Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / TINDASAN PENA

Thursday, 20 April 2023 - 21:02 WIB

Polda Jateng Secara Tegas Melarang Pesta Mercon Dalam Perayaan Lebaran dan Jajarannya Siap Mengamankan Malam Takbiran

SEMARANG,Sinyalnews.com – Polda Jateng secara tegas melarang masyarakat menyalakan mercon saat merayakan lebaran. Ledakan mercon dinilai amat membahayakan dan mengganggu ketentraman lingkungan.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut, warga yang melanggar dapat dipenjara berdasar UU Darurat No 12 tahun 1951.

“Untuk itu dihimbau warga menghentikan budaya menyalakan petasan, Pameo lebaran identik dengan petasan harus di tinggalkan, Sudah ada tindakan tegas, namun yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk berhenti memproduksi, menjual dan menyalakan petasan. Resikonya sangat besar dan melanggar aturan pidana,” jelas Kabidhumas, Kamis (20/4/2023).

Baca Juga :  DEKAN FIK UNP KUNJUNGAN BERSAMA REKTOR UNP KE KAMBOJA, SEKALIAN REKRUETMEN MAHASISWA BARU TAHUN INI

Kabidhumas juga menambahkan sejauh ini Polda Jateng sudah menahan 98 orang terkait mercon. Bapak Kapolda Jateng tidak Bangga bisa menangkap puluhan orang, upaya edukasi terus dilakukan namun Dirinya memastikan akan tegas proses penyidikan pada para pelaku penyalahgunaan mercon atau petasan.

Sementara itu terkait malam Takbiran dan pelaksanaan sholai Ied serta kegiatan masyarakat pasca lebaran, Kabidhumas menjelaskan bahwa Polri hadir untuk melayani dan memberi rasa aman masyrakat , pihaknya sudah menggelar personel di lapangan.

“Baik personel yang bertugas rutin di Polsek dan Polres di seluruh Jateng, ditambah sekitar 21 ribu personel operasi Ketupat Candi 2023. Seluruhnya dioptimalkan untuk mengamankan kegiatan masyarakat termasuk pengamanan lingkungan dan arus mudik,” tandasnya.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Pimpin Upacara Parade Senja di Kemhan

Meski begitu dirinya menghimbau masyarakat tetap waspada dan berhati-hati dan khusus untuk gema takbiran sebaiknya dilakukan di masjid , mushola atau bersama dengan keluarga di rumah.

“Saat di jalan raya tetap patuhi arahan petugas yang ada di lapangan dan bila ada kejadian pidana atau kerawanan lain, segera lapor untuk secepatnya ditindaklanjuti,” tambahnya.

Tak lupa Kabid Humas menyampaikan Ucapan selamat Idul Fitri 1444 H Mohon maaf lahir dan Batin,” tutupnya

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Dukung Operasi Aman Candi 2025, Satbinmas Polresta Cilacap Sambangi Tokoh Masyarakat di Sidareja

BERITA

Babinsa Koramil Nusawungu Melaksanakan Kerja Bakti Perbaikan Selokan

ARTIKEL

DPMD Provinsi Sumbar Gelar Rakor KAN Se Sumatera Barat Tahun 2023

BERITA

Personel Kodim 0736/Batang Siap Bantu Operasi Zebra Candi 2023

BERITA

Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Karangjati Blusukan Lokasi Usulan Pembangunan

BERITA

Perkuat Tali Silaturahmi Antar Anggota UKM Baitul Qur’an Adakan Daurah Al-Quran

BADAN NEGARA

Crazy Rich Pasama Barat Perbaiki Jalan Rura Patontang

BADAN NEGARA

214 calon perajurit khusus Longmarceh Lintas Jabar – Jateng.