Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 21 August 2024 - 15:38 WIB

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri ingatkan Distributor Pupuk Subsidi untuk memastikan stok dan tidak melakukan penyelewengan

Jakarta, Sinyalnews.com, — Hotman Tambunan dan Yudi Purnomo Harahap Satgas Pencegahan Korupsi Polri melakukan kegiatan pembinaan kepada Distributor Pupuk Subsidi Se-Indonesia di Surabaya bersama dengan Kementerian Perdagangan RI. Adapun kegiatan tersebut merupakan undangan dari PT Pupuk Indonesia Holding Company selalu pelaksana program pupuk bersubsidi yg ditunjuk oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Perdagangan.

Dalam kesempatan tersebut Hotman yang menjadi salah satu pembicara menyampaikan:
1. Bahwa keberhasilan program pupuk bersubsidi hanya akan berhasil jika distributor dan kios menjaga keberadaan stok di kios dan distributor. Kewajiban itu sebenarnya telah diatur dalam peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Pertanian.
2. Bhw PIHC mempunyai kewajiban menjaga stok secara nasional tetapi hal tersebut akan sia-sia dan petani tidak akan bisa menebus pupuk bersubsidinya jika distributor dan kios tidak juga menyediakan stok di distributor dan kios.
3. Bhw satgassus Mabes Polri mengapresiasi PIHC yg telah menyediakan aplikasi utk mengetahui keberadaan stok di kios dan distributor dan diharapkan dinas perdagangan dan dinas pertanian agar memanfaatkannya untuk mencegah dan mengantisipasi ketidaktersediaan stok pupuk bersubsidi di kios dan distributor..

Baca Juga :  Polisi Batang Sita Ratusan Selongsong Petasan dan Miras

Dalam kesempatan yang sama kepada media Yudi Purnomo
Menyampaikan bahwa
Polri berkomitmen untuk mengawal distribusi Pupuk Subsidi mulai dari Produksi, distribusi, hingga sampai ke tangan petani agar tidak ada penyelewengan dan diterima oleh mereka yang berhak menerima.

Baca Juga :  Bunda Pat Herbal kesehatan dan Kecantikan

Terakhir, Yudi mengatakan bahwa PT Pupuk Indonesia harus terus melakukan pembinaan terhadap distributor dan pengecer pupuk subsidi agar tetap mematuhi aturan yang berlaku baik peraturan dari kementerian pertanian maupun kementerian perdagangan

 

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Karangjati Bantu Warga Kurang Mampu Ikut Operasi Bibir Sumbing

ARTIKEL

Tanamkan Cinta Tanah Air, Koramil 1714-01/Mulia Berikan Materi Wasbang Pada Siswa SMA dan SMK di Kab. Puncak Jaya

BERITA

Ramadhan Untuk Sesama, Kapolresta Cilacap Memberikan Bantuan Kepada Warga Majenang

BERITA

MA Batalkan Putusan Bebas PN Padang dalam Kasus Korupsi Berjamaah Pembebasan Lahan Jalan Tol

ARTIKEL

NI Pastikan Keamanan Ancaman Bom di Saudia Arabia Airlines SV5688, Pesawat Kembali Lanjutkan Penerbangan Menuju Surabaya Dengan Aman

ARTIKEL

Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pagar Sekolah-Asrama SMA Negeri Unggul Dharmasraya Segera Dibangun

ARTIKEL

Pengurus IKKT Cabang 10 Puspen TNI mengikuti kegiatan Bakti Sosial Dharma Pertiwi secara daring

BERITA

Satres Narkoba Polres Padang Panjang Kembali Ringkus Residivis Narkoba