Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / INTERNASIONAL / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 19 May 2023 - 07:05 WIB

Tidak Semua Partai Mendaftarkan Calegnya ke KPU

Padang, Sinyalnews.com,-Lolos sebagai partai peserta pemilu, tidak otomatis bisa ikut pemilu. Buktinya tidak semua partai politik mendaftarkan calon anggota legislatifnya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Sumatra Barat. Kasubag Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Rahman Al Amin, mengatakan pendaftaran caleg ke KPU sudah ditutup sampai Ahad (14/5/2033) tepatnya pukul 23.59 WIB. Rahman menyebut ada banyak partai di tingkat kabupaten kota yang tidak mendaftarkan calegnya ke KPU.

“Sampai masa pendaftaran hari terakhir, sejumlah partai tidak mendaftarkan bakal caleg ke KPU” kata Rahman, Selasa (16/5/2023).

Untuk di KPU tingkat provinsi menurut Rahman hanya Partai Garuda yang tidak mendaftarkan calegnya. Sementara 18 parpol lain sudah mendaftarkan caleg ke KPU Sumbar.

Rahman mencatat ada 3 KPU di tingkat kabupaten/kota yang ada 4 partai tidak mendaftarkan caleg. Yakni di Kabupaten Solok, Kabupaten Dharmasraya, dan Kota Sawahlunto. Sedangkan di Kota Padang, seluruh parpol mendaftarkan calegnya ke KPU.

Baca Juga :  Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Babinsa Koramil 07/Maos Tetap Laksanakan Komsos di Desa Binaan

Sementara Afdhal, mantan Ketua KPU Kota Sawahlunto mengatakan, ada beberapa kemungkinan kenapa partai-partai tersebut tidak mendaftarkan calegnya ke KPU. Menurut Afdhal, bagi partai baru tidak gampang untuk mendapatkan caleg. “Apalagi ada ketentuan 30% harus diisi caleg perempuan, jadi menyulitkan bagi partai tersebut untuk memenuhi kuota” ujar Afdhal

Berikut daftar partai yang tidak mendaftarkan calegnya ke KPU di tingkat kabupaten kota.

1. Kabupaten Pesisir Selatan  3 Parpol ( Buruh, PKN dan  Garuda)

Baca Juga :

Mural Edukasi Tolak Politik Uang Pemilu 2024

2. Kabupaten Solok Selatan :3 Parpol ( Garuda, PKN, Perindo)

3. Kabupaten Pasaman : 3  Parpol (Garuda, PKN, Gelora)

Baca Juga :  Sinergitas Satgas Yonarmed 10/ Bradjamusti Patroli Gabungan Bersama Karantina Perikanan

4. Kabupaten Pasaman Barat: 2 parpol ( Garuda  dan PKN )

5 Kota Payakumbuh 3 Parpol (PKN, Garuda dan Perindo)

6 Kabupaten Solok: 4 parpol (Garuda, PKN, Buruh Perindo)

7. Kabupaten Kepulauan Mentawai :  2 parpol (PKN dan Partai UMMAT )

8. Kota Bukittinggi: 2 Parpol ( Garuda, PKN)

9. Kabupaten Padang pariaman : 1 parpol ( Garuda)

10. Kabupaten Dharmasraya : 4 parpol(buruh, pkn, perindo dan garuda)

11. Kabupaten Tanah Datar: 2 partai (Psi dan garuda)

12. Kabupaten Lima Puluh Kota (PKN)

13 Kabupaten Agam : 2 Parpol (Garuda, Buruh)

14. Kota Padang panjang : 3 parpol (garuda, perindo, pkn)

15. Kota Pariaman : 1 parpol (Garuda)

16. Kota Solok : 2 parpol ( buruh, garuda)

17. Kabupaten Sijunjung : 1 parpol ( Garuda)

18. Kota Sawahlunto :4 parpol ( Gelora, Partai Garuda, Perindo, PKN).

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

KUA Lubeg-Humas Kemenag Perkuat Publikasi Informasi melalui Kolaborasi

ARTIKEL

Perkuat Sinergita Kemenag-Pemko, Gelar Audiensi Sukseskan Progul

ARTIKEL

Panglima TNI  Tinjau Pos Terpadu Lebaran 2024 dan Gelar Safari Ramadhan 1445 H di Jawa Timur

ARTIKEL

Dukungan Promosi Semangat Juang Kebangsaan, Bupati Hamsuardi Buka Turnamen Bulutangkis Maharani Cup II

ARTIKEL

39 Personel Lanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Tes Samapta untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2025

ARTIKEL

MAJU JADI CALON ANGGOTA DPD 2024 DARI NON PARTAI YONG HENDRI, SH DT. PADUKO RENO

ARTIKEL

Dosen Bejat, Ancam Mahasiswi Tidak Lulus Mata Kuliahnya Kalau Tidak Mau…

BERITA

TIM RESCUE KANTOR SAR CILACAP EVAKUASI WARGA TERCEBUR SUMUR DI PAGERALANG KABUPATEN BANYUMAS