Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / INTERNASIONAL / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 19 May 2023 - 07:05 WIB

Tidak Semua Partai Mendaftarkan Calegnya ke KPU

Padang, Sinyalnews.com,-Lolos sebagai partai peserta pemilu, tidak otomatis bisa ikut pemilu. Buktinya tidak semua partai politik mendaftarkan calon anggota legislatifnya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Sumatra Barat. Kasubag Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Rahman Al Amin, mengatakan pendaftaran caleg ke KPU sudah ditutup sampai Ahad (14/5/2033) tepatnya pukul 23.59 WIB. Rahman menyebut ada banyak partai di tingkat kabupaten kota yang tidak mendaftarkan calegnya ke KPU.

“Sampai masa pendaftaran hari terakhir, sejumlah partai tidak mendaftarkan bakal caleg ke KPU” kata Rahman, Selasa (16/5/2023).

Untuk di KPU tingkat provinsi menurut Rahman hanya Partai Garuda yang tidak mendaftarkan calegnya. Sementara 18 parpol lain sudah mendaftarkan caleg ke KPU Sumbar.

Rahman mencatat ada 3 KPU di tingkat kabupaten/kota yang ada 4 partai tidak mendaftarkan caleg. Yakni di Kabupaten Solok, Kabupaten Dharmasraya, dan Kota Sawahlunto. Sedangkan di Kota Padang, seluruh parpol mendaftarkan calegnya ke KPU.

Baca Juga :  Sisir Warung dan Kafe di Beberapa Kecamatan, Polres Pekalongan Sita Ratusan Botol Miras

Sementara Afdhal, mantan Ketua KPU Kota Sawahlunto mengatakan, ada beberapa kemungkinan kenapa partai-partai tersebut tidak mendaftarkan calegnya ke KPU. Menurut Afdhal, bagi partai baru tidak gampang untuk mendapatkan caleg. “Apalagi ada ketentuan 30% harus diisi caleg perempuan, jadi menyulitkan bagi partai tersebut untuk memenuhi kuota” ujar Afdhal

Berikut daftar partai yang tidak mendaftarkan calegnya ke KPU di tingkat kabupaten kota.

1. Kabupaten Pesisir Selatan  3 Parpol ( Buruh, PKN dan  Garuda)

Baca Juga :

Mural Edukasi Tolak Politik Uang Pemilu 2024

2. Kabupaten Solok Selatan :3 Parpol ( Garuda, PKN, Perindo)

3. Kabupaten Pasaman : 3  Parpol (Garuda, PKN, Gelora)

Baca Juga :  Forum Siti Manggopoh Mengutuk Keras Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia di Pariaman

4. Kabupaten Pasaman Barat: 2 parpol ( Garuda  dan PKN )

5 Kota Payakumbuh 3 Parpol (PKN, Garuda dan Perindo)

6 Kabupaten Solok: 4 parpol (Garuda, PKN, Buruh Perindo)

7. Kabupaten Kepulauan Mentawai :  2 parpol (PKN dan Partai UMMAT )

8. Kota Bukittinggi: 2 Parpol ( Garuda, PKN)

9. Kabupaten Padang pariaman : 1 parpol ( Garuda)

10. Kabupaten Dharmasraya : 4 parpol(buruh, pkn, perindo dan garuda)

11. Kabupaten Tanah Datar: 2 partai (Psi dan garuda)

12. Kabupaten Lima Puluh Kota (PKN)

13 Kabupaten Agam : 2 Parpol (Garuda, Buruh)

14. Kota Padang panjang : 3 parpol (garuda, perindo, pkn)

15. Kota Pariaman : 1 parpol (Garuda)

16. Kota Solok : 2 parpol ( buruh, garuda)

17. Kabupaten Sijunjung : 1 parpol ( Garuda)

18. Kota Sawahlunto :4 parpol ( Gelora, Partai Garuda, Perindo, PKN).

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Hilma Damanhuri Djalil : Selamat Hari UMKM 2023

BERITA

Roadshow Bus KPK di Sumbar, Gubernur Mahyeldi Paparkan Sembilan Nilai Integritas untuk Hindari Perilaku Korupsi 

ARTIKEL

Bakamla RI Evakuasi 12 Kru Kapal Terbakar di Perairan Banten

BADAN NEGARA

Pelaku Pengerusakan Mobil BA 35 N Bebas Sementara Dan Wajib Lapor

BERITA

Rapat koordinasi PHBN Dan Silaturahmi Dihadiri Camat Beserta Pihak Yang Terlibat Di Mess Kecamatan Lembah Melintang

ARTIKEL

Tim Penilai Stratifikasi UKS/M Kota Padang Verifikasi Lapangan SD 03 Alsi

ARTIKEL

Satgas Indo RDB XXXIX-E/Monusco yg Undang Buka Bersama Kontingen Bangladesh

BERITA

Yulia Rahmi siswi Kelas XI SMK Genus Bukittinggi Hilang Setelah Pamit ke Orangtuanya, Untuk Menghantarkan Paket