Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 3 August 2023 - 20:17 WIB

Kejati Sumbar Minta Bupati Pasbar Patuhi Proses Hukum

PADANG, SINYALNEWS.com,- Kejaksaan Tinggi Sumbar meminta Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi mematuhi proses hukum yang sedang berjalan saat ini terkait perkara proses lelang kebun Tanah Kas Desa (TKD) di Muara Kiawai yang sudah masuk tahap penyidikan.

“Kami berharap siapun harus patuh terhadap proses hukum yang ada. Jika ada panggilan, apalagi sudah status saksi wajib datang,” tegas Asisten Pidana Khusus Kajati Sumbar Hadiman dihadapan Aliansi Muda Pasaman Barat yang menyampaikan aspirasi terkait persoalan itu di Kajati Sumbar, Kamis (3/8) saat menyambut aksi damai Aliansi Muda Pasaman Barat di depan pintu gerbang kantor Kejati Sumbar jalan Rasuna Said Padang.

“Kami sangat mengapresiasi aksi pemuda yang ingin mengawal persoalan itu karena aksi damai dan tertib” sambutnya.

Hadiman menjelaskan, proses kasus TKD terus berjalan. Memang kemarin ada pemanggilan saksi Bupati Pasaman Barat , namun beliau tidak hadir karena ada kegiatan dan akan dipanggil ulang minggu besok.

Baca Juga :  Jacob Ereste : Membajak Partai Golkar Artinya Jelas Mengkudeta Demokrasi Indonesia

“Bahkan, hingga saat ini sekitar 15 saksi sudah diperiksa di Kejati Sumbar dan jika sudah memenuhi unsur, akan ditetapkan tersangka.

“Kami akan transparansi dalam memproses kasus ini, jika memenuhi syarat kita akan tetapkan tersangka. Siapapun dia jika memenuhi unsur dua alat bukti akan kita tetapkan tersangka,” tegasnya.

Pada Aksi damai tersebut Aliansi Muda Pasaman Barat terus kawal proses kasus dugaan korupsi yang proses lelang kebun Tanah Kas Desa (TKD) di Muara Kiawai, Kabupaten Pasaman Barat. Mereka mendukung Kejaksaan Tinggi Sumbar memproses perkara tersebut hingga tuntas.

Membawa sejumlah famflet berisikan tuntutan, masa menyampaikan orasi dan aksi yang di kawal oleh sejumlah personil kepolisian dari Polresta Padang.

Baca Juga :  Wujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Mapurujaya Selalu Hadir Bantu Petani

Korlap Aksi Alwi Septian mengatakan aksi damai ini merupakan upaya mengawal proses hukum tentang laporan masyarakat dalam dugaan kasus korupsi di proses lelang TKD yang dinilai merugikan negara, masyarakat Pasbar. Aksi ini, merupakan kali kedua mereka mengawal dugaan korupsi ini. Masa mengapresiasi kinerja Kejati Sumbar yang sudah terus memproses kasus TKD.

“Tuntuttan kami Kejati Sumbar harus proses tuntas kasus dugaan korupsi TKD, TPPU pembangunan RSUD, ini sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Alwi menegaskan, akan terus mengawal berbagai kasus dan penyimpangan yang terjadi di Pasaman Barat. Masa disambut baik pihak kejaksaan dan memberikan penjelasan serta jawaban dari aspirasi masa.

“Kami akan terus kawal, agar pasaman barat bisa bangkit, karena saat ini pasaman barat sedang tidak baik-baik saja,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Babinsa Karangjati Bantu Warga Evakuasi ODGJ  

ARTIKEL

Kakan Kemenag Padang, Sosialisasikan Anti Korupsi dan Gratifikasi kepada Anggota DWP

BERITA

Walikota Padang Dukung Guswardi Maju Pilkada Kota Solok  

BERITA

Kegiatan Pemasangan Rambu untuk Ciptakan Lingkungan Lalu Lintas yang Aman

BERITA

BASARNAS – PENGENDARA SEPEDA MOTOR TERCEBUR KE IRIGASI GANDRUNGMANGU

BERITA

Polda Sumbar Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kapolda Irjen Pol Suharyono berikan Penghargaan ke Polres Berprestasi 

ARTIKEL

Ibu-ibu Jamaah Mesjid Ikhlas Tadarus Al-Qur’an Awali Aktifitas Kerja di Bulan Suci Ramadhan

ARTIKEL

Satgas TMMD Gelar Penyuluhan Hukum: Bahas KDRT dan Peranan Hukum di Masyarakat