Home / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / POLITIK

Tuesday, 23 July 2024 - 23:05 WIB

Listrik Mati di Batam, Sekper PLN Jangan OMDO! ABM : Berlakukan Kompensasi Sesuai Permen ESDM No.18 Tahun 2019

BATAM|SINYALNEWS.COM – Sekretaris Perusahaan (Sekper) PT. PLN Batam, Zulhamdi mengatakan bahwa PT. PLN Batam menjamin tidak adanya pemadaman setelah tarif listrik naik.

Pernyataan Zulhamdi tersebut dimuat di berbagai media sebagaimana dikutip dari pemberitaan yang terbit pada hari Jum’at (05-07-24) yang lalu.

Zulhamdi mengatakan, dengan penyesuaian tarif listrik tersebut, pihaknya menjamin tidak akan ada pemadaman listrik lagi ke depannya.

Ia mengatakan PLN telah melakukan berbagai upaya untuk menambah pembangkit listrik, yang saat ini sudah memiliki kelebihan pasokan energi sebesar 17 persen.

Namun, pernyataan Zulhamdi tersebut langsung terbantahkan setelah adanya Gangguan (Pemadaman) listrik pada hari Jum’at (19-07-24) yang lalu.

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Kukuhkan Kepengurusan DPP Komunitas Bintang Ceria

Diketahui, Gangguan (Pemadaman) listrik tersebut terjadi mulai dari pukul 21.18 WIB dan kembali normal semuanya pada pukul 22.15 WIB.

“Sebagian pelanggan ada yang hanya mengalami padam 15 menit, setengah jam dan yang paling lama 1 jam. Hal tersebut terjadi karena penormalan dilakukan secara bertahap, jadi cadangan daya PLN Batam yang tersedia kami distribusikan secara bertahap kepada pelanggan,” jelas Zulhamdi sebagaimana dikutip pada pemberitaan yang terbit hari Sabtu (20-07-24) yang lalu.

Sementara, Aliansi Batam Menggugat (ABM) menolak dengan tegas terkait kenaikan tarif listrik yang telah diumukan oleh PT. PLN Batam pada akhir Juni 2024 yang lalu.

Baca Juga :  Polres Batang Gelar Revitalisasi Situs Budaya Makam Syekh Maulana Maghribi

Penolakan ABM tersebut dengan mengirimkan surat ke PT. PLN Batam dan juga ke Dirut PT. PLN Persero dan ditembuskan langsung ke Presiden Rupublik Indonesia dan Menteri ESDM.

Dalam surat penolakan tersebut, ABM juga meminta PLN Batam untuk memberlakukan kompensasi Gangguan (pemadaman) berdasarkan Permen ESDM No. 18 Tahun 2019.

“PLN Batam jangan Omong Doang (OMDO) tidak ada pemadaman! Buktinya Jum’at lalu baru terjadi pemadaman! Janji itu yang jelas-jelas aja, jangan berlebihan!” Pungkas Rico Yuliansyah Ketua ABM, Selasa (23-07-24) sore. (Red)

Share :

Baca Juga

BERITA

Pandangan dari Calon DPD Sumatera Barat Yong Hendri DT Panduko Reno SH

BERITA

Sekretaris Satpol PP Sumbar Jamalus Hadiri Rapat Sosialisasi Regulasi Bidang Trantibum 

ARTIKEL

Disperindag Sumbar Canangkan ASN BerAKHLAK

ARTIKEL

Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pentingnya Keselamatan bagi Para Pekerja dan Terus Memantau Perusahaan yang Mempekerjakan Anak

ARTIKEL

Danramil 04 Binangun Narasumber Kegiatan Penanganan Konflik Sosial Tahun Politik

ARTIKEL

Arisan IBAP Suku Jambak Sungai Sapih berjalan Lancar, Berikut Penjelasan dan Harapan Darman MTC

ARTIKEL

Bekerja sama dengan Damkar Kab. Batang, Gelar Penyuluhan Penanggulangan Kebakaran di SDN Dringo

BADAN NEGARA

Babinsa Koramil 14/Cimanggu Bantu Penyaluran Air Bersih Dampak Kekeringan