Home / BUDAYA / NASIONAL / PERISTIWA

Saturday, 25 March 2023 - 16:55 WIB

Kabar Gembira Buat Calon Pemudik Cuti Lebaran dimajukan, Berikut Jadwalnya

Padang, Sinyalnews.com,- Kabar gembira buat ASN di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementrian Perhubungan akan menambah sekaligus memajukan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Cuti bersama Lebaran 2023 itu dimulai pada 19-25 April 2023.

 

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan, pihaknya bersama-sama Kapolri mengusulkan libur maju jadi dua hari. “Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur. Tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan tambah 2 hari,” tutur Budi, seperti dberitakan Metro TV.

Baca Juga :  Kabupaten Pasaman Barat, BUMNag Sungai Aur Madani Masuk Nominasi Tingkat Sumbar

 

Budi menuturkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan arus mudik yang diperkirakan tinggi saat Lebaran 2023. “Itu alasannya apa, karena secara tradisional keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak, dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa,” uajr dia.

 

Budi Karya menambahkan, dengan dimajukan itu pemudik dapat mulai mudik dari tanggal 18 sore, 19,20,21. “Ada 4 hari mereka mudik,” ujar dia.

Baca Juga :  Jajaki Pasar Kenya Pemprov Sumbar Kirim Utusan Gali Peluang Kerjasama di Afrika Tengah Melalui Indonex 2023

Selain mengurangi penumpukan, tambahan cuti bersama juga memiliki keuntungan lain.

 

Sementara Iskandar salah seorang perantau Minang yang berdomisili di Bekasi mengatakan sangat menyambut baik keputusan pemerintah yang memajukan cuti lebaran dari tanggal 21 April ke tanggal 19 April. “Dengan demikian, kami bisa lebih nyaman untuk mudik” ujar Iskandar yang akan mudik ke kota Padang.

 

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Harga Garam Melonjak, Usaha Cabai Giling Kang Maman Lesu, Permintaan Turun 

ARTIKEL

Kakan Kemenag Kota Padang, Bacakan Pidato Menpora RI Ada Tiga Karakter Dapat Mewujudkan Mimpi Indonesia

BERITA

RY : Kembalikan PLN Batam ke PLN Persero & Berlakukan Permen ESDM No.18 Tahun 2019

BERITA

Anak Muda Profesional di Rantau Merawat Kesenian Tradisi Randai Minangkabau

BERITA

Dalam Rangka HUT Yonif 122/TS Yang KE 59 Tahun Pos Scofro Lama Gelar Karya Bhakti Bersama Warga Kampung Kriku Perbatasan Papua

ARTIKEL

Brutal, OPM Kembali Bunuh Warga Sipil

BERITA

”Resmi Rental Padang”Rental Mobil Ternama Di Kota Padang

ARTIKEL

Menhan Prabowo dan Raja Yordania Duduk Bersama Lagi Usai KTT, Bahas Peningkatan Bantuan Untuk Gaza