Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / SINYAL HIKMAH

Thursday, 20 April 2023 - 21:02 WIB

Polda Jateng Secara Tegas Melarang Pesta Mercon Dalam Perayaan Lebaran dan Jajarannya Siap Mengamankan Malam Takbiran

SEMARANG,Sinyalnews.com – Polda Jateng secara tegas melarang masyarakat menyalakan mercon saat merayakan lebaran. Ledakan mercon dinilai amat membahayakan dan mengganggu ketentraman lingkungan.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut, warga yang melanggar dapat dipenjara berdasar UU Darurat No 12 tahun 1951.

“Untuk itu dihimbau warga menghentikan budaya menyalakan petasan, Pameo lebaran identik dengan petasan harus di tinggalkan, Sudah ada tindakan tegas, namun yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk berhenti memproduksi, menjual dan menyalakan petasan. Resikonya sangat besar dan melanggar aturan pidana,” jelas Kabidhumas, Kamis (20/4/2023).

Baca Juga :  BNNP Musnahkan 2 Kg Narkotika Jenis Sabu dan 6 Ribu Butir Ekstasi

Kabidhumas juga menambahkan sejauh ini Polda Jateng sudah menahan 98 orang terkait mercon. Bapak Kapolda Jateng tidak Bangga bisa menangkap puluhan orang, upaya edukasi terus dilakukan namun Dirinya memastikan akan tegas proses penyidikan pada para pelaku penyalahgunaan mercon atau petasan.

Sementara itu terkait malam Takbiran dan pelaksanaan sholai Ied serta kegiatan masyarakat pasca lebaran, Kabidhumas menjelaskan bahwa Polri hadir untuk melayani dan memberi rasa aman masyrakat , pihaknya sudah menggelar personel di lapangan.

“Baik personel yang bertugas rutin di Polsek dan Polres di seluruh Jateng, ditambah sekitar 21 ribu personel operasi Ketupat Candi 2023. Seluruhnya dioptimalkan untuk mengamankan kegiatan masyarakat termasuk pengamanan lingkungan dan arus mudik,” tandasnya.

Baca Juga :  SEORANG PEMUDA BERHASIL DISELAMATKAN TIM SAR AKIBAT TERJEBAK ARUS DERAS DI DELTA SUNGAI

Meski begitu dirinya menghimbau masyarakat tetap waspada dan berhati-hati dan khusus untuk gema takbiran sebaiknya dilakukan di masjid , mushola atau bersama dengan keluarga di rumah.

“Saat di jalan raya tetap patuhi arahan petugas yang ada di lapangan dan bila ada kejadian pidana atau kerawanan lain, segera lapor untuk secepatnya ditindaklanjuti,” tambahnya.

Tak lupa Kabid Humas menyampaikan Ucapan selamat Idul Fitri 1444 H Mohon maaf lahir dan Batin,” tutupnya

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Babinsa Dampingi Petani, Ini Tanggapan Warga Maos Kidul

ARTIKEL

Dukung Kegiatan Olah Raga Babinsa Koramil 07/Maos Amankan Pertandingan Turnamen Sepak Bola

ARTIKEL

Membentuk Karakter Siswa, Babinsa Koramil Cimanggu Berikan Materi LDDK

BERITA

Panglima TNI Menghadiri Festival LIKE di Arena Gelora Bung Karno

ARTIKEL

Mantan Pacar Sebar Konten Vulgar dan Peras Korban, Polisi Tangkap Pelaku di Cilacap

ARTIKEL

KEJUTAN BESAR UNTUK SEMUA DEBITUR, TATANAN BARU INDONESIA EMAS SISTEM PENGHAPUSAN HUTANG PERBANKAN TELAH DIMULAI BULAN INI

ARTIKEL

Edy Oktafiandi: Ikuti Upacara Penurunan Bendera HUT RI Ke-79 2024 Tingkat Kota Padang

BERITA

Ciptakan Rasa Aman Pemilu 2024 di Bumi Lancang Kuning, Polda Riau Siagakan 977 Personil