Padang, SinyalNews.Com– Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Padang, H. Edy Oktafiandi didampingi Kasi Bimas Islam Aris Junaidi, serahkan Surat Keputusan Penyuluh Agama Islam (SK PAI) Non ASN secara simbolis kepada perwakilan 11 orang terdiri per kecamatan sekota Padang dengan jumlah penerima keseluruhan sebanyak 39 Orang, berlangsung di aula lt.2 Kemenag setempat Senin(24/03/25).
Edy Oktafiandi, dalam arahannya memberikan penguatan dan memotivasi agar para penerima SK lebih semangat lagi dalam melaksanakan tugas. Dan terus menerpakan jurus jitu tiga K, diantaranya, Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi. Insyaallah jika ke manejemen tiga K ini bisa diterapkan dan telah menjadi kebiasaan maka semua pekerjaan akan tercapai dan terlaksana dengan baik sesuai dengan keinginan, pesannya.
Selain itu, Edy juga menyampaikan minimal ada 4 poin yang harus dimiliki seorang penyuluh dalam melaksanakan tugasnya di tengah-tengah masyarakat, pertama adalah tempat memperoleh informasi keagamaan. Jadi anda itu adalah corong Kementerian Agama di lapangan,“ tuturnya.
kedua, lanjut Edy, adalah sebagai sokoguru atau suri teladan di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu perbaiki diri anda agar bisa menjadi teladan bagi masyarakat. Ketiga anda harus mampu memberikan advokasi dan perlindungan. Seorang penyuluh Agama harus memiliki Ilmu yang memadai sehingga ketika terjadi beberapa persoalan, PAI Non PNS mampu menyelesaikannya. Keempat, masih menurut Edy adalah sebagai tempat bertanya dan mengadu.
“Anda seorang Penyuluh itu sebagai tempat bertanya dan mengadu. Jadi kalau ada masyarakat yang datang bertanya kepada anda masalah agama maka harus anda layani,“ tegasnya.
Iapun berharap kepada para penerima SK agar melaksanakan pekerjaan dengan sebaik baiknya. karena sudah dapat tanggung jawab dan amanah baru, dan berkerjalah dengan totalitas dan semangat dalam mensyiarkan ilmu agama islam, ujar Edy menegaskan.
Adapun, 39 orang penerima SK tersebut diantaranya, 5 orang dari Kecamatan Padang Barat, 1 orang dari Padang Timur, 3 orang dari Padang Utara, 5 orang dari Padang Selatan, 5 orang dari Pauh, 2 orang dari Kuranji, 4 orang dari Lubuk Kilangan, 2 orang dari Lubuk Begalung, 4 Orangdari Bungus TI Kabung, 4 orang dari Koto Tangah, dan 4 Orang dari Nanggalo.
Pada momentum tersebut, Kepala Kantor Edy, sekaligus memberikan pembinaan kepada para Penyuluh Agama Islam Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Non-ASN di lingkungan Kemenag Kota Padang.
HarisTJ