PadangPanjang.Sinyalnews..com — Di ruang sidang DPRD Kota Padang Panjang, Jumat (19/6/2026), suasana tidak hanya diwarnai agenda formal pengambilan keputusan. Di balik deretan dokumen, pendapat fraksi, dan ketukan palu sidang, tersimpan satu pesan yang lebih besar: bagaimana uang rakyat dipertanggungjawabkan untuk masa depan rakyat.
Satu per satu pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan pendapat akhir fraksi. Tidak ada perdebatan panjang yang berujung kebuntuan. Yang muncul justru kesepahaman bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 layak diterima dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Momentum itu mencapai puncaknya ketika penandatanganan persetujuan bersama dilakukan. Sebuah tanda bahwa proses pengawasan, evaluasi, dan akuntabilitas atas penggunaan anggaran daerah telah melewati satu tahapan penting.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Imbral, didampingi Wakil Ketua Mardiansyah dan Wakil Ketua Nurafni Fitri, dihadiri Wali Kota Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, unsur Forkopimda, jajaran OPD, serta berbagai unsur masyarakat.
Namun, lebih dari sekadar pengesahan sebuah regulasi, sidang itu menjadi ruang refleksi tentang arah pembangunan Kota Serambi Mekkah tersebut.
Dalam sambutannya, Wali Kota Hendri Arnis menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas Ranperda secara kritis namun tetap konstruktif. Menurutnya, setiap catatan, kritik, dan rekomendasi yang lahir dari fraksi-fraksi DPRD merupakan bentuk kepedulian terhadap kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Semua masukan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi berharga bagi kami untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hendri.
Di tengah pembahasan angka-angka APBD, perhatian justru mengarah pada sesuatu yang sangat dekat dengan kehidupan warga: pelayanan kesehatan.
Menanggapi sorotan DPRD terhadap layanan RSUD, Hendri berbicara dengan nada tegas. Baginya, rumah sakit bukan sekadar bangunan pelayanan kesehatan, melainkan tempat masyarakat menggantungkan harapan ketika sakit datang tanpa permisi.
Karena itu, ia memastikan pembenahan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari standar operasional prosedur, penguatan etika tenaga medis, hingga kualitas komunikasi petugas dengan pasien dan keluarga.
“Kita tidak boleh kalah dengan rumah sakit swasta. SOP harus dibenahi, etika pelayanan harus diperkuat. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang baik, ramah, dan manusiawi,” tegasnya.
Pernyataan itu seolah menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah pemerintahan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari senyum warga yang merasa dilayani dengan baik.
Dalam kesempatan yang sama, Hendri juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk terus menjaga kesehatan fiskal daerah. Ia berharap pengelolaan anggaran pada tahun 2026 semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Bahkan, ia menyampaikan target yang cukup berani: meminimalkan bahkan menghindari terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), kecuali yang muncul akibat kebijakan efisiensi yang tidak dapat dihindari.

“Tahun 2026 kita ingin anggaran benar-benar bekerja untuk masyarakat. Tidak ada dana yang mengendap tanpa manfaat. Setiap rupiah harus memberi dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan warga,” katanya.
Tak hanya itu, Hendri juga membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya. Ia mempersilakan masyarakat maupun DPRD melaporkan jika masih ditemukan aparatur sipil negara yang belum memberikan pelayanan optimal.
Pesan itu mengandung makna penting: pemerintahan yang baik tidak lahir dari pujian, melainkan dari keberanian menerima kritik dan melakukan perbaikan.
Pada akhirnya, pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi Perda bukanlah garis akhir. Justru itulah titik awal lahirnya tanggung jawab yang lebih besar.
Sebab di balik setiap angka yang tercatat dalam laporan keuangan daerah, terdapat harapan masyarakat yang menunggu diwujudkan. Ada jalan yang harus diperbaiki, layanan kesehatan yang harus ditingkatkan, pendidikan yang harus diperkuat, dan kesejahteraan warga yang harus terus diperjuangkan.
Ketika tinta tanda tangan mengering di atas dokumen persetujuan bersama, sesungguhnya yang sedang ditulis bukan hanya sebuah Perda. Yang sedang ditulis adalah komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan masa depan yang lebih baik bagi Kota Padang Panjang.(Paulhendri)















