Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA / SINYAL HIKMAH

Saturday, 6 July 2024 - 13:25 WIB

Ketua ABM : Batalkan Kenaikan Listrik di Kota Batam

BATAM SINYALNEWS.COM   – Ketua Aliansi Batam Menggugat (ABM), Rico Yuliansyah meminta PT. PLN Batam akan membatalkan kenaikan tarif listrik di Kota Batam, Sabtu (06-07-2024).

Permintaan tersebut ia tulis secara resmi melalui surat terbuka yang ia kirimkan ke grup WhatsApp dan juga di halaman Facebook pribadinya.

Berikut isi surat terbuka yang ditulis oleh Rico Yuliansyah sebagaimana yang diterima langsung oleh awak media pada Sabtu (06-07-24).

Surat Terbuka
Batam, 6 Juli 2024
Perihal : Batalkan Kenaikan Tarif Listrik di Kota Batam

Kepada Yth :
Gubernur Kepulauan Riau
Ketua DPRD Kepri
Ketua Komisi III DPRD Kepri
Anggota Komisi III DPRD Kepri
Kadis ESDM Kepri
Direktur Utama PT. PLN Batam
Di Tempat

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu…

Salam sejahtera untuk kita semua dan semoga selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa…

Pertama-tama, izinkan saya memperkenalkan diri terlebih dahulu kepada Bapak/Ibu pejabat di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ataupun di PLN Batam yang sangat saya hormati.

Nama saya Rico Yuliansyah, salah satu masyarakat Kota Batam yang tinggal di Kelurahan Buliang Kecamatan Batu Aji Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Saya juga merupakan Ketua Aliansi Batam Menggugat (ABM), yang mengkritisi dan membuat gerakan dalam menuntut PT. PLN Batam untuk bekerja lebih baik lagi terkait dengan peningkatan tagihan listrik yang begitu signifikan pada tahun 2020 yang lalu.

Baca Juga :  Cegah Stunting, Babinsa Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan

Berdasarkan informasi yang telah beredar, bahwa PT. PLN Batam akan melakukan penyesuaian (kenaikan) tarif listrik yang didasarkan pada Undang-Undang Cipta Kerja dan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hal tersebut kami dengar dari pemberitaan berbagai media online yang ada di Kota Batam dan itu juga merupakan pernyataan dari Sekretaris Perusahaan (Sekper) PT PLN Batam, Zulhamdi.

Atas hal tersebut, kami meminta Bapak Gubernur Kepulauan Riau, Ketua DPRD Kepri, Ketua Komisi III DPRD Kepri, Anggota Komisi III DPRD Kepri, Kepala Dinas (Kadis) ESDM Kepri dan Direktur Utama (Dirut) PT. PLN Batam akan membatalkan rencana kenaikan tarif listrik tersebut.

Permintaan kami ini bukan karena ada dasar hukum ataupun dasar hukum yang jelas, yang mana kami mengetahui bahwa kenaikan tarif listrik di Kota Batam bukan berdasarkan UU Cipta Kerja ataupun Keputusan Menteri ESDM.

Setahu kami, penyesuaian tarif listrik Kota Batam itu mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kepri dan Peraturan Gubernur (Pergub) Kepri Tahun 2017.

Oleh karena itu, kami menilai bahwa pernyataan Sekretaris PLN Batam, Zulhamdi terkait kenaikan tarif listrik di Kota Batam berdasarkan UU Cipta Kerja dan Peraturan Menteri ESDM itu adalah sesuatu hal yang mentah.

Jika memang tarif listrik di Kota Batam ini berdasarkan UU Cipta Kerja ataupun Peraturan Menteri ESDM, maka kami berharap Bapak Gubernur Kepri dan Ketua DPRD Kepri mencabut terlebih dahulu Perda ataupun Pergub Kepri yang berhubungan dengan penyesuaian Tarif Listrik di Kota Batam.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Kabupaten Agam Terus Dukung Program Unggulan Bupati Agam Dalam Bidang Tahfizh Al-Qur'an

Oleh karena itu, kami juga dapat meminta PT. PLN Batam selanjutnya melakukan penyesuaian Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) berdasarkan Permen ESDM Tahun 2019 (Bukan Berdasarkan Pergub Kepri Tahun 2017).

Selain itu, kami juga belum pernah mendengar tentang pembahasan penyesuaian (kenaikan) tarif listrik di Kota Batam yang dibahas oleh Bapak Gubernur Kepri ataupun Komisi III DPRD Kepri dan Dinas ESDM Kepri.

Pernyataan yang dikeluarkan oleh Sekper PT. PLN Batam, Zulhamdi tentang kenaikan tarif listrik itu sangat mengejutkan kami dan juga mulai menjadi polemik di masyarakat.

Kami sangat berharap Bapak Gubernur Kepri, Ketua DPRD Kepri, Ketua Komisi III DPRD Kepri, Anggota Komisi III DPRD Kepri, Kadis ESDM Kepri dan Dirut PT. PLN Batam dapat mendengarkan aspirasi yang kami sampaikan ini.

Mudah sekali apa yang kami sampaikan ini bisa didengar, sehingga kami tidak perlu membuat pergerakan untuk menyampaikan aspirasi kami di Kantor Gubernur Kepri, Kantor DPRD Kepri, Kantor PLN Batam ataupun di Jalanan.

Atas perhatian Bapak/Ibu semuanya, kami mengucapkan ribuan terima kasih. Kami sangat yakin, Bapak/Ibu yang menjabat saat ini akan memberikan kebijakan yang terbaik bagi masyarakat Kota Batam.

Hormat Kami,

Trd,

Rico Yuliansyah

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Jelang Bigmatch PSIS vs Persebaya, Polisi Siapkan Strategis Pengamanan Khusus

BADAN NEGARA

Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi, Babinsa Pos Ramil Tingginambut Sosialisasikan Pesan Kedamaian

BERITA

Perkara PT Waskita Karya, Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi

ARTIKEL

Tasyakuran Hari Jadi Polwan Ke-76 Digelar Secara Sederhana, Kapolres Pekalongan Sampaikan Hal Ini

ARTIKEL

Kemenag Kota Padang, Gelar Rapat Koordinasi Pengawas dan Kepala Madrasah

ARTIKEL

Panglima TNI Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Silang Monas

BERITA

Jacob Ereste : Istiqomah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan Yang Adil

BADAN NEGARA

Karyawan Toko Ghaniy Karya Menggunakan Strategi SDM