Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / SINYAL HIKMAH

Thursday, 20 April 2023 - 21:02 WIB

Polda Jateng Secara Tegas Melarang Pesta Mercon Dalam Perayaan Lebaran dan Jajarannya Siap Mengamankan Malam Takbiran

SEMARANG,Sinyalnews.com – Polda Jateng secara tegas melarang masyarakat menyalakan mercon saat merayakan lebaran. Ledakan mercon dinilai amat membahayakan dan mengganggu ketentraman lingkungan.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut, warga yang melanggar dapat dipenjara berdasar UU Darurat No 12 tahun 1951.

“Untuk itu dihimbau warga menghentikan budaya menyalakan petasan, Pameo lebaran identik dengan petasan harus di tinggalkan, Sudah ada tindakan tegas, namun yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk berhenti memproduksi, menjual dan menyalakan petasan. Resikonya sangat besar dan melanggar aturan pidana,” jelas Kabidhumas, Kamis (20/4/2023).

Baca Juga :  Satu Orang Terduga Pelaku Judi Togel Ditangkap Satreskrim Polsek Pauh

Kabidhumas juga menambahkan sejauh ini Polda Jateng sudah menahan 98 orang terkait mercon. Bapak Kapolda Jateng tidak Bangga bisa menangkap puluhan orang, upaya edukasi terus dilakukan namun Dirinya memastikan akan tegas proses penyidikan pada para pelaku penyalahgunaan mercon atau petasan.

Sementara itu terkait malam Takbiran dan pelaksanaan sholai Ied serta kegiatan masyarakat pasca lebaran, Kabidhumas menjelaskan bahwa Polri hadir untuk melayani dan memberi rasa aman masyrakat , pihaknya sudah menggelar personel di lapangan.

“Baik personel yang bertugas rutin di Polsek dan Polres di seluruh Jateng, ditambah sekitar 21 ribu personel operasi Ketupat Candi 2023. Seluruhnya dioptimalkan untuk mengamankan kegiatan masyarakat termasuk pengamanan lingkungan dan arus mudik,” tandasnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Quick Respon, Amankan Pencuri Tenda yang Membawa sabu - sabu   

Meski begitu dirinya menghimbau masyarakat tetap waspada dan berhati-hati dan khusus untuk gema takbiran sebaiknya dilakukan di masjid , mushola atau bersama dengan keluarga di rumah.

“Saat di jalan raya tetap patuhi arahan petugas yang ada di lapangan dan bila ada kejadian pidana atau kerawanan lain, segera lapor untuk secepatnya ditindaklanjuti,” tambahnya.

Tak lupa Kabid Humas menyampaikan Ucapan selamat Idul Fitri 1444 H Mohon maaf lahir dan Batin,” tutupnya

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Demonstrasi Melukis Kaligrafi 100 Meter Bakal Meriahkan IMLF-4 pada 100 Tahun Jam Gadang Bukittinggi

BERITA

Pemprov Sumbar Salurkan Donasi Rp2,4 Miliar untuk Warga Palestina, Wagub Audy : Penggalangan Bantuan Terus Berlanjut

ARTIKEL

Fakultas Ilmu Keolahragaan Jajaki Peluang Kerja sama dengan Lembaga Bahasa Inggris untuk Meningkatkan SDM Dosen dan Mahasiswa

ARTIKEL

Visi & Misi Mengajak 100 Juta Orang Khusus Yang Beriman dan Bertaqwa Kepada Allah ﷻ, Agar Faham Bahasa Al-Qur’an

BERITA

Kapolda Sumbar Tutup Audit Kinerja Itwasda Tahap II 2022

ARTIKEL

Festival Adat Seni Budaya Nusantara III Dan Pelantikan Pengurus DPW Masyarakat Adat Nusantara (MATRA) Provinsi Sumatera Barat

SEPAK BOLA

Awas. Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Akan Bongkar Makam di Tiga TPU. Anda Wajib Tau

BERITA

Kejati Riau Didesak Periksa H Sulaiman terkait Dugaan Dana Hibah Fiktif Rohil Sebesar Rp450 Juta Lebih