Kemenpan RB Umumkan Kategori Pelamar PPPK, Berikut Ulasannya  

Padang, Sinyalnews.com,- Setelah lama ditunggu, akhirnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB ) mengeluarkan Info Resmi Pengumuman PPPK Guru 2022.

Berdasarkan Info Resmi KemenPAN-RB , Pengumuman PPPK Guru 2022 paling lambat 10 Maret 2023.

Untuk informasi lebih lanjut silakan Cek di SSCASN BKN dan laman resmi Kemendikbud ristek melalui dua link berikut ini, https://sscasn.bkn.go.id/ dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

Disebutkan Pengumuman PPPK Guru 2022 ini ditujukan bagi kategori Pelamar Prioritas 1 (P1), Pelamar Prioritas 2 (P2), Pelamar Prioritas 3 (P3) dan Pelamar Umum.

“Kami imbau Ibu dan Bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan,” ujar Deputi Bidang SDM Aparatur, KemenPANRB, Alex Denni.

Alex Denni mengatakan, Pengumuman PPPK Guru 2022 pada pekan depan ini merupakan kesepakatan pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Baca Juga :  Musdafirman Dt. Rajo Diguci Silaturahmi dengan H. Irwan Zuldani, Bahas Kemajuan KAN Pauh IX

Kesepakatan ini diambil setelah adanya diskusi Panselnas terkait optimalisasi Guru peserta Prioritas Pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.

Dalam rangka mengoptimalisasi pemenuhan formasi guru ASN PPPK tahun 2022, Alex sebagai anggota mengucapkan apresiasi bagi KemenPANRB sebagai ketua pengarah dan BKN sebagai ketua pelaksana seleksi, serta seluruh pihak yang terlibat dalam seleksi PPPK Guru 2022.

Jumlah guru ASN PPPK bisa lebih banyak. Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi Guru ASN PPPK tahun 2022 sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini, ataupun meninggal dapat terisi.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani menerangkan, ini adalah perjuangan bersama agar jumlah guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak.

Baca Juga :  Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Dalam Penanganan Kasus Meninggalnya Tahanan Di Banyumas

Sementara itu Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto menambahkan, koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan guna mengoptimalkan pengisian formasi guru dengan menyesuaikan kondisi terkini.

Optimalisasi pemenuhan formasi ini merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Pada pasal 20 dijelaskan bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan.

Sementara pada pasal 37 ayat (1) dijelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 didahulukan untuk pelamar prioritas.

“Kami berterima kasih atas kesabaran para peserta seleksi untuk menunggu. Semoga hasil yang diharapkan tercapai,” pungkas Aris. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan 10 Maret, Cek di Link Ini”,

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Calon Peserta Didik Baru Jenjang SMP di Kota Pekalongan Lakukan Daftar Ulang

BADAN NEGARA

Intensitas Hujan Tinggi ,Longsor dan Banjir Pun Terjadi “

BERITA

Ja’far S.HI Anggota DPRD Kota Padang Safari Ramadhan di Mushalla Baitul Insyaf Sungai Sapih

BERITA

Pemilihan Pengurus KAN Alahan Panjang Penuh Dengan Aroma Politik  

BADAN NEGARA

Waketum DPP Real Estate Indonesia ALKUDRI dan Keluarga Besar ( REI ) Mengucapkan Selamat Memasuki bulan Suci Ramadhan (Puasa) 1415 H,”bagi Umat Islam.

BERITA

Kapolres Bintan Hadiri Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke-78 Tingkat Kabupaten Bintan

BERITA

Hari ini Pegawai PPPK Kementrian Agama Terima SK Pengangkatan

BERITA

Kota Pekalongan Siap Implementasikan Aplikasi Srikandi