Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 11 October 2023 - 20:43 WIB

Respon cepat Polsek Sekupang datangi kebakaran Ruko di Ciptaland

BATAM, SINYALNEWS.COM – Personil Polsek Sekupang mendatangi lokasi kebakaran satu unit ruko (Rumah Toko) yang beralamat di Perumahan Ciptaland Kelurahan Tiban Indah Kecamatan Sekupang Kota Batam, Rabu (11-10-23).

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kepulan asap yang diduga berasal dari samping rumahnya setelah di cek ternyata sumber asap berasal dari dalam Ruko Saudara Ikhsan, Personil Polsek bersama dengan Damkar BP Batam bergegas mendatangi lokasi untuk memadamkam api.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si. mengungkapkan waktu kejadian kebakaran sekitar pukul 18.30 Wib, Kronologisnya menurut keterangan saksi yang rumahnya di samping ruko melihat kepulan asap, saksi mengajak warga untuk mendobrak pintu bersama sama selanjutnya menghubungi Damkar BP Batam.

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin Akan Tindak Tegas Prajurit Terlibat Judi Online

“Saksi meminta tolong warga untuk membantu mencari sumber asap dan setelah mengetahui sumber api langsung menghubungi pemadam kebakaran dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.00 Wib dengan mengerahkan 2 Unit mobil pemadam kebakaran dengan bantuan warga masyarakat Sekitar”. Ujar Kapolsek.

Kapolsek menuturkan bahwa yang terbakar adalah lantai atas Ruko yang merupakan tempat tinggal dari pemilik.

Baca Juga :  Dansatgas Yonif 715/Motuliato Monitoring Mediasi Konflik Antar Pendukung Paslon Bupati di Puncak Jaya

“Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan untuk kerugian belum bisa ditaksir akibat kebakaran tersebut.” Tandasnya.

Kapolsek Sekupang menjelaskan bahwa informasi awal, penyebab kebakaran ruko tersebut dimungkinkan karena terjadinya arus pendek kulkas yang berada didalam Ruko.

Kapolsek Sekupang juga menghimbau agar masyarakat lebih waspada disaat tidak ada di rumah atau meninggalkan rumah, perhatikan stop kontak atau barang elektronik lainnya yang tidak terpakai agar dilepas, memang hal yang sepele namun akibatnya akan sangat fatal. (Red)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Harga Kebutuhan Bahan Pokok Sumatera Barat Hari ini Tanggal 18 November 2024

BERITA

Tingkatkan Stabilitas Keamanan Satgas Yonif 122/TS Gelar Pemeriksaan di Sepanjang Jalan Trans Papua

BERITA

Hari Bhayangkara ke-77, Polres Batang Gelar Donor Darah

BERITA

Padang Panjang Kecam Serangan Zionis Israel ke Palestina

BERITA

DPD PAN  Salurkan Sembako dan Beras Ke Dua Rumah Terbakar Di Koto Katiak 

BERITA

Jalan Penghubung Payakumbuh-Lintau Rusak, Gubernur Sumbar Akan Perbaiki, Jika Permasalahan Tambang Selesai

BERITA

Di Penghujung Bulan Suci Ramadhan Tidak Menyurutkan Semangat Koramil 01/Kokonao Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

BERITA

Kakan Kemenag Kota Padang, Apresiasi Faizah Adriansyah Peraih Medali Perunggu di Ajang Internasional Junior Science Olimpiade IJSO Thailand 2023