Home / BERITA / DAERAH / KOTA PADANG PANJANG / NASIONAL / PERISTIWA / SUMBAR

Wednesday, 17 December 2025 - 14:25 WIB

Aspal Diguyur Hujan, Aturan Terinjak: Proyek Jalan Imam Bonjol Pertaruhkan Uang Publik dan Keselamatan Warga

PadangPanjang.Sinyalnews.com-Pekerjaan pengaspalan di ruas Jalan Imam Bonjol, Kota Padang Panjang, kembali menuai sorotan setelah dilakukan saat hujan lebat mengguyur kawasan tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah secara aturan pengaspalan boleh dilakukan saat hujan, dan bagaimana dampaknya terhadap kualitas jalan?

Secara teknis dan regulatif, pekerjaan pengaspalan tidak dianjurkan bahkan dilarang dilakukan saat hujan deras. Dalam spesifikasi umum pekerjaan jalan (Bina Marga), disebutkan bahwa penghamparan aspal harus dilakukan pada kondisi cuaca kering, suhu tertentu, dan permukaan jalan tidak basah. Hujan berpotensi mengganggu daya rekat (adhesi) antara aspal dan agregat, menyebabkan aspal tidak menyatu sempurna.

Akibatnya, kualitas jalan yang dihasilkan berisiko rendah: aspal mudah terkelupas, bergelombang, retak dini, bahkan rusak hanya dalam hitungan bulan. Dalam jangka panjang, kondisi ini justru berpotensi merugikan keuangan daerah karena jalan harus kembali diperbaiki.

Baca Juga :  Kadisdikbud: Tidak Ada Paksaan Orangtua Beli Seragam Sekolah

Situasi di lapangan memperlihatkan pengaspalan tetap berjalan meski hujan turun cukup deras. Aktivitas ini tidak hanya mengganggu lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan, tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar terhadap pengawasan teknis dan kepatuhan terhadap SOP proyek.

Pengamat politik dan hukum dari LBH Justicabelen, Leon Siomonmoechlis, menilai persoalan ini bukan sekadar teknis, melainkan menyentuh aspek tata kelola dan akuntabilitas pemerintahan.

“Jika benar pengaspalan dilakukan saat hujan lebat, itu patut dipertanyakan secara hukum dan administrasi. Proyek yang dibiayai uang publik wajib tunduk pada spesifikasi teknis. Mengabaikan kondisi cuaca bisa dikategorikan sebagai kelalaian, dan berpotensi menimbulkan kerugian negara,” tegas Leon.

Baca Juga :  Pelanggan Kecewa Dengan Sistem, PLN Bright Batam Terkesan Tidak Peduli  

Ia menambahkan, lemahnya pengawasan membuka ruang bagi pekerjaan asal jadi. “Di mana peran pengawas lapangan? Di mana tanggung jawab pejabat teknis? Jika SOP dilanggar dan dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya jalan, tapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari dinas terkait mengenai dasar teknis pelaksanaan pengaspalan di tengah hujan, termasuk jaminan mutu hasil pekerjaan tersebut.

Publik kini menanti sikap tegas Pemerintah Kota Padang Panjang, menegakkan aturan dan memastikan kualitas, atau membiarkan proyek infrastruktur berjalan dengan risiko tinggi yang kelak harus dibayar mahal oleh masyarakat. Jalan bisa diperbaiki kembali, tetapi kelalaian yang berulang akan meninggalkan jejak panjang dalam ingatan warga.(paulhendri)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Penandatanganan Kerjasama MoA FIK Universitas Negeri Padang FKIP Universitas Negeri Jambi dengan : Momen Kolaborasi dan Sinergi Akademik

BERITA

Peringati HUT Ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kodim Cilacap Gelar Donor Darah

ARTIKEL

LSLI : Guru/Dosen Memilih Amsakar Sebanyak 66,7% Untuk Pilwako Batam 2024

BERITA

Tak Menghitung Rugi”: BPJS di Persimpangan Defisit dan Tuntutan Layanan

ARTIKEL

Dorong Minat Baca Siswa SMPN 5 Pariaman, Satu Pena Sumbar Sumbangkan Buku

BERITA

“Dua Emas” Sepaktakraw Indonesia Pertahankan Emas Sea Games ke Tiga Kalinya (Hatrick) di Doble Ivent

ARTIKEL

Lomba Hafidz Qur’an dalam Rangka HUT ke-79 Tentara Nasional Indonesia

BERITA

Angkat Budaya Lokal, Kodim 0104/Atim Gelar Festival Masak Kuah Beulangong Bersama Unsur Forkopimda