Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / INTERNASIONAL / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 16 September 2024 - 08:59 WIB

Melintasi Medan Yang Sulit, Satgas Yonif 122/TS Temukan Lahan Ganja Seluas 600 Meter dan 50,25 Kg Ganja Siap Panen di Batas Indonesia-Nugini

Kabupaten Keerom, SINYALNEWS.COM  – Satuan Tugas pengamanan perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS Pos Kalipay kipur C melaksanakan patroli gabungan bersama BNN dan Bea Cukai Jayapura kembali berhasil menemukan ladang ganja dengan luas 600 Meter, 8 karung ganja, dengan berat Bruto : 50,25 Kg di pintu masuk perbatasan RI-PNG, tepatnya di Kampung Paitenda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua,(15/09/2024).

Patroli gabungan merupakan salah satu tugas pokok Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS dalam berkolaborasi dengan instansi terkait, dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan RI-PNG Sektor Utara.

Kesempatan tersebut Dankipur C Lettu Inf Panca menerangkan, adapun penemuan ladang ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat Bapak Dolop, bahwasannya di daerah batas RI-PNG di sekitaran Distrik Waris ada ladang ganja, namun belum di ketahui tepatnya.

Lanjut Dankipur C menerangkan, setelah mendapatkan informasi tersebut langsung melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Yonif 122/TS dan di perintahkan untuk laksanakan pendalaman informasi, dengan 10 personel Pos Kalipay dpp sertu Aris melaksanakan pendalaman informasi dan pengamatan, dan pada saat melaksanakan pengecekan benar adanya ladang ganja di perbatasan sekitaran Kampung Paitenda Distrik Waris.

Baca Juga :  Jaga Kebugaran Tubuh, Anggota Koramil 07/Maos Laksanakan Senam SKJ Bersama

“Setelah mendapatkan titik CO ladang ganja tersebut, personel yang melaksanakan pendalaman, kami berkoordinasi dengan Pasi Intel bahwa benar adanya ladang ganja, kemudian berkoordinasi dengan pihak BNN Jayapura dan Bea Cukai Jayapura untuk bersama-sama melaksanakan patroli gabungan ke lokasi ladang ganja tersebut”, ungkap Dankipur C.

Tim patroli gabungan menemukan ladang ganja, dari hasil pengamatan ladang sudah lama tidak digunakan, (sistem oknum masyarakat yang berladang berpindah-pindah), kemudian dilaksanakan penyisiran di sekitar ladang ganja oleh tim patroli gabungan ganja tersebut di eksekusi pencabutan dan dimasukkan ke dalam karung kemudian ganja tersebut akan dibawa ke pos.

Dankipur C memerintahkan anggota untuk memanggil kepala suku Waris Bapak Don untuk mengkonfirmasi terkait ladang ganja tersebut, “Dari penjelasan kepala suku Bapak Don beliau tidak tahu kalo sekitaran Kampung Paitenda Distrik Waris ada ladang ganja tersebut dan beliau juga menyampaikan bahwa warganya tidak ada yang menanam atau memiliki ladang ganja tersebut”. Terang Dankipur C.

Baca Juga :  Panglima TNI, Menko PMK, dan Kapolri Cek Kesiapan Pelayanan Mudik Wilayah Jawa Tengah

Seperti penekanan Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, sesuai dengan tugas pokok Satgas Yonif 122/TS, dalam menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG dengan mengedepankan bidang pengamanan dan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan Ilegal untuk mencegah penyusupan serta penyeludupan, di wilayah perbatasan.

Dari hasil penemuan landang ganja dengan luas 600 Meter, 8 karung ganja, total berat sekitar 50,25 Kg, dan dilaksanakan penyerahan barang bukti ganja ke BNN Jayapura dan Bea Cukai Jayapura untuk dibawa ke Jayapura, dilakukan penimbangan dan laporan lebih lanjut. (Yonif 122/TS)

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Larang Aktivitas Tambang Ilegal, Polsek Talamau, Polres Pasaman Barat Gelar Acara Sosialisasi Larangan PETI

BERITA

ASN Pemprov Sumbar Resah,Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Sudah 2 Bulan Belum Cair

BERITA

PP Muhammadiyah Tetapkan1 Ramadan 1444 H. Umat Islam Wajib Tau !

BERITA

Kebakaran Hebat, Lima Dari Delapan Unit Ruko Di Bundaran Simpang Empat Ludes Terbakar

BERITA

Kapolsek Kuranji Polresta Padang Baralek Gadang

BADAN NEGARA

Lengkapi Sarana Mushola, Babinsa Bersama Warga Bangun MCK

ARTIKEL

Jacob Ereste : *Mimpi Upacara Tujuhbelasan di IKN Kutai Kerta Negara*

BERITA

Polda Kepri: Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Terkait Pengukuran Tata Batas Kawasan Hutan di Pulau Rempang