PadangPanjang.Sinyalnews.com – Setelah beberapa kali mengalami penundaan, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang akan menjadi APBD Tahun Anggaran 2026 kembali dilanjutkan pada Minggu malam, 25 Desember 2025. Pembahasan ini dilakukan guna menyelaraskan sejumlah pos anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Padang Panjang.
Sebelumnya, pembahasan RAPBD tertunda karena adanya perbedaan pandangan terkait empat item pos anggaran dalam KUA–PPAS yang telah disepakati dan diparipurnakan DPRD sekitar sebulan lalu. Banggar menilai diperlukan kehati-hatian agar rancangan anggaran tetap konsisten dengan kesepakatan awal yang telah ditetapkan bersama.

Dalam rapat tersebut, sejumlah pos anggaran yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat kembali diselaraskan sesuai KUA–PPAS. Di antaranya gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), beasiswa bagi anak kurang mampu, program bedah rumah, serta bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun demikian, Banggar masih melakukan penyisiran dan pendalaman terhadap rincian teknis anggaran tersebut.
Ketua DPRD Padang Panjang, Imbral, SE, menyampaikan bahwa pembahasan RAPBD dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepentingan masyarakat luas.

“DPRD berkepentingan memastikan anggaran yang disusun benar-benar sejalan dengan KUA–PPAS yang telah disepakati bersama. Pos-pos yang menyentuh langsung masyarakat menjadi perhatian utama agar tidak terjadi pergeseran yang dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Imbral.
Sementara itu, pembahasan mengenai dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD belum dilakukan secara menyeluruh karena masih terdapat anggota DPRD yang berhalangan hadir. Pembahasan pokir direncanakan akan dilanjutkan pada agenda rapat berikutnya.

Menanggapi dinamika pembahasan tersebut, Direktur LBH Justiciabelen, Leon Simonmoechlis, menilai proses penyelarasan kembali anggaran merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang sah dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran adalah hal yang wajar. Yang penting, setiap keputusan tetap berlandaskan pada kesepakatan formal yang telah diparipurnakan dan memperhatikan asas kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, pengamat politik Romi Martianus menilai kembalinya pembahasan RAPBD menunjukkan adanya komitmen politik untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.
“RAPBD adalah dokumen strategis. Ketika terjadi dinamika, yang dibutuhkan adalah transparansi dan komunikasi yang baik agar masyarakat memahami arah kebijakan anggaran,” ujarnya.
Dengan dilanjutkannya kembali pembahasan RAPBD 2026, DPRD dan Pemerintah Kota Padang Panjang diharapkan dapat segera mencapai kesepakatan akhir. Publik pun menaruh harapan agar APBD yang disahkan nantinya mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dan berkeadilan. (Paul Hendri)














