PadangPanjang.Sinyalnews.com-Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Kota Padang Panjang dipastikan berlangsung alot. Badan Anggaran (Banggar) DPRD menskor rapat karena data alokasi anggaran belum final, sementara kondisi fiskal daerah menurun tajam akibat pemotongan dana transfer pusat sebesar Rp79,9 miliar.

Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD, Rabu (15/10/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mardiansyah, S.Kom, didampingi Ketua DPRD Imbral, SE, dan Wakil Ketua Nurafni Fitri, SH, bersama anggota Banggar Hendra Saputra, SH, Puji Hastuti, A.Md, Kiki Anugerah Dia, SE, Mahdelmi, S.Sos, Yandra Yane, SE, Hendrico, dan Ir. Ambrizal.
Dari pihak eksekutif, hadir Tim TAPD Kota Padang Panjang yang diketuai Sekdako Sony Budaya Putra bersama jajaran OPD terkait.
DPRD: “Data Harus Pasti, Jangan Asumsi”
Dalam rapat itu, Banggar DPRD menilai pembahasan belum bisa dilanjutkan karena data alokasi belum siap secara utuh. “Kita tidak bisa membahas kebijakan anggaran dengan data yang belum pasti. Ini menyangkut arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. DPRD butuh angka riil agar keputusan kita tidak salah arah,” tegas Mardiansyah, Wakil Ketua DPRD yang juga pimpinan rapat.

Ia mengingatkan, kondisi keuangan yang menurun tajam menuntut sikap realistis dan keterbukaan dari pemerintah daerah.“Dengan potongan sebesar ini, tentu banyak program yang akan terdampak. Tapi pemerintah harus berani menentukan mana yang benar-benar prioritas. Jangan sampai sektor pendidikan dan pelayanan dasar dikorbankan,” ujarnya.
Menurutnya, Banggar memilih menskor rapat agar TAPD dapat menyiapkan data final dan rasionalisasi anggaran secara menyeluruh. “Lebih baik kita tunda daripada membahas sesuatu yang belum duduk angkanya. Kita ingin APBD 2026 disusun dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran fiskal,” tambahnya.
TAPD: “Bukan datanya yang kurang, tapi alokasi nya yang belum duduk”
Sementara itu, dari pihak eksekutif, Sekdako Sony Budaya Putra selaku Ketua TAPD di wakili Fikri selaku plt Kepala BPKAD menjelaskan bahwa bukan data yang belum siap, melainkan alokasi angka-angka yang masih perlu disesuaikan akibat perubahan signifikan dari pusat.
“Bukan data yang kurang, tapi alokasi angka-angka belum pas alias belum duduk .Dari TAPD minta waktu kembali untuk menyempurnakan alokasi belanja,” ujarnya dalam rapat tersebut. Ia menambahkan, penurunan transfer pusat sangat besar dan berpengaruh langsung terhadap struktur APBD.

Fikri mengatakan “Maklum, turun nyo sangat signifikan, Rp79,9 miliar. DAU specific grant untuk pendidikan kosong untuk tahun 2026 . Sementara untuk urusan pendidikan, tetap harus 20 persen. Jadi banyak alokasi anggaran yang telah dirancang untuk OPD lain, kini harus dipindahkan ke urusan pendidikan,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, TAPD meminta waktu untuk melakukan penyesuaian ulang agar alokasi belanja sesuai dengan ketentuan mandatory spending dan prioritas daerah jelanya
Pandangan Ahli: “Daerah Harus Mulai Berpikir Strategi Mandiri”
Pengamat kebijakan publik Dr. Ahmad Fadli, M.Ec saat dihubungi melalui telpon selulernya ,menilai apa yang terjadi di Padang Panjang merupakan dampak struktural dari ketergantungan fiskal daerah terhadap transfer pusat.
“Sebagian besar kota seperti Padang Panjang masih hidup dari dana perimbangan. Begitu terjadi penurunan DAU atau DAK, langsung goyah. Ini tanda bahwa pemerintah daerah perlu mulai membangun strategi pendapatan mandiri, misalnya optimalisasi pajak lokal, retribusi, dan kerjasama investasi daerah,” ujarnya saat dihubungi.
Ia menambahkan, keputusan Banggar untuk menskor rapat justru langkah tepat.
“Itu bentuk kehati-hatian legislatif. Jangan buru-buru membahas APBD dengan angka yang belum stabil. Kalau dipaksakan, risikonya bisa defisit atau gagal bayar program wajib,” jelasnya.
Menurutnya, tantangan terbesar bukan sekadar menutup defisit, tetapi menggeser pola pikir penganggaran dari sekadar belanja rutin menjadi belanja yang produktif dan berorientasi jangka panjang.
Rapat akhirnya diskors hingga data dan alokasi anggaran disempurnakan oleh TAPD untuk kemudian disampaikan kembali ke DPRD. Baik Banggar maupun TAPD sepakat, pembahasan KUA-PPAS 2026 harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis data pasti, mengingat tekanan fiskal yang kini dihadapi Kota Padang Panjang (paulhendri)














