3 Terduga Kasus Korupsi Rehabilitasi Panjat Tebing ” Sempat Mangkir ,Akhirnya SW DiTahan Kejari Padang Panjang

Padang Panjang. Sinyalnews.com – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Inisial SW (51) kegiatan rehabilitasi papan panjat pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2019.

akhirnya ditahan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang ,Jumat (siang. Penahanan dilakukan, setelah SW sempat mangkir dari panggilan penyidik.

Sebelum ditahan, SW yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi kegiatan rehabilitasi papan panjat pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2019., ini menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di ruang penyidik.

Diruang Penyidik SW yang didampingi penasehat hukumnya Alkasiah, SH selaku penasehat hukum tersangka SW
mengaku dalam keadaan kurang sehat pada penyidik , Pihak kejaksaan membawa RSUD Padang Panjang setelah melalui pemeriksaan dokter RSUD ,dan dokter menyatakan pasien dalam keadaan sehat walafiat .

Baca Juga :  GEMPABUMI TEKTONIK M7.3 DI PANTAI BARAT SUMATERA, KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI, BERPOTENSI TSUNAMI

Setelah dinyatakan sehat oleh dokter dan kembali ke kantor Kejaksaan , ia langsung digiring keluar ruangan dengan mengenakan rompi oranye. SW yang saat itu didampingi oleh penasehat hukum dan penyidik, langsung masuk ke mobil tahanan yang telah terparkir di depan Kejari Padang Panjang

SW ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB,Kota Padang Panjang Penahanan pertama dilakukan selama 20 hari ke depan sebagai titipan jaksa .,

“Kita memeriksa tersangka atas nama SW Kemarin sempat tidak hadir. Setelah diperiksa, di BAP dan beliau sehat dan kita tahan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Panjang, Antoni Wijaya, SH, MH,

Baca Juga :  Danramil Berikan Cendera Mata Di Acara Lepas Sambut Kapolsek Tersono

Dijelaskannya, penahanan tersangka S selaku PPK yang juga sebagai ASN di Pemerintah Kota Padang Panjang dihadiri tim dari Kejari Padang Panjang terdiri dari Kasi Pidsus, Quarta Fitraza, SH. ST. MH, Bertha Ningsih, SH (penyidik), Selmadera S.H (Penyidik), Andrile Firsa, SH, MH (penyidik) dan turut dihadiri 9 orang dari staf Pidsus dan Pengamanan Intelijen.

Seperti pemberitaan sebelumnya dimedia ini Kamis (16/2/2023) pekan lalu, Kejari Padang Panjang telah melakukan penahanan terhadap 2 (dua) tersangka, yakni inisial SH (34) selaku wiraswasta dan konsultan dan AS (45) selaku konsultan perencana yang juga sebagai direktur CV. Fathi Selaras Konsultan (Phi)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

AKBP Rully Indra Wijayanto, S.I.K, M.Si Resmi Jabat Wakapolresta Padang

ARTIKEL

Satpol PP Kota Padang Kembali Amankan Pasangan Mesum Dari Hotel Melati di Kota Padang

BADAN NEGARA

Bakamla RI Dukung Sosialisasi Pelindungan Pekerja Migran di Banten

BERITA

Polresta Cilacap Bersama Stakeholder Terkait Melaksanakan Latihan Sispamkota Persiapan Pemilu 2024

BERITA

“Bus Rindu dari Perantauan. Ketika Negara Mengantar Anak-Anak Padang Panjang Pulang Lebara

BERITA

Saat Walet Berputar di Atas Pelantikan Pramuka, Ada Pesan Sunyi Tentang Arah Generasi Muda

BERITA

ASN Pemprov Sumbar Sudah Bisa Bernafas Lega TPP Yang di Tunggu Akhirnya Cair Juga

BERITA

DPRD Tumpul Tidak Proses PAW. Ini Komentar Badan Kehormatan dan Walikota Sawahlunto