Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / SINYAL HIKMAH

Thursday, 20 April 2023 - 21:02 WIB

Polda Jateng Secara Tegas Melarang Pesta Mercon Dalam Perayaan Lebaran dan Jajarannya Siap Mengamankan Malam Takbiran

SEMARANG,Sinyalnews.com – Polda Jateng secara tegas melarang masyarakat menyalakan mercon saat merayakan lebaran. Ledakan mercon dinilai amat membahayakan dan mengganggu ketentraman lingkungan.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut, warga yang melanggar dapat dipenjara berdasar UU Darurat No 12 tahun 1951.

“Untuk itu dihimbau warga menghentikan budaya menyalakan petasan, Pameo lebaran identik dengan petasan harus di tinggalkan, Sudah ada tindakan tegas, namun yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk berhenti memproduksi, menjual dan menyalakan petasan. Resikonya sangat besar dan melanggar aturan pidana,” jelas Kabidhumas, Kamis (20/4/2023).

Baca Juga :  Bekerja sama dengan Damkar Kab. Batang, Gelar Penyuluhan Penanggulangan Kebakaran di SDN Dringo

Kabidhumas juga menambahkan sejauh ini Polda Jateng sudah menahan 98 orang terkait mercon. Bapak Kapolda Jateng tidak Bangga bisa menangkap puluhan orang, upaya edukasi terus dilakukan namun Dirinya memastikan akan tegas proses penyidikan pada para pelaku penyalahgunaan mercon atau petasan.

Sementara itu terkait malam Takbiran dan pelaksanaan sholai Ied serta kegiatan masyarakat pasca lebaran, Kabidhumas menjelaskan bahwa Polri hadir untuk melayani dan memberi rasa aman masyrakat , pihaknya sudah menggelar personel di lapangan.

“Baik personel yang bertugas rutin di Polsek dan Polres di seluruh Jateng, ditambah sekitar 21 ribu personel operasi Ketupat Candi 2023. Seluruhnya dioptimalkan untuk mengamankan kegiatan masyarakat termasuk pengamanan lingkungan dan arus mudik,” tandasnya.

Baca Juga :  Tol Padang-Sicincin Akan Dioperasikan Mulai 24 April 2025

Meski begitu dirinya menghimbau masyarakat tetap waspada dan berhati-hati dan khusus untuk gema takbiran sebaiknya dilakukan di masjid , mushola atau bersama dengan keluarga di rumah.

“Saat di jalan raya tetap patuhi arahan petugas yang ada di lapangan dan bila ada kejadian pidana atau kerawanan lain, segera lapor untuk secepatnya ditindaklanjuti,” tambahnya.

Tak lupa Kabid Humas menyampaikan Ucapan selamat Idul Fitri 1444 H Mohon maaf lahir dan Batin,” tutupnya

Share :

Baca Juga

BERITA

Program Jumat Bersih Satpol PP Kota Padang di Mesjid Nurus Sakinah Asratek Ulak Jarang

BERITA

Danramil 07/Maos Hadiri Peresmian Rumah Yatim dan Dhu’afa-Al Husna Dua Oleh Meneger Administrasi PLTU Jateng 2 Adipala PGU

ARTIKEL

Serentak Polisi Jadi Inspektur Upacara di Seluruh Sekolah SMP di Cilacap, Imbau “Stop Bullying”*

BADAN NEGARA

Sukses Dorong Transformasi Digital Dalam Organisasi Publik, Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Dapatkan Award dari ABDI

BERITA

Wujudkan Swasembada Pangan Di Wilayah, Dandim 1710/Mimika Tinjau Lahan Kosong  Untuk Rencana Dibuka Menjadi Lahan Persawahan Agar Menjadi Produktif

ARTIKEL

Sapa Ribuan Warga Nahdliyyin, AHY: Semoga NU Semakin Digdaya dalam Menjemput Abad Kedua Menuju Kebangkitan Baru

ARTIKEL

MoU Ditandatangani, Flyover Sitinjau Lauik Segera Dibangun

BERITA

Polsek Padang Selatan Giat Pemberian Bantuan Bertajuk “Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri”