangkan Bakat Anak Papua Sejak Dini, Satgas Yonif 715/Mtl Ajak Bermain Sepakbola

ARTIKEL

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Mantan PM Turki di Kemhan