Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PUSPEN TNI

Friday, 14 March 2025 - 10:06 WIB

Panglima TNI Hadiri Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi I DPR RI Bahas Revisi UU TNI

Puspen TNI-SINYALNEWS. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/03/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI belum pernah mengalami revisi atau perubahan sejak ditetapkan. “Pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa sudah lebih dari 20 tahun sejak Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI ditetapkan, belum pernah dilakukan revisi atau perubahan,” ujar Panglima TNI.

Panglima TNI juga menyoroti tantangan yang dihadapi TNI di era modern, khususnya dalam menghadapi ancaman perang multidimensional, termasuk di dunia maya, “TNI harus mampu mengantisipasi perang multidimensional, khususnya di dunia maya. Penguatan koordinasi yang semakin baik antara TNI dengan Kementerian Pertahanan dilaksanakan melalui mekanisme yang terstruktur. TNI mendukung kemandirian alutsista secara bertahap untuk mengurangi ketergantungan dari produk luar negeri dalam hal pengadaan alutsista, perlengkapan, dan peralatan,” jelas Panglima TNI.

Baca Juga :  Bhabinkamtibnas Dan Babinsa Maoskidul Dampingi Prosesi Jamasan Pusaka Milik Pemkab Cilacap Oleh Paguyuban Adat Jawa Songsong Agung Baeono Langgeng Maoskidul

Lebih lanjut, Panglima TNI menekankan bahwa perubahan strategi,  teknologi, dan kebijakan sejak Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 diberlakukan menuntut penyesuaian dalam tubuh TNI. Reformasi diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Panglima TNI juga menegaskan pentingnya revisi undang-undang agar tetap relevan dengan kebijakan dan keputusan negara.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli Polisi Hadir Sasar Tempat Ibadah dan Obyek Wisata

Dalam menghadapi ancaman non-militer, TNI juga memiliki konsep penempatan prajurit aktif di kementerian/Lembaga dengan tetap menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil. “TNI berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” tegasnya

Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Kasad, Kasau, Wakasal, Irjen TNI, Kabais TNI, para Asisten Panglima TNI, Kapuspen TNI, Kababinkum TNI, serta para pejabat TNI lainnya

 

#tniprima

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

 

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Datangkan Pengajar dari Inggris, Kapolri Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola

BERITA

Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Marapi, Gubernur Sumbar Minta Instansi Terkait Lakukan Analisa dan Kolaborasi.

ARTIKEL

BKMT Wilayah Sumbar Kucurkan Bantuan 200 Juta dan 6 Ton Beras untuk Jemaah BKMT yang Terdampak Bencana Galodo di Sumatera Barat

BERITA

Warga Dusun Halmahera Hidayat Ujung Gading Pasaman Barat Takbir Keliling Sambut Idul Adha 1444 Hijriah.

BADAN NEGARA

Polda Sumbar Ungkap 34 Kasus Narkotika dalam Sepekan, Sita 22 Kg Ganja dan 177,33 Gram Sabu

BERITA

Bhabinkamtibmas Quick Respon, Amankan Pencuri Tenda yang Membawa sabu – sabu   

BERITA

Keindahan Desa Sagulubbek

BERITA

Berkat Komsos Babinsa Kopda Jeki Effendi Selesaikan Masalah di Tengah Masyarakat