Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 13 April 2023 - 17:46 WIB

Ketua Peradi Padang Miko Kamal, Polisi Harus Usut Tuntas Tindakan Persekusi terhadap 2 Pemandu Karaoke

Padang, Sinyalnews.com,- Dua orang pemandu karaoke sebuah kafe di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) dipersekusi oleh sekelompok pemuda. Dua orang perempuan itu direndam di laut. Terjadi pada tanggal 8 April 2023, sekitar puku 23.00 WIB.

Persekusi adalah tindakan main hakim sendiri yang tidak dibenarkan secara hukum. Apapun alasannya, seseorang atau sekelompok orang tidak boleh menjatuhkan hukuman kepada orang atau beberapa orang lainnya tanpa proses hukum yang layak dari aparat dan/atau instansi penegak hukum.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Padang sangat menyayangkan kejadian tersebut. Jika 2 orang perempuan tersebut diduga melakukan kesalahan, seharusnya yang bersangkutan diproses menurut hukum yang berlaku. Persekusi atau tindakan main hakim sendiri tidak akan menyelesaikan masalah. Bahkan bisa jadi akan memunculkan persoalan hukum yang lain.

Baca Juga :  Serka Tofik Menghadiri Pawai Gunungan Grebeg Suro

DPC Peradi Padang menghimbau semua pihak untuk menghentikan segala tindakan main hakim sendiri. Kejadian ini harus jadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak mengulangnya lagi di masa yang akan datang. Semua persoalan hukum  dan/atau dugaan tindak pidana yang terjadi mesti diselesaikan melalui mekanisme hukum yang ada.

Baca Juga :  Disperindag Sumbar Gelar Pelatihan Teknis Peningkatan Mutu Minyak Atsiri

DPC Peradi Padang juga mendesak aparat penegak hukum, terutama pihak kepolisian, untuk melakukan proses hukum terhadap orang-orang yang diduga melakukan dan turut serta melakukan tindakan persekusi tersebut. Di samping melabrak prinsip-prinsip negara hukum dan melanggar hukum, tindakan persekusi ini juga melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Mudah-mudahan pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya dapat memberikan contoh terbaik penegakan hukum dalam kasus ini.

 

(Marlim)

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Disperindag Sumbar MoU Dengan Disperindag Jawa Timur 

ARTIKEL

Haornas 2023, Dinparbudpora Gelar Walikota Cup Antar Kelurahan September Mendatang

BERITA

BUNKASAI (FESTIVAL BUDAYA JEPANG) KE-19 TAHUN 2025 SUMATERA BARAT – RIAU di SMK PP SUMBAR AYO BURUAN DAFTAR….!!!

BERITA

Pandangan dari Calon DPD Sumatera Barat Yong Hendri DT Panduko Reno SH

SEPAK BOLA

KADIS PERINDAG SUMBAR KUNJUNGAN KERJA DI UPTD BPSMB DINAS PERINDAG

ARTIKEL

Kisah Sukses Seorang Hendra Joni. Dari Perwira Polisi Menjadi Seorang Bupati

BADAN NEGARA

Hari Perdana, Kakan Kemenag Kota Padang Pantau Pelaksanaan KSM Tingkat Provinsi Sumatera Tahun 2023

BERITA

Aksi Sigap Personel Polres Batang Bantu Mobil Pemudik Mogok