Angin Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah Warga Di Cilacap

Cilacap, sinyalnews.com  – Puluhan rumah warga rusak dampak bencana angin puting beliung yang menerjang wilayah desa bringkeng dan desa Ujung manik Kecamatan Kawunganten Kabupaten Cilacap. Kamis 09 Februari 2023. Sekitar pukul 16.00 wib.

 

“Angin puting beliung merusakan 70 rumah warga dan 1 sekolah di desa bringkeng dan Ujungmanik Kecamatan Kawunganten” Ujar Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, Jumat 10 Februari 2023.

Baca Juga :  Kota Padang Panjang Sabet Penghargaan Kota Terinovatif IGA 2024

Selain merukan puluhan rumah, Gatot mengatakan ada 1 orang yang tertimpa atap rumah di bagian kepala. “satu orang laki-laki tertimpa atap, bagian kepala mengalami luka dan dijahit 16 jahitan” Ucap gatot.

Baca Juga :  Polda Sumbar Berangkatkan Personel Pengamanan Pemungutan Suara Ulang DPD RI ke Polres Jajaran

Terkait dengan kejadian tersebut, Forkopimcam Kawunganten, BPBD, perangkat desa, dan warga setempat, telah bekerja bakti menyingkirkan reruntuhan bangunan maupun pepohonan yang tumbang akibat angin puting beliung.

Gatot menghimbau kepada masyarakat sekitar terhadap kemungkinan terjadinya bencana susulan seiring dengan adanya potensi cuaca ekstrem akhir akhir ini.

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Coba Serang Pos TNI di Yigi, Apkam Berhasil Tindak OPM Kelompok Egianus Kogoya 1 Tewas dan 2 Luka-Luka

BERITA

Gunung Merapi Erupsi, Masyarakat diminta Waspada

BERITA

Polda Jateng Secara Tegas Melarang Pesta Mercon Dalam Perayaan Lebaran dan Jajarannya Siap Mengamankan Malam Takbiran

ARTIKEL

SEORANG PEMUDA BERHASIL DISELAMATKAN TIM SAR AKIBAT TERJEBAK ARUS DERAS DI DELTA SUNGAI

ARTIKEL

Pak Kamar, Begitu diberitakan Besoknya Langsung Ambil BLT di Kantor Pos. Kok Bisa???

BERITA

Ketua DPW Partai Nasdem Resmikan DPC Partai Nasdem Nanggalo

BERITA

Kejati Sumbar Minta Bupati Pasbar Patuhi Proses Hukum

ARTIKEL

” Duo Wakil Sumbar Berlaga Di Final Liga 3 Sumbar”PSPP Runer Up ,Josal FC Juara Sejati