Pelanggan Kecewa Dengan Sistem, PLN Bright Batam Terkesan Tidak Peduli  

Batam, Sinyalnews.com,- Pelanggan PLN Bright Batam berinisial F dengan Nomor pelanggan 15300033803 di Kecamatan Sagulung ini merasa kecewa dengan sistem media pembayaran secara online tagihan listriknya. Kamis, (23/2/2023).

Pasalnya, saat pelanggan tersebut hendak membayar tagihan listrik melalui media pembayaran secara online tidak pernah berhasil atau gagal, lalu karena hal tersebut pelanggan dikenakan biaya penalti yang dibebankan dari akibat keterlambatan pembayaran.

Informasi dari pelanggan tersebut mengatakan bahwa pada tanggal 12 Febuari 2023 membayarkan tagihan listrik melalui media Shoppe pay, transaksi berhasil dan esok harinya pemberitahuan transaksi gagal dikirim oleh aplikasi Shoppe, sementara pada hari yang sama saya juga membayar tagihan listrik no pelanggan yang berbeda berhasil tanpa ada masalah, kemudian pada tanggal 19 mencoba lagi membayar tagihan melalui media Tokopedia dan gagal.

Lalu pada tanggal 20 Febuari 2023 pagi hari, mencoba lagi pembayaran melalui media M- Banking dan gagal,” ucap F saat diwawancara di salah satu warung kopi sekitaran Kecamatan Batu Aji.

“Pada tanggal 22 Febuari 2023 pihak PLN Bright menelpon saya untuk memberitahukan masalah keterlambatan pembayaran tagihan listrik, saat itu saya meminta kejelasan secara detail terkait kendala pembayaran saya kemaren,” ucap F.

Baca Juga :  Serahkan Hibah untuk Panti Asuhan di Mentawai, Gubernur: Anak Kita di Panti dan di Luar Panti Punya Hak yang Sama

Lanjut F dengan rasa kecewa mengatakan “saya keberatannya karena pihak PLN terkesan tidak peduli, bukan semata-mata karena bebani biaya penalti, memang sistem media pembayaran tagihannya yang selalu bermasalah. Maka dari itu saya tunda dulu membayar tagihannya sampai pihak PLN dapat menjelaskan secara detail permasalahan yang saya alami.” Ungkapnya.

Masih Kata F dengan nada kesal, “saya bukan tidak mau bayar bang, sekarang listrik saya sudah diputus pihak PLN. Gimana saya tidak kecewa jika seperti ini, selama ini saya tidak pernah telat membayar. Hanya karena kesalahan sistem di media pembayaran dan saya harus membayar biaya penalti keterlambatan, sementara kesalahan bukan dari saya” jelasnya.

Lanjut kata F, “kemaren mati lampu berhari-hari, bahkan berminggu-minggu saya pelanggan tidak keberatan. Kenapa ini malah saya merasa PLN tidak peduli dengan kejadian yang saya alami, sebaliknya meteran saya yang di putus dengan alasan keterlambatan pembayaran” ungkapnya.

Lain hal dengan PLN Bright Batam Kecamatan Sagulung, melalui Pita Manager Kantor Cabang mengatakan itu semua kesalahan sistem dari aplikasi media pembayaran, dan PLN Batam memiliki banyak media pembayaran,” ucapnya saat di konfirmasi awak media melalui laman whatshap.

Baca Juga :  Bawaslu Awasi Pelaksanaan Pemutakhiran DPTb dan DPK

Lanjut jawab pita, “biaya penalti tersebut sudah ketentuan perusahaan dan langsung masuk ke sistem tagihan apabila Pelanggan telat membayar tagihannya, dan pemutusan sementara aliran listrik ke pelanggan itu sudah SOP perusahaan saat pelanggan tidak dapat membayarkan tagihan listriknya,” jelasnya saat ditanyakan permasalahan biaya penalti yang dibebankan ke pelanggan dan pemutusan aliran listrik.

Sementara pelanggan tersebut merasa permasalahan ini diakibatkan dari sistem media pembayaran secara online yang selalu gagal dalam membayar tagihan listriknya.

Dalam hal ini pelanggan berharap agar PLN Batam lebih bijak dan peduli terhadap permasalahan yang terjadi kepada pelanggan, jangan langsung main putus aliran listrik,

“Bukan karena beban biaya penaltinya bang, memang hanya Rp 25.000,- (Dua Puluh Lima Ribu) saja, tapi jika banyak pelanggan yang mengalami kejadian sama dengan saya. Kan lumayan juga bang.” Tutup F. (J F)

Share :

Baca Juga

BERITA

Satpol PP Kota Padang Amankan Lima Pasangan Ilegal di Kamar Hotel Melati

BERITA

Walikota Padang Wisuda Tahfiz Siswa SD dan SMP se Kota Padang  

BERITA

Pendampingan Pemilihan Ketua LPMD periode 2023 sampai 2028 Desa Kalijaran

ARTIKEL

Tim Polres Batang Juara Senam SKJ 88

BADAN NEGARA

Bersama Nakes Puskesmas Setempat, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Membantu Kegiatan Posyandu Di Wilayah Binaan

ARTIKEL

Dinilai Tidak Berikan Kompensasi (Pemadaman) yang Layak, ABM Minta PLN Batam Dikembalikan ke PLN Persero

ARTIKEL

SUMBAR 1JADI AJANG PALING PANAS UNTUK PILEG 2024 MENDATANG KARNA MAJUNYA SRIKANDI MINANG FOR DPR RI periode 2024 – 2027 MENDATANG

ARTIKEL

BPSDM Gelar Pelatihan Kopetensi PBJP Level -1 Angkatan III Tahun 20