Home / ARTIKEL / BERITA / DAERAH / KOTA PADANG / PENDIDIKAN / PERISTIWA / SUMBAR

Saturday, 8 August 2026 - 12:11 WIB

Irwan Zuldani Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Lingkungan

PADANG, SINYALNEWS.COM  — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi NasDem, Irwan Zuldani, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Aulia Rahmi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat sebagai narasumber. Sosialisasi diikuti berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat RT, organisasi kemasyarakatan, LSM, hingga masyarakat Kota Padang.

Sosialisasi Perda ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang baik, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut, Irwan Zuldani menekankan bahwa persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari kesadaran kita bersama. Pemerintah memiliki regulasi dan program, tetapi keberhasilannya sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat,” ujar Irwan dalam kegiatan sosialisasi.

Baca Juga :  7 Jenazah Ditemukan di Kayu Tanam, 796 Warga Padang Panjang Diungsikan; Warga Pertanyakan Ketidakhadiran Wali Kota

Menurutnya, keberadaan Perda Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah perlu dipahami secara luas oleh masyarakat agar aturan tersebut tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Mulai dari lingkungan rumah tangga, RT, komunitas, organisasi masyarakat hingga berbagai fasilitas umum, masyarakat memiliki peran penting dalam mengurangi timbulan sampah dan menjaga lingkungan tetap bersih.

Sementara itu, narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Aulia Rahmi, memberikan penjelasan mengenai substansi Perda, termasuk pentingnya pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan.

Ia juga mendorong masyarakat untuk membangun kebiasaan memilah sampah dari sumbernya. Sampah yang masih memiliki nilai guna dapat dimanfaatkan kembali atau didaur ulang, sementara sampah residu dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif. Peserta mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan persoalan yang mereka hadapi terkait pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan, Bati Tuud 07/ Maos Hadir Dalam Acara Lokakarya Mini Lintas Sektor Bidang Kesehatan Tahun 2023

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur perangkat RT, organisasi masyarakat, LSM dan masyarakat Kota Padang. Turut hadir Pengurus Forum Anak Nagari Sungai Sapih (FANSS), Darman dan Zainal, yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi.

Melalui sosialisasi ini diharapkan tumbuh kesadaran bersama bahwa persoalan sampah merupakan persoalan lingkungan sekaligus persoalan sosial yang membutuhkan kolaborasi pemerintah dan masyarakat.

“Lingkungan yang bersih tidak lahir hanya dari aturan, tetapi dari kesadaran dan kebiasaan baik yang dilakukan bersama,” menjadi semangat yang mengemuka dalam kegiatan tersebut.

Dengan pemahaman yang semakin baik terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2025, masyarakat diharapkan mampu menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih tertib, bertanggung jawab dan berkelanjutan di Sumatera Barat.

(PUTRA SGM)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Walikota Padang, Resmikan Gedung TPQ-TQA Masjid An-Nur Sungai Sapih

BERITA

Partai PKP Ajukan PAW Tiga Anggota DPRD Kota Sawahlunto

ARTIKEL

Aiptu Yendri Sambangi Warga Binaan di RW 2 Kelurahan Gunung Pangilun

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

ARTIKEL

Babinsa Melaksanakan Patroli Malam dan Komsos Bersama Bhabinkamtibnas

BERITA

Uji Coba One Way Lancar, One Way Akan Diberlakukan Mulai H-3 Sampai H-3  

BERITA

Barang Bukti Terbesar, Polda Sumsel Tangkap 3 Gembong Narkoba, Sita 111,6 Kg Sabu dan 134 Ribu Ekstasi 

BERITA

Kapolri Pantau Command Center Pengamanan KTT Asean