Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / KEMENTERIAN / NASIONAL / OTOMOTIF / PERISTIWA / POLITIK / SINYAL HIKMAH

Wednesday, 18 September 2024 - 09:31 WIB

Tuduhan Soekarno Berkhianat dan Dukung PKI Tak Terbukti, Resmi Dicabut

JAKARTA, Sinyalnews.com, — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi mencabut ketetapan (TAP) MPR Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno.

Hal itu dilakukan dengan penyerahan surat resmi tentang tidak berlakunya TAP MPR tersebut oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) kepada pihak keluarga Bung Karno pada Senin (9/9/2024) yang lalu.

“Menyatakan TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 sudah tidak berlaku lagi,” ujar Bamsoet.

Dengan dicabutnya TAP MPR tersebut, kata Bamsoet, tuduhan bahwa Bung Karno telah melakukan pengkhianatan terhadap negara dan mendukung pemberontakan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak terbukti.

Baca Juga :  SDN 29 Ulak Karang Utara Gelar Parade Karya dan Seni

“Secara yuridis tuduhan tersebut tidak pernah dibuktikan dihadapan hukum dan keadilan, serta telah bertentangan dengan prinsip Indonesia sebagai negara yang berdasarkan atas hukum,” kata Bamsoet.

Menurut Bamsoet, langkah ini menjadi tindak lanjut atas TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003, untuk meninjau kembali status hukum TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967.

Selanjutnya, Bamsoet memastikan bahwa MPR akan mensosialisasikan pencabutan TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967, sebagai upaya pemulihan nama baik Bung Karno.

“Pimpinan MPR RI berkomitmen untuk terus mengawal pemulihan nama baik Dr. (HC) Ir. Soekarno atas ketidakpastian hukum yang adil,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kakan Kemenag Kota Padang, Buka KSM Tingkat Kota Padang Tahun 2023, Ini Harapannya

Untuk diketahui, penyerahan surat pencabutan TAP MPR tersebut dilakukan dalam agenda silaturahmi kebangsaan antara Pimpinan MPR dengan mantan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri dan keluarga besar Bung Karno.

Pantauan Sinyalnews.com, Megawati hadir bersama Guruh Soekarnoputra dan Guntur Soekarnoputra dan beberapa keluarga Bung Karno lainnya.
“Mohon doa restu para rohaniawan dan sesepuh para senior. Semoga tanggal 30 September 2024 kita bisa mengadakan tasyakuran atas pencabutan TAP MPR ini. Semoga Alloh memberkati dan merahmati,”harapan Mega.(MAH)

 

 

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Siap Amankan Logistik Pemilu 2024, Polres Pekalongan Terjunkan 20 Personil Jaga Gudang KPU

BERITA

Dandim 0710 Dikagetkan Kedatangan Rombongan Kapolres Pekalongan yang Membawa Kejutan Kue Ulang Tahun

BERITA

Polri Akan Gelar Pasukan Operasi Ketupat, Kapolri Harap Mudik Berjalan Lancar dan Aman

BERITA

Kumunitas TIMOJOLA ( Tim Futsal) Kota Sawahlunto mendeklarasikan dukungan Kepada Gus Imin sebagai Capares tahun 2024.

BERITA

Puluhan Polisi Diterjunkan dalam Pengamanan Pemilihan Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Kalipancur

BERITA

Meriahkan Peringatan Hari Bhayangkara ke 77, Polda Jateng Gelar Olahraga Bersama TNI Polri

ARTIKEL

SMPN 28 Membuka Tournament Bola Voli Cup-XI Memperebutkan Piala Bergilir Wali Kota Padang

BERITA

Kapolda Sumbar berikan Motivasi kepada Siswa Diktuk Bintara Polri gelombang II T.A 2023