Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / KEMENTERIAN / KOTA PADANG PANJANG / SUMBAR

Friday, 14 March 2025 - 09:49 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Perumda Air Minum Tirta Serambi Teken Kerja Sama dengan Kejari Padang Panjang

Padang Panjang, Sinyalnews.com

Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kepatuhan hukum, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Serambi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang Panjang.

Kamis (13/3/2025). Kedua belah pihak diwakili Direktur, Adrial A. Bakar dan Kepala Kejari, Jerniaty.

Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat aspek hukum dalam pengelolaan perusahaan, termasuk dalam hal pendampingan hukum, penegakan aturan, serta penyelesaian permasalahan terkait pelanggan dan mitra usaha.

Penandatanganan kerja sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini, turut disaksikan Walikota, Hendri Arnis Wakil Walikota, Allex Saputra, Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra dan lainnya.

Baca Juga :  Meriahkan Hari Batik Nasional, Ketum Dharma Pertiwi ikuti Road show to Hari Batik Nasional
Wako dan wawako serta Direktur dan Kejari Padang Panjang saat foto bersama usai penandatanganan perjanjian kerja sama

Dalam sambutannya, Wako Hendri menyampaikan terima kasih kepada Tirta Serambi yang sudah mengupayakan terlaksananya kerjasama dengan Kejari untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Kerja sama dan kolaborasi ini, kita berharap bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat. Tirta Serambi sudah lama berkiprah untuk memberikan air bersih kepada masyarakat,” ujar Hendri.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Serambi Adrial.A.Bakar.ST menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan layanan kepada masyarakat semakin optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari, seluruh aspek operasional dan administrasi perusahaan dapat berjalan dengan lebih baik, serta meminimalkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Baca Juga :  2022, BPJS Kesehatan Bayarkan Klaim Rp 113,47 Triliun dan Raih WTM 9 Kali Berturut-turut

Sementara itu Jerniaty mengatakan, Kejari memberikan pelayanan, salah satunya Liaison Officer (LO) pendampingan dan pelayanan hukum sehubungan dengan kasus yang ada sesuai permintaan, kejari menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan guna mendukung kinerja Perumda Air Minum Tirta Serambi.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar, baik bagi perusahaan maupun masyarakat sebagai pelanggan setia layanan air bersih di Kota Padang Panjang (Ph).

 

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Pasca Pemko Padang Panjang Ambil Alih Pengelolaan Pasar Bukit Surungan Tetap Semrawut dan Bersilemak-peak

BERITA

Di Penghujung Bulan Suci Ramadhan Tidak Menyurutkan Semangat Koramil 01/Kokonao Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

BERITA

Kilas Balik Masa Kecil Fauzi Bahar, Jualan Sayur hingga Menyewakan Buku

BERITA

Suasana TPS 28 Pesta Demokrasi Yang Sangat Menyenangkan, Memanjakan Masyarakat Yang Ikut Coblos Pilkada 2024

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Bersama Bupati Pinrang Resmi Menutup Festival Dirgatara Bumi Lasinrang 2025

BADAN NEGARA

Oesman Ayub Anggota DPRD Kota Padang Gelar Silaturahmi Dengan Warga RW 02 Tabing Banda Gadang

ARTIKEL

Hidayatul Fikri Wakili UIN Imam Bonjol Padang Pada Kongres Ke-VI Asosiasi Mahasiswa Dakwah Se-Indonesia

BADAN NEGARA

KAPOLSEK LUBUK DALAM MELAKSANAKAN COOLING SYSTEM KE PONDOK PESANTREN KANDANGAN AN- NADYAH KAMPUNG RAWANG KAO MENJELANG PILKADA SERENTAK 2024