Padang Panjang.Sinyalnews.com – Suasana malam Sabtu (11/10) di Rutan Kelas IIB Padang Panjang tampak lebih sibuk dari biasanya. Di bawah temaram lampu halaman, derap langkah petugas bergema di antara barisan kendaraan dinas. Malam itu, jajaran Rutan Padang Panjang bersama personel Polres Padang Panjang dan Brimob Detasemen B Pelopor Padang Panjang melaksanakan razia serentak di blok hunian warga binaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari razia nasional yang digelar serentak di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia, sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan menjadi wujud nyata pelaksanaan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam aspek peningkatan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel kesiapan tim gabungan, yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Padang Panjang, Torkis Freddy Siregar, S.H., M.Hum. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa kegiatan razia bukan hanya bersifat represif, tetapi juga langkah pembinaan moral bagi warga binaan untuk lebih disiplin dan taat terhadap aturan.
Usai apel, tim gabungan bergerak menuju blok hunian dan memeriksa setiap kamar secara menyeluruh. Razia dilaksanakan dengan pendekatan humanis namun tegas, menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menjaga suasana tertib di dalam lingkungan rutan.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang terlarang, namun petugas menyita beberapa barang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib, seperti beberapa korek gas, satu buah ikat pinggang, dan alat cukur (gilette). Kepada warga binaan, petugas memberikan pengarahan dan penjelasan tentang benda-benda yang dilarang disimpan di blok hunian.
“Razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan Rutan Padang Panjang. Kami ingin memastikan tempat ini benar-benar menjadi ruang pembinaan yang bersih dan tertib,” ujar Torkis Freddy Siregar.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Polres Padang Panjang dan Batalyon Pelopor B Brimob Polda Sumbar. “Sinergi ini adalah bentuk kolaborasi nyata antar penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban, baik di dalam maupun di luar lingkungan pemasyarakatan,” tambahnya.
Sementara itu, praktisi hukum sekaligus pemerhati kebijakan publik, Romi Martianus, S.H., menilai langkah Rutan Padang Panjang tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap reformasi pemasyarakatan yang berorientasi pada transparansi dan keamanan.
“Razia semacam ini bukan hanya soal ketertiban internal, tapi juga pesan moral bagi masyarakat bahwa sistem pemasyarakatan kita terus berbenah. Dengan pelaksanaan yang humanis dan terukur, razia justru menjadi bagian dari pembinaan hukum yang beradab,” ujar Romi. Up
Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas publik dalam setiap langkah pembenahan lembaga pemasyarakatan. “Rutan dan Lapas adalah cermin wajah penegakan hukum kita. Ketika Rutan Padang Panjang menunjukkan keterbukaan dan sinergi lintas instansi, itu menumbuhkan kepercayaan publik bahwa pembinaan warga binaan benar-benar diarahkan untuk perubahan yang lebih baik,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Padang Panjang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program 13 Akselerasi Pemasyarakatan dengan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang, sekaligus memperkuat nilai-nilai pembinaan dan kemanusiaan di balik tembok pemasyarakatan.(Paulhendri)














