Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / KESEHATAN / NASIONAL / PERISTIWA / SINYAL HIKMAH

Tuesday, 13 February 2024 - 06:48 WIB

Barang Bukti Terbesar, Polda Sumsel Tangkap 3 Gembong Narkoba, Sita 111,6 Kg Sabu dan 134 Ribu Ekstasi 

PALEMBANG, Sinyalnews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan jumlah barang bukti terbesar. Tim Direktorat Narkoba Polda Sumsel berhasil meringkus 3 orang pelaku HR, PJ, PN serta barang bukti 111,642 kg sabu dan 134.195 butir pil ekstasi serta mengamankan 2 unit kendaraan roda empat yang dipergunakan pelaku.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo saat menggelar konferensi pers bersama Ka BNNP Sumsel, Kasatpol PP mewakili PJ Gubernur, Asintel Kajati Sumsel, Wakapolda, Asintel Korem, Ketua Yayasan Gugus Antisipasi Narkoba Sumsel dimapolda pada Minggu (10/2/2024).

 

Rachmad Wibowo mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat kepada Polri yang kemudian dilakukan penyelidikan dilapangan sehingga berhasil menangkap pelaku dan barang buktinya.

“Tim melakukan penyelidikan dilapangan, dan ternyata informasi tersebut benar. Sekitar pukul 10.30 WIB, tim melihat dan membuntuti kendaraan R4 jenis Suzuki Ignis warna oranye BG 1690 BO yang biasa digunakan pelaku HR melintas di jalan Ratu Alamsyah Prawira Negara Palembang. 30 menit kemudian, mobil tersebut melintas dijalan Raya Palembang – Betung dan langsung dilakukan penyergapan,” papar Rachmad Wibowo.

Baca Juga :  Polwan Polres Pekalongan Goes to School, Sambut Hari Jadi Polwan ke 75

 

“Kemudian dilakukan penggeledahan mobil dan ditemukan bungkusan warna coklat berisi pil warna coklat logo kepala singa, diduga Narkotika jenis ekstasi terbungkus plastik transparan diatas jok belakang mobil. Setelah dihitung, pil tersebut berjumlah 2500 (dua libu limaratus) butir,” lanjutnya.

 

Pada waktu yang hampir bersamaan, tim dari Subdi II Ditnarkoba juga mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi Narkotika oleh pelaku PJ di jalan Allamsyah Ratu Prawira Negara Kec. Ilir Barat 1 kota Palembang.

 

“Sekitar jam 10.30 WIB, tim melihat kendaraan R4 yang dicurigai, jenis Brio merah BG 1718 AH melintas di jalan Ratu Alamsyah Prawira Negara dan dilakukan pembuntutan.

Sekitar 30 kemudian, terlihat mobil melintas di jalan tanjung Barangan Kec.Ilir Barat 1 dan langsung dilakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku PJ. Tim menemukan satu bungkusan warna biru diduga narkotika jenis ekstasi disimpan diatas jok belakang mobil berjumlah 4.963 butir,” urai Rachmad Wibowo.

Baca Juga :  Kabupaten Kampar Gempar, Beredar Video PJ Bupati Kampar Bermain Judi Kartu song

 

Tidak berhenti sampai disitu, tim melakukan interogasi terhadap pelaku PJ yang mengaku bahwa masih menyimpan narkoba dirumahnya.

 

“Dirumah yang ditunjukkan ini ternyata tim tidak menemukan barang bukti, baru setelah dilakukan interogasi PJ dan istrinya (PJ), keduanya mengaku narkoba disimpan dirumahnya yang di Gandus. Tak membuang waktu, tim menuju rumah tersebut di Jalan Lettu Karim Karir Kecamatan Gandus Kota Palembang,” paparnya.

 

“Disaksikan ketua RT setempat, tim menggeledah rumah dan mencurigai sebuah lemari dan benar saja, ditemukan barang bukti 106 bungkus sabu kemasan teh Cina sebanyak 111.642 kg dan 26 bungkus plastik transparan berisikan 126.732 butir pil ekstasi seberat 22.182 gram, terangnya.

 

Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya pidana mati.

Share :

Baca Juga

BERITA

Kodim 0736/Batang Berikan Bantuan Makanan Tambahan Bagi Anak Terindikasi Stunting

ARTIKEL

Arisan IBaP Jambak Sungai Sapih Gotong Royong Bersihkan Makan Keluarga Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444H

ARTIKEL

BERNIAT MENOLONG, 2 ORANG KAKAK BERADIK DILAPORKAN TERSERET OMBAK DI PANTAI KEMIREN

BERITA

Wagub Audy Joinaldi Buka Bazar Ramadhan Disperindag Sumbar

BERITA

Gubernur Mahyeldi Menyerahkan Bantuan Hewan Ternak Kepada Sejumlah Kelompok Tani Ternak di Pasaman Barat

BERITA

Warga Berharap ISMAIL NOVENDRA SH Praksi PKB NO urut 7 Bisa Mewakili Masyarakat Ditingkat DPRD provinsi Sumbar dapil 1 kota Padang 

BERITA

Dr Suharizal: Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Pengadaan Sapi Bunting, Ajukan Eksepsi sebut Dakwaan Jaksa tidak Jelas

BERITA

Walikota Tolak Bantuan Keuangan Parpol. Ini Jawaban PKP Adrizal