Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 13 April 2023 - 17:46 WIB

Ketua Peradi Padang Miko Kamal, Polisi Harus Usut Tuntas Tindakan Persekusi terhadap 2 Pemandu Karaoke

Padang, Sinyalnews.com,- Dua orang pemandu karaoke sebuah kafe di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) dipersekusi oleh sekelompok pemuda. Dua orang perempuan itu direndam di laut. Terjadi pada tanggal 8 April 2023, sekitar puku 23.00 WIB.

Persekusi adalah tindakan main hakim sendiri yang tidak dibenarkan secara hukum. Apapun alasannya, seseorang atau sekelompok orang tidak boleh menjatuhkan hukuman kepada orang atau beberapa orang lainnya tanpa proses hukum yang layak dari aparat dan/atau instansi penegak hukum.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Padang sangat menyayangkan kejadian tersebut. Jika 2 orang perempuan tersebut diduga melakukan kesalahan, seharusnya yang bersangkutan diproses menurut hukum yang berlaku. Persekusi atau tindakan main hakim sendiri tidak akan menyelesaikan masalah. Bahkan bisa jadi akan memunculkan persoalan hukum yang lain.

Baca Juga :  Team Opsnal Polsek Koto Tangah Tangkap Dua Pelaku Penadah Hasil Kejahatan di Simpang RS Ibnu Sina Gunung Pangilun

DPC Peradi Padang menghimbau semua pihak untuk menghentikan segala tindakan main hakim sendiri. Kejadian ini harus jadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak mengulangnya lagi di masa yang akan datang. Semua persoalan hukum  dan/atau dugaan tindak pidana yang terjadi mesti diselesaikan melalui mekanisme hukum yang ada.

Baca Juga :  Tujuh Tersangka Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar ditahan Kejati

DPC Peradi Padang juga mendesak aparat penegak hukum, terutama pihak kepolisian, untuk melakukan proses hukum terhadap orang-orang yang diduga melakukan dan turut serta melakukan tindakan persekusi tersebut. Di samping melabrak prinsip-prinsip negara hukum dan melanggar hukum, tindakan persekusi ini juga melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Mudah-mudahan pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya dapat memberikan contoh terbaik penegakan hukum dalam kasus ini.

 

(Marlim)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Di Tengah Efisiensi, Hendri Arnis Mengetuk Pintu Dunia untuk Masa Depan Padang Panjang

ARTIKEL

Pesawat Hercules C-130  Dari Skadron Udara 33 Lanud Sultan Hasanuddin  Angkut 10.446 Kg Bantuan Kemanusiaan Ke Myanmar

ARTIKEL

Edy Oktafiandi, Melantik dan Mengambil Sumpah Sembilan Pejabat dilingkuangan Kemenag Kota Padang

BERITA

Dihadiri Ratusan Orang, Kampanye di Rumah Pemenangan TIMSAR Berjalan Lancar

BERITA

Dari Surat Protes ke Tiket Nasional: PSPP Bangkit, Padang Panjang Menang Melawan Ketidakjelasan

BERITA

Raih Tiga Medali Pada Kejuaraan Dunia Kempo, Helga Algida ASN Kemenkumham Jabar Berikan Hadiah Terindah 59 Tahun Pemasyarakatan  

ARTIKEL

Senam Pagi Ceria Yonzipur 5/ABW Bersama Masyarakat Menuju Hidup Sehat Tubuh Bugar

ARTIKEL

Panglima TNI Laksanakan Pemantauan Arus Mudik di GT. Cikampek Utama