Home / BERITA / HUKUM

Sunday, 29 January 2023 - 14:04 WIB

“Balap Liar,” Kembali Berhasil Dibubarkan Polisi

Kebumen – Tidak ingin kecolongan, Polres Kebumen bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang akan dilaksanakannya balap liar di batas kota, masuk Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen Jawa Tengah.

 

Petugas gabungan dari Polres Kebumen langsung menggelar patroli dan menyisir daerah tersebut agar aksi balapan tidak dilakukan.

 

Saat petugas patroli gabungan sampai di lokasi, para pemuda yang semula sedang tongkrong menunggu balapan dimulai lari tunggang langgang melihat kedatangan polisi, Sabtu ( 28 Januari 2023 ).

 

Ada yang berhasil kabur, adapula yang berhasil diamankan.

 

“Tadi malam kita berhasil mengamankan 6 unit kendaraan bermotor tanpa plat nomor yang ditinggalkan oleh pemiliknya, serta mengamankan 4 remaja yang berada di lokasi. Pengakuan mereka, mereka ingin melihat balap liar,” jelas Aiptu Catur, Minggu ( 29 Januari 2023 ).

Baca Juga :  Zarisman Tanjuang: “Kuli Tinta Juga Bisa Jadi yang Terbaik di Dunia Pendidikan”

 

Pengakuan 4 remaja yang diamankan, mereka mendapatkan pesan berantai Whatshaap jika di lokasi akan digelar balap liar.

 

Ada yang ingin sekedar nonton, adapula yang taruhan setiap kegiatan balap liar yang informasinya digelar setiap malam minggu itu.

 

Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono menambahkan, para remaja tersebut selanjutnya dilakukan pembinaan agar di kemudian hari tidak mengikuti balap liar ataupun menonton balap liar karena sangat meresahkan.

 

Tak sedikit warga merasa terganggu dengan aktivitas balap liar karena menggunakan fasilitas jalan umum sebagai trek balapan. Suara bising dari knalpot brong mengganggu ketenangan warga yang sedang istirahat terutama yang tinggal di sekitar lokasi.

 

Karena sudah tidak tahan, warga melaporkan ke Polres Kebumen agar dibubarkan.

Baca Juga :  Mahfud MD : Saya Tegaskan Tidak Ada Penundaan Pemilu Saya Salah Seorang Yang Paling Bertanggung Jawab Terhadap Pemilu Tepat Waktu

 

2 dari 6 kendaraan yang diamankan dilakukan penilangan. Selanjutnya 4 kendaraan lainnya sampai saat ini belum diambil pemiliknya.

 

Kasat Lantas mengimbau kepada pemilik untuk mengambil kendaraan di Sat Lantas Polres Kebumen.

 

“Kami meminta kepada pemilik kendaraan untuk mengambil kendaraan yang kami amankan. Kendaraan tersebut tanpa pelat nomor,” imbau AKP Tejo.

 

Menurut AKP Tejo, jalan umum sangat rawan jika digunakan untuk arena balap liar. Kedatangan kendaraan dari arah berlawanan bisa menyebabkan kecelakaan lalu-lintas bagi para joki ataupun warga yang melintas.

 

Batas kota Kebulusan telah lama dijadikan target Polres Kebumen kaitannya dengan penertiban balap liar. “Semoga dengan adanya penertiban ini, kedepan tidak lagi digunakan untuk balapan secara ilegal,” tandasnya.

 

Nas.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Keluarga Besar Kodim 0736/Batang Gelar Tali Silaturahmi bersama Kemenag dan Tokoh Agama Kab. Batang

ARTIKEL

Tersangka Peragakan 19 Adegan Rekontruksi Saat Melakukan Kekerasan Kepada Istrinya

BADAN NEGARA

15 Orang Tertimbun Longsor di Nagari Sungai Abu Kab Solok

ARTIKEL

Satgas TMMD Kodim 1501/Ternate Gelar Apel Pagi Untuk Meningkatkan Disiplin dan Kekompakan

BERITA

Kesiapan ‘Power on Hand’: Kolaborasi Polri dan TNI untuk Pengamanan Pemilu

BERITA

Kebakaran Hebat, Lima Dari Delapan Unit Ruko Di Bundaran Simpang Empat Ludes Terbakar

ARTIKEL

Satgas Yonif 642/Kps Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Sehari-hari Dengan Berbagi Sembako di Kampung Warisa

BERITA

Polres Bintan Gelar Latihan Pra Operasi Bina Waspada Seligi 2023