PadangPanjang.Sinyalnews.com-Pemerintah Kota Padang Panjang mengirimkan pesan tegas kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN). Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) resmi diturunkan sebagai respons atas kinerja birokrasi yang dinilai menurun dan kurang solid.
Wali Kota menegaskan, TPP bukanlah hak mutlak yang diterima tanpa ukuran.
“TPP itu berbasis kinerja, bukan hak tetap. Kalau kinerja menurun dan kekompakan melemah, tentu ada evaluasi. Jika prestasi meningkat dan soliditas kembali, TPP akan kami kembalikan bahkan bisa ditambah,” tegasnya.
Menurutnya, birokrasi harus bergerak dalam satu visi dan menunjukkan capaian nyata. Pemerintah daerah membutuhkan ASN yang tidak hanya hadir secara administratif, tetapi produktif, disiplin, dan berorientasi hasil dalam pelayanan publik.
Secara regulasi, TPP merupakan tambahan penghasilan di luar gaji pokok yang diberikan berdasarkan beban kerja dan capaian kinerja. Karena itu, penyesuaian naik atau turun dimungkinkan sepanjang melalui mekanisme dan evaluasi yang sah.
Pengamat administrasi publik dari Universitas Ternama di Sumbar DR,Riswanto menilai kebijakan tersebut sebagai instrumen manajemen kinerja yang lazim dalam tata kelola pemerintahan modern.
“TPP memang dirancang sebagai alat pengungkit produktivitas. Jika indikatornya jelas, terukur, dan transparan, kepala daerah berwenang melakukan penyesuaian. Ini bisa menjadi momentum memperkuat budaya prestasi di kalangan ASN,” ujarnya.
Di sisi legislatif, Wakil Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah, menyatakan dukungan terhadap upaya peningkatan disiplin, namun mengingatkan pentingnya keterbukaan.
“Kami mendukung reformasi birokrasi demi pelayanan yang lebih baik. Tapi indikator evaluasi harus objektif dan disosialisasikan dengan baik agar tidak menimbulkan keresahan,” katanya.
Tokoh masyarakat Buya Hamidi juga memandang kebijakan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab kepemimpinan.“Pemimpin wajib mengingatkan jika ada penurunan kinerja. Namun pelaksanaannya harus adil dan bijaksana agar semangat kerja tetap terjaga,” ujarnya.
Kebijakan ini menjadi ujian bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang. Pemerintah daerah memastikan evaluasi akan dilakukan secara berkala dan dinamis, dengan peluang pengembalian bahkan peningkatan TPP apabila kinerja dan keharmonisan kerja kembali solid.
Pesannya jelas, tambahan penghasilan mengikuti prestasi. Tanpa capaian, tidak ada insentif.(paulhendri)














