Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / KOTA PADANG PANJANG / POLRI

Saturday, 10 May 2025 - 17:48 WIB

Tak Hiraukan Azan Salat Jumat, Dua Pemuda Diringkus Satnarkoba di Padang Panjang

Padang Panjang, Sinyalnews.com

Dua pemuda berinisial S  dan F diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Padang Panjang saat azan Salat Jumat berkumandang. Penangkapan dilakukan di sebuah kontrakan di Gang Edelweis, Kelurahan Balai-Balai, Kota Padang Panjang.

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Melalui Kasat ResNarkoba Iptu Ardi Nefri membenarkan atas penangkapan kedua pelaku (S) dan (F) 

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Sat Narkoba Aipda Fadly Adika. Kedua tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di dalam kontrakan yang diduga menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkotika.

“Kami mendapat laporan dari warga sekitar yang curiga dengan aktivitas di kontrakan tersebut. Setelah diselidiki, kami lakukan penggerebekan bertepatan dengan azan Jumat,” ujar Aipda Fadly.

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa paket kecil sabu, alat isap (bong), dan beberapa unit telepon genggam. Mirisnya, kedua pemuda tersebut tak menggubris panggilan ibadah yang berkumandang dari masjid sekitar.

Baca Juga :  Kapolresta Cilacap mendapat Kejutan Ucapan Hari Bhayangkara ke 77 dari Danrem 071 Wijayakusuma Melalui Dandim 0703 Cilacap

“Kami prihatin, mereka mengabaikan azan dan malah sibuk dengan aktivitas yang melanggar hukum,” tambahnya.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Padang Panjang dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua Pelaku Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1  Undang-Undang Nomor  dengan ancaman hukuman penjara paling singkat  4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Atas penangkapan ini “Kami menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba “ dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ini adalah upaya bersama untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Dua Tahun Mengabdi, Padang Panjang Jadi Kampung Kedua: Haru Pisah Sambut Kapolres di Rumah Dinas Wali Kota

Menanggapi maraknya penangkapan terkait narkoba, tokoh masyarakat Romi Martianus, SH Pengacara kondang Sumbar khususnya Padang Panjang – Tanah Datar  menyatakan keprihatinannya. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat dalam mengawasi generasi muda.

“Kasus seperti ini sudah terlalu sering kita dengar. Pertanyaannya, di mana peran orang tua, Pemerintah Kota , ninik mamak, serta alim ulama? Jangan sampai kita hanya sibuk setelah anak kemenakan kita ditangkap,” ujarnya.

Romi menambahkan bahwa pendekatan agama, pengawasan lingkungan, dan kepedulian sosial harus diperkuat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kalangan remaja.

“Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tugas bersama. Kalau kita lengah, maka generasi kita yang akan hancur,” tutupnya. (

Paulhendri)

 

 

Share :

Baca Juga

BERITA

HJK ke-233, Ketua DPRD Berharap Padang Panjang Unggul dalam Segala Hal

ARTIKEL

Gelar Arisan Bulanan, Sarana Pererat Tali Silaturahmi.

BERITA

Pandam I Bukit Barisan Pimpin Sertijab Danrem 032 Wirabraja Kolonel KAV.Rayen Obersyl

ARTIKEL

Bintara Mahasiswa Poltekad Raih Prestasi Gemilang Dalam Ajang Youth International Science Fair

BADAN NEGARA

Ahmat Ikron, Kepala Sekolah di Siak Hulu ini Wajib Bertanggung Jawab, Kasus Apa?

ARTIKEL

KELURAHAN BUNGUS TIMUR GELAR RAKORBANG (RKPD) TAHUN 2024.

ARTIKEL

Disperindag Sumbar Gelar Wirid Mingguan di Bulan Ramadhan

ARTIKEL

Kapolda Sumbar Pimpin Apel Pagi Pertama di Tahun 2023