PadangPanjang Sinyalnews.com
Sudah dua kali ditanyakan, sudah dua kali pula jawaban yang keluar tetap sama: “Tunggu dulu, kita tanya dulu sama Sekwan.” Itulah respon Kabag Umum & Keuangan dan Kabag Fasilitasi & Penganggaran ketika dimintai keterangan soal anggaran perjalanan dinas pimpinan, anggota DPRD, beserta pendampingnya.
Pertanyaan sederhana soal angka ternyata berubah menjadi rumit hanya karena pejabat teknis enggan bicara. Padahal, anggaran perjalanan dinas bukanlah rahasia negara. Ia bersumber dari APBD yang diambil dari keringat rakyat. Logikanya sederhana, kalau uang rakyat, rakyat berhak tahu.
Kultur birokrasi yang terlalu sentralistik membuat pejabat teknis seperti kehilangan nyali. Semua dilempar ke Sekwan. Semua jawaban harus lewat Sekwan. Lalu untuk apa ada Kabag Umum dan Keuangan Yasmiaty Yusbar dan Kabag Fasilitasi dan penganggaran Istopet kalau fungsi dasarnya saja tak dijalankan?
Jadi, wajar kalau muncul kesan seolah Kabag umum & Keuangan dan Kabag Fasilitasi & penganggaran “takut” atau “menahan informasi” dengan berlindung pada Sekwan. Padahal, mereka seharusnya mampu menjelaskan secara teknis tentang alokasi anggaran yang memang terbuka untuk publik.
Menurut Romi Martianus, SH, pemerhati politik dan advokat di Padang Panjang, sikap ini menunjukkan ketertutupan yang berbahaya. “Kalau soal anggaran saja tidak berani dibuka, bagaimana kita bisa percaya DPRD sungguh-sungguh memperjuangkan kepentingan rakyat?” tegasnya.
Dengan kondisi ini, wartawan juga dapat menyurati PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pemko/DPRD sesuai UU KIP (UU No. 14/2008). Dengan begitu, mereka wajib memberikan data anggaran tersebut. Melibatkan BPK atau Inspektorat, bila terindikasi ada ketidakwajaran dalam realisasi perjalanan dinas.
Hal yang sama ditegaskan Dr. Nurlina Fitri, M.Si, pakar administrasi publik Menurutnya, DPRD dan sekretariatnya wajib menjelaskan anggaran perjalanan dinas secara terbuka. “Ketertutupan hanya akan memperburuk citra lembaga. Transparansi adalah syarat mutlak agar DPRD tidak dianggap hanya memboroskan anggaran,” ujarnya.
Kecurigaan publik pun makin menguat. Ramdani, tokoh masyarakat Padang Panjang, menilai ada aroma tidak sedap dalam sikap bungkam ini. “Jawaban berulang ‘tunggu sekwan’ jelas-jelas membuat masyarakat curiga. Jangan-jangan memang ada kongkalikong antara Sekwan Wita Desi Susanti dengan Kabag Umum dan Keuangan Yasmiaty Yusbar serta Kabag Fasilitas dan penganggaran Istopet. Kalau tidak ada yang disembunyikan, kenapa takut buka data?” ucapnya.
Ramdani juga menyinggung soal kondisi gedung sekretariat DPRD yang banyak mengalami kerusakan, mulai dari plafon bocor, fasilitas rusak, hingga cat dinding yang kusam. “Ironisnya, anggaran pemeliharaan gedung selalu habis tiap tahun. Kalau bangunannya saja rusak padahal duit perawatan sudah cair, bagaimana masyarakat bisa percaya perjalanan dinas dan kegiatan lainnya bersih dari permainan?” tambahnya.
Kita tidak bicara soal besar atau kecilnya anggaran. Kita bicara soal hak publik untuk tahu. Kalau jawaban selalu berputar pada “tunggu Sekwan”, publik wajar mencurigai ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi.
DPRD seharusnya sadar, legitimasi mereka bukan hanya ditentukan oleh kursi dan rapat paripurna, melainkan juga oleh kepercayaan masyarakat. Dan kepercayaan itu mustahil lahir dari budaya bungkam dan birokrasi yang feodal.
Padang Panjang butuh dewan yang transparan, bukan dewan yang hobi jalan-jalan tanpa laporan. Artinya mereka harus bisa meminta orang orang sekretariat DPRD beserta jajaranya juga pandai dengan masyarakat (Paulhendri)














