Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 13 April 2023 - 17:46 WIB

Ketua Peradi Padang Miko Kamal, Polisi Harus Usut Tuntas Tindakan Persekusi terhadap 2 Pemandu Karaoke

Padang, Sinyalnews.com,- Dua orang pemandu karaoke sebuah kafe di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) dipersekusi oleh sekelompok pemuda. Dua orang perempuan itu direndam di laut. Terjadi pada tanggal 8 April 2023, sekitar puku 23.00 WIB.

Persekusi adalah tindakan main hakim sendiri yang tidak dibenarkan secara hukum. Apapun alasannya, seseorang atau sekelompok orang tidak boleh menjatuhkan hukuman kepada orang atau beberapa orang lainnya tanpa proses hukum yang layak dari aparat dan/atau instansi penegak hukum.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Padang sangat menyayangkan kejadian tersebut. Jika 2 orang perempuan tersebut diduga melakukan kesalahan, seharusnya yang bersangkutan diproses menurut hukum yang berlaku. Persekusi atau tindakan main hakim sendiri tidak akan menyelesaikan masalah. Bahkan bisa jadi akan memunculkan persoalan hukum yang lain.

Baca Juga :  Kapolda Pimpin Pelantikan Pengurus Komite Olahraga Polri dan Pengukuhan Pengurus Perguruan Beladiri di Polda Sumbar

DPC Peradi Padang menghimbau semua pihak untuk menghentikan segala tindakan main hakim sendiri. Kejadian ini harus jadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak mengulangnya lagi di masa yang akan datang. Semua persoalan hukum  dan/atau dugaan tindak pidana yang terjadi mesti diselesaikan melalui mekanisme hukum yang ada.

Baca Juga :  Sekretaris Satpol PP Sumbar Jamalus Hadiri Rapat Sosialisasi Regulasi Bidang Trantibum 

DPC Peradi Padang juga mendesak aparat penegak hukum, terutama pihak kepolisian, untuk melakukan proses hukum terhadap orang-orang yang diduga melakukan dan turut serta melakukan tindakan persekusi tersebut. Di samping melabrak prinsip-prinsip negara hukum dan melanggar hukum, tindakan persekusi ini juga melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Mudah-mudahan pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya dapat memberikan contoh terbaik penegakan hukum dalam kasus ini.

 

(Marlim)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Danramil 07/ Maos Menghadiri Pagelaran Wayang Kulit Semalam Suntuk Acara Memetri Bumi

BERITA

Bayu Adetya : Ir. Jokowi Dodo harus Netral di Pilpres 2024

BERITA

Pidsus Kejaksaan Periksa Tiga Orang Terkait Korupsi Impor Garam

ARTIKEL

Makna Nomor Urut 3 Bagi Pasangan Hendri Septa – Hidayat Dalam Pilwakot 2024 Ini

BERITA

Padang Panjang Terima Penghargaan Kinerja Terbaik Kearsipan di Sumbar

ARTIKEL

Bakamla RI Evakuasi Pemancing Yang Tenggelam di Pelabuhan Muara Baru Jakarta

BERITA

MASYARAKAT BUNGUS BERSATU MERAJUT HARA( PAN ) UNTUK KEDEPAN KEARAH YANG LEBIH BAIK BERSAMA BPK HENDRO DAMUCI SH. FOR DPRD KOTA PADANG 2024 – 2027

ARTIKEL

Panglima TNI Hadiri Acara Pembukaan Kongres Hikmabudhi ke-XII  Tahun  2024