Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / KEMENTERIAN / NASIONAL / OTOMOTIF / PERISTIWA / POLITIK / SINYAL HIKMAH

Wednesday, 18 September 2024 - 09:31 WIB

Tuduhan Soekarno Berkhianat dan Dukung PKI Tak Terbukti, Resmi Dicabut

JAKARTA, Sinyalnews.com, — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi mencabut ketetapan (TAP) MPR Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno.

Hal itu dilakukan dengan penyerahan surat resmi tentang tidak berlakunya TAP MPR tersebut oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) kepada pihak keluarga Bung Karno pada Senin (9/9/2024) yang lalu.

“Menyatakan TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 sudah tidak berlaku lagi,” ujar Bamsoet.

Dengan dicabutnya TAP MPR tersebut, kata Bamsoet, tuduhan bahwa Bung Karno telah melakukan pengkhianatan terhadap negara dan mendukung pemberontakan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak terbukti.

Baca Juga :  Ditemukan Sekarung Daun Ganja Kering di Perpustakaan SD 18 Sunur.

“Secara yuridis tuduhan tersebut tidak pernah dibuktikan dihadapan hukum dan keadilan, serta telah bertentangan dengan prinsip Indonesia sebagai negara yang berdasarkan atas hukum,” kata Bamsoet.

Menurut Bamsoet, langkah ini menjadi tindak lanjut atas TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003, untuk meninjau kembali status hukum TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967.

Selanjutnya, Bamsoet memastikan bahwa MPR akan mensosialisasikan pencabutan TAP MPR Nomor 33 Tahun 1967, sebagai upaya pemulihan nama baik Bung Karno.

“Pimpinan MPR RI berkomitmen untuk terus mengawal pemulihan nama baik Dr. (HC) Ir. Soekarno atas ketidakpastian hukum yang adil,” pungkasnya.

Baca Juga :  TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim 0703/Cilacap di Desa Bojong Resmi Dibuka

Untuk diketahui, penyerahan surat pencabutan TAP MPR tersebut dilakukan dalam agenda silaturahmi kebangsaan antara Pimpinan MPR dengan mantan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri dan keluarga besar Bung Karno.

Pantauan Sinyalnews.com, Megawati hadir bersama Guruh Soekarnoputra dan Guntur Soekarnoputra dan beberapa keluarga Bung Karno lainnya.
“Mohon doa restu para rohaniawan dan sesepuh para senior. Semoga tanggal 30 September 2024 kita bisa mengadakan tasyakuran atas pencabutan TAP MPR ini. Semoga Alloh memberkati dan merahmati,”harapan Mega.(MAH)

 

 

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Polres Batang Helat Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2023

BERITA

Penyidik Polda Sumbar Serahkan Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswa Unand ke Kejari Padang

ARTIKEL

Gubernur Mahyeldi : Budaya Minangkabau Kembali Masuk Kurikulum Pendidikan SMA dan SMK

ARTIKEL

PERAN BIDLABFOR DALAM PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU-SABU SEBANYAK 23 KG dan NARKOTIKA JENIS TABLET SEBANYAK 185 BUTIR POLDA SUMSEL

BERITA

H Beny Saswin Nasrun Dinobatkan Dewan Kehormatan, Siap Majukan PP Padang Pariaman

ARTIKEL

Menanamkan Rasa Cinta NKRI, TNI Berikan Wasbang Di SMAN 1 Manggis

ARTIKEL

Universitas Nahdatul Ulama Sumatera Barat (UNUSB) menggelar Pembekalan dan Pelepasan Peserta KKN -PPM Angkatan VI Tahun 2024

ARTIKEL

Daftar ke KPU Bukittinggi, Ramlan-Ibnu Disambut Tumpah Ruah Masyarakat