Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 3 August 2023 - 20:17 WIB

Kejati Sumbar Minta Bupati Pasbar Patuhi Proses Hukum

PADANG, SINYALNEWS.com,- Kejaksaan Tinggi Sumbar meminta Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi mematuhi proses hukum yang sedang berjalan saat ini terkait perkara proses lelang kebun Tanah Kas Desa (TKD) di Muara Kiawai yang sudah masuk tahap penyidikan.

“Kami berharap siapun harus patuh terhadap proses hukum yang ada. Jika ada panggilan, apalagi sudah status saksi wajib datang,” tegas Asisten Pidana Khusus Kajati Sumbar Hadiman dihadapan Aliansi Muda Pasaman Barat yang menyampaikan aspirasi terkait persoalan itu di Kajati Sumbar, Kamis (3/8) saat menyambut aksi damai Aliansi Muda Pasaman Barat di depan pintu gerbang kantor Kejati Sumbar jalan Rasuna Said Padang.

“Kami sangat mengapresiasi aksi pemuda yang ingin mengawal persoalan itu karena aksi damai dan tertib” sambutnya.

Hadiman menjelaskan, proses kasus TKD terus berjalan. Memang kemarin ada pemanggilan saksi Bupati Pasaman Barat , namun beliau tidak hadir karena ada kegiatan dan akan dipanggil ulang minggu besok.

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Langsung Pelaksanaan Tes Samapta Prajuritnya

“Bahkan, hingga saat ini sekitar 15 saksi sudah diperiksa di Kejati Sumbar dan jika sudah memenuhi unsur, akan ditetapkan tersangka.

“Kami akan transparansi dalam memproses kasus ini, jika memenuhi syarat kita akan tetapkan tersangka. Siapapun dia jika memenuhi unsur dua alat bukti akan kita tetapkan tersangka,” tegasnya.

Pada Aksi damai tersebut Aliansi Muda Pasaman Barat terus kawal proses kasus dugaan korupsi yang proses lelang kebun Tanah Kas Desa (TKD) di Muara Kiawai, Kabupaten Pasaman Barat. Mereka mendukung Kejaksaan Tinggi Sumbar memproses perkara tersebut hingga tuntas.

Membawa sejumlah famflet berisikan tuntutan, masa menyampaikan orasi dan aksi yang di kawal oleh sejumlah personil kepolisian dari Polresta Padang.

Baca Juga :  Mudik Aman Berkesan, Itulah Ungkapan Seorang Pemudik yang melintas di Kota Pekalongan

Korlap Aksi Alwi Septian mengatakan aksi damai ini merupakan upaya mengawal proses hukum tentang laporan masyarakat dalam dugaan kasus korupsi di proses lelang TKD yang dinilai merugikan negara, masyarakat Pasbar. Aksi ini, merupakan kali kedua mereka mengawal dugaan korupsi ini. Masa mengapresiasi kinerja Kejati Sumbar yang sudah terus memproses kasus TKD.

“Tuntuttan kami Kejati Sumbar harus proses tuntas kasus dugaan korupsi TKD, TPPU pembangunan RSUD, ini sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Alwi menegaskan, akan terus mengawal berbagai kasus dan penyimpangan yang terjadi di Pasaman Barat. Masa disambut baik pihak kejaksaan dan memberikan penjelasan serta jawaban dari aspirasi masa.

“Kami akan terus kawal, agar pasaman barat bisa bangkit, karena saat ini pasaman barat sedang tidak baik-baik saja,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Ketua TP PKK Pasbar Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam Se-Kenagarian Maligi

BADAN NEGARA

Rico Alviano Buka Akses Jalan Usaha Tani Petani Kopi Desa Muaro Kalaban

ARTIKEL

PKM UNP selesai lakukan Manajemen Kapasitas Pertandingan Sepaktakraw Berbasis Digitalisasi di PSTI Tanah Datar

ARTIKEL

ASN Kemenag Padang Masuk Daftar Juara Favorit Penyusunan Policy Brief Moderasi Beragama 2024

ARTIKEL

Letakkan Batu Pertama Pembangunan SMPN 47, Wako Hendri Septa Berterima Kasih Kepada KSM Piai Tanah Sirah

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Sidang Pantukhirda Tamtama PK TNI AU Khusus Pasgat Tahun 2025

BERITA

Kemenag Kota Padang, Evaluasi Pelaksanaan PPG Tahun 2024 Langkah Menuju Pendidikan Berkualitas

ARTIKEL

Giat Pawas Patroli Rutin Polsek Padang Timur Antisipasi Tawuran Pelajar