Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 11 October 2023 - 20:43 WIB

Respon cepat Polsek Sekupang datangi kebakaran Ruko di Ciptaland

BATAM, SINYALNEWS.COM – Personil Polsek Sekupang mendatangi lokasi kebakaran satu unit ruko (Rumah Toko) yang beralamat di Perumahan Ciptaland Kelurahan Tiban Indah Kecamatan Sekupang Kota Batam, Rabu (11-10-23).

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kepulan asap yang diduga berasal dari samping rumahnya setelah di cek ternyata sumber asap berasal dari dalam Ruko Saudara Ikhsan, Personil Polsek bersama dengan Damkar BP Batam bergegas mendatangi lokasi untuk memadamkam api.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si. mengungkapkan waktu kejadian kebakaran sekitar pukul 18.30 Wib, Kronologisnya menurut keterangan saksi yang rumahnya di samping ruko melihat kepulan asap, saksi mengajak warga untuk mendobrak pintu bersama sama selanjutnya menghubungi Damkar BP Batam.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Tinjau Pelayanan Panti Sosial Tresna Werdha KSI Batusangkar yang Dihuni 70 Orang Lansia Terlantar

“Saksi meminta tolong warga untuk membantu mencari sumber asap dan setelah mengetahui sumber api langsung menghubungi pemadam kebakaran dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.00 Wib dengan mengerahkan 2 Unit mobil pemadam kebakaran dengan bantuan warga masyarakat Sekitar”. Ujar Kapolsek.

Kapolsek menuturkan bahwa yang terbakar adalah lantai atas Ruko yang merupakan tempat tinggal dari pemilik.

Baca Juga :  Kilas Balik 10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah

“Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan untuk kerugian belum bisa ditaksir akibat kebakaran tersebut.” Tandasnya.

Kapolsek Sekupang menjelaskan bahwa informasi awal, penyebab kebakaran ruko tersebut dimungkinkan karena terjadinya arus pendek kulkas yang berada didalam Ruko.

Kapolsek Sekupang juga menghimbau agar masyarakat lebih waspada disaat tidak ada di rumah atau meninggalkan rumah, perhatikan stop kontak atau barang elektronik lainnya yang tidak terpakai agar dilepas, memang hal yang sepele namun akibatnya akan sangat fatal. (Red)

Share :

Baca Juga

BERITA

Diduga Jadi Lokasi Sabung Ayam dan Judi, Polsek Kajen Cek Kedua Lokasi Ini

BERITA

PETANQUE PADANG KOLABORASI DENGAN RUMAH ASUH YAPNI SIAPKAN PEMBIBITAN, PEMBINAAN UNTUK ATLET KOTA PADANG KE DEPANNYA

BADAN NEGARA

Jelang Kejurnas Pordasi, Homestay di Sawahlunto Lebih Diminati Wisatawan

ARTIKEL

Perkokoh Kemanunggalan, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Rutin Komsos Bersama Warga Binaan

BERITA

Kedatangan Fajar Riza Ulhaq RI ke Sumbar Membawa Kabar Gembira Untuk Para Guru

ARTIKEL

Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT. Waskita Beton Precast, Kejagung Periksa Dua saksi

BERITA

Kepala Badan Kesbangpol Sumbar Tutup Sosialisasi Perundang-undangan Organisasi Kemasyarakatan bagi Tokoh Masyarakat dan Generasi Muda Sumbar

BERITA

Penanganan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024 Bawaslu Agam, Kepolisian dan Kejaksaan Samakan Persepsi