Home / BERITA / DAERAH / KOTA PADANG PANJANG / NASIONAL / PERISTIWA / SUMBAR

Wednesday, 17 December 2025 - 14:25 WIB

Aspal Diguyur Hujan, Aturan Terinjak: Proyek Jalan Imam Bonjol Pertaruhkan Uang Publik dan Keselamatan Warga

PadangPanjang.Sinyalnews.com-Pekerjaan pengaspalan di ruas Jalan Imam Bonjol, Kota Padang Panjang, kembali menuai sorotan setelah dilakukan saat hujan lebat mengguyur kawasan tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah secara aturan pengaspalan boleh dilakukan saat hujan, dan bagaimana dampaknya terhadap kualitas jalan?

Secara teknis dan regulatif, pekerjaan pengaspalan tidak dianjurkan bahkan dilarang dilakukan saat hujan deras. Dalam spesifikasi umum pekerjaan jalan (Bina Marga), disebutkan bahwa penghamparan aspal harus dilakukan pada kondisi cuaca kering, suhu tertentu, dan permukaan jalan tidak basah. Hujan berpotensi mengganggu daya rekat (adhesi) antara aspal dan agregat, menyebabkan aspal tidak menyatu sempurna.

Akibatnya, kualitas jalan yang dihasilkan berisiko rendah: aspal mudah terkelupas, bergelombang, retak dini, bahkan rusak hanya dalam hitungan bulan. Dalam jangka panjang, kondisi ini justru berpotensi merugikan keuangan daerah karena jalan harus kembali diperbaiki.

Baca Juga :  Kodim 1710/Mimika Gelar Karya Bakti Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-61 Kodam XVII/Cenderawasih 

Situasi di lapangan memperlihatkan pengaspalan tetap berjalan meski hujan turun cukup deras. Aktivitas ini tidak hanya mengganggu lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan, tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar terhadap pengawasan teknis dan kepatuhan terhadap SOP proyek.

Pengamat politik dan hukum dari LBH Justicabelen, Leon Siomonmoechlis, menilai persoalan ini bukan sekadar teknis, melainkan menyentuh aspek tata kelola dan akuntabilitas pemerintahan.

“Jika benar pengaspalan dilakukan saat hujan lebat, itu patut dipertanyakan secara hukum dan administrasi. Proyek yang dibiayai uang publik wajib tunduk pada spesifikasi teknis. Mengabaikan kondisi cuaca bisa dikategorikan sebagai kelalaian, dan berpotensi menimbulkan kerugian negara,” tegas Leon.

Baca Juga :  Koramil 07/ Maos Datangi Sekolah Disampang adakan Pembinaan Anti Bullying.

Ia menambahkan, lemahnya pengawasan membuka ruang bagi pekerjaan asal jadi. “Di mana peran pengawas lapangan? Di mana tanggung jawab pejabat teknis? Jika SOP dilanggar dan dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya jalan, tapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari dinas terkait mengenai dasar teknis pelaksanaan pengaspalan di tengah hujan, termasuk jaminan mutu hasil pekerjaan tersebut.

Publik kini menanti sikap tegas Pemerintah Kota Padang Panjang, menegakkan aturan dan memastikan kualitas, atau membiarkan proyek infrastruktur berjalan dengan risiko tinggi yang kelak harus dibayar mahal oleh masyarakat. Jalan bisa diperbaiki kembali, tetapi kelalaian yang berulang akan meninggalkan jejak panjang dalam ingatan warga.(paulhendri)

Share :

Baca Juga

BERITA

Oknum Wakil Ketua DPRD Nias Utara Noferman Zega dari Partai PAN Dilaporkan ke Polda Sumut

BERITA

Ustadz Sigit Sugiarto : Saya Menolak Keras Acara ASEAN Queer Advocacy Week

BERITA

Bupati Hamsuardi Berikan Suara Pada Pemilihan Bamus Nagari Lingkuang Aua Baru

ARTIKEL

Serahkan SK PAI Non ASN, Ini Pesan Kepala Kemenag Padang

ARTIKEL

Prajurit TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

ARTIKEL

Miko Kamal pada Peradi Goes to School ke 21: Orang yang Punya Empati Tinggi Pasti Tidak Akan Melanggar Hukum

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Aktif Pendampingan Penyaluran Bantuan Beras Didesa Binaan 

ARTIKEL

Satgas Pamtas RI–RDTL Pos Oepoli Tengah Laksanakan Pelayanan Kesehatan Keliling di Desa Natemnanu Utara