*Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Peredaran Obat – Obatan Berbahaya dan Obat Psikotropika*

*Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Peredaran Obat – Obatan Berbahaya dan Obat Psikotropika*

 

Cilacap,sinyalnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap kembali menangkap pelaku penyalahgunaan obat obatan terlarang dan obat psikotropika berinisial P S (29) warga kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap.

 

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Cilacap AKP Fuad menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang sudah meresahkan di kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap.

Baca Juga :  Kankemenag Padang, Gelar Rapat DIPA 2025

 

“Kasus penyalahgunaan narkotika ini terungkap atas informasi dari masyarakat dan atas hasil penyelidikan petugas yang cepat menindaklanjuti,” katanya.

 

Menurut dia, kasus penyalahgunaan narkotika yang terungkap itu di antaranya dengan pelaku berinisial P S, ditangkap di rumahnya dusun Cibenon Kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap

 

Dari penangkapan itu disita 2000 (dua ribu) butir pil warna kuning bertulisan HEXYMER, 203 (dua ratus tiga) butir obat TRAMADOL HCI 50 mg, 10 (sepuluh) butir obat Alprazolam, 1 unit handphone, 1 kardus paket J&T, serta 1 buah tas slempang kecil.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Melaksanakan Komsos Dengan Petani Di Desa Binaan  

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku diancam dengan pasal Primer Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 60 angka 10 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan pasal 197 UU RI No. Tahun 2009 tentang Kesehatan Dan Pasal 62 sub pasal 60 ayat (2) dan (3) UU RI No. 5 Th. 1997 tentang Psikotropika.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Perkuat Diplomasi Militer, Panglima TNI Terima CC Panglima Tentera Malaysia 

BERITA

Kepala Badan Kesbangpol Sumbar Buka Sosialisasi Perundang-undangan Organisasi Kemasyarakatan bagi Tokoh Masyarakat dan Generasi Muda Pesisir Selatan

ARTIKEL

Memupuk Jiwa Disiplin, Satgas Yonif 641/Bru Ajarkan PBB Kepada Para Murid SDN 1 Elelim

BERITA

Terima Penghargaan Peduli Anti Narkoba Dari LAN Sumatera Barat, Ini Harapan Kepala Kantor

ARTIKEL

PM Japan Lantik 3 Perwira Remaja TNI Lulusan NDA

BERITA

Ketika Sekolah Menjadi Ruang Takut.Luka Anak-anak, Arogansi Guru dan Runtuhnya Marwah Pendidikan di Padang Panjang”

BERITA

WALHI : Puluhan Warga Kota Padang Terjangkit Penyakit ISPA

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Hadiri Muscam PWRI Kecamatan Maos