Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 11 October 2023 - 20:43 WIB

Respon cepat Polsek Sekupang datangi kebakaran Ruko di Ciptaland

BATAM, SINYALNEWS.COM – Personil Polsek Sekupang mendatangi lokasi kebakaran satu unit ruko (Rumah Toko) yang beralamat di Perumahan Ciptaland Kelurahan Tiban Indah Kecamatan Sekupang Kota Batam, Rabu (11-10-23).

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kepulan asap yang diduga berasal dari samping rumahnya setelah di cek ternyata sumber asap berasal dari dalam Ruko Saudara Ikhsan, Personil Polsek bersama dengan Damkar BP Batam bergegas mendatangi lokasi untuk memadamkam api.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si. mengungkapkan waktu kejadian kebakaran sekitar pukul 18.30 Wib, Kronologisnya menurut keterangan saksi yang rumahnya di samping ruko melihat kepulan asap, saksi mengajak warga untuk mendobrak pintu bersama sama selanjutnya menghubungi Damkar BP Batam.

Baca Juga :  Sekda Pasaman Barat Lantik Bamus Nagari Anam Koto dan Nagari Padang Canduh Kinali

“Saksi meminta tolong warga untuk membantu mencari sumber asap dan setelah mengetahui sumber api langsung menghubungi pemadam kebakaran dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.00 Wib dengan mengerahkan 2 Unit mobil pemadam kebakaran dengan bantuan warga masyarakat Sekitar”. Ujar Kapolsek.

Kapolsek menuturkan bahwa yang terbakar adalah lantai atas Ruko yang merupakan tempat tinggal dari pemilik.

Baca Juga :  Kembangkan Bakat Anak Papua Sejak Dini, Satgas Yonif 715/Mtl Ajak Bermain Sepakbola

“Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan untuk kerugian belum bisa ditaksir akibat kebakaran tersebut.” Tandasnya.

Kapolsek Sekupang menjelaskan bahwa informasi awal, penyebab kebakaran ruko tersebut dimungkinkan karena terjadinya arus pendek kulkas yang berada didalam Ruko.

Kapolsek Sekupang juga menghimbau agar masyarakat lebih waspada disaat tidak ada di rumah atau meninggalkan rumah, perhatikan stop kontak atau barang elektronik lainnya yang tidak terpakai agar dilepas, memang hal yang sepele namun akibatnya akan sangat fatal. (Red)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Ini Jadwal Penerapan One Way Selama Mudik Lebaran 2025 di Sumbar

BERITA

Hari Jadi Ke-72 Humas Polri Dirayakan Dengan Berbagi Air Bersih Jakarta, Sinyalnews

BADAN NEGARA

Fraksi PBB-PKS Sorot 100 Hari Kerja Hendri-Arlex

BERITA

Wirid Bulanan Sebagai Langkah Pendekatan Pengamalan Agama ASN Kemenag Kota Padang

ARTIKEL

UPTD BKOM dan PELKES Dinas Kesehatan Sumbar Peroleh Akreditasi “A”

BERITA

Pasca LPRI Sumbar Surati Menteri Hukum dan HAM, KANWIL SUMBAR SIDAK KE LAPAS BUKITTINGGI

ARTIKEL

Lapor Pak Kapolda!!, Tangkap Oknum Jaksa Yang Mau Menyuap Wartawan

BERITA

BPBD Kota Padang Melakukan Sosialisasi Mitigasi Bencana di Lingkungan Pemko Padang