PADANG PANJANG SINYALNEWS.COM – Ditengah kesibukan Kapolres dan jajaranya mempersiapkan berbagai kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 78, namun Polres Padang tetap memaksimalkan fungsi tugas utamanya sebagai pelayanan, menjaga kondisi keamanan di wilayah Polres Padang Panjang, agar kondisi selalu aman dan kondusif, buktinya hari ini Kamis 27/6 jajaran kepolisian yang dikomandoi oleh AKBP Kartyana Widiarso ini kumpulkan media untuk Press Release
Dalam pertemuan jumpa pers tersebut Polres Padang Panjang berhasil menangkap 2 pelaku curanmor dan 2 pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dari pelaku curanmor tersebut, polisi mengamankan 3 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widiarso Wardoyo Putro didampingi Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto dan Kasi Humas Iptu Zamasdi menyebutkan, 2 pelaku curanmor yang ditangkap berinisial AD (27) dan MRD (29). Mereka ditangkap dalam waktu dan lokasi berbeda dalam dua minggu terakhir
“TKP curanmor ada di dua tempat, 2 unit di depan ISI Padang Panjang dan satu unit di kawasan Pasar Pusat,” jelas kapolres.
Sementara terkait kasus cabul yang kini semakin meningkat terhadap anak di bawah umur, tersangka pertama berinisial SY (52), warga Kayu Tanduak, Kecamatan X Koto, Tanah Datar. Ia diduga mencabuli anak berumur 11 tahun, yang juga warga setempat.
Berdasarkan laporan orangtua korban dan juga diakui pelaku, pencabulan dilakukan sebanyak 3 kali. Terakhir pada Sabtu, 22 Juni 2024 lalu di warung milik orangtua korban.Pelaku cabul kedua yang diamankan berinisial S (56), warga Panyalaian Tanah Datar. Ia diduga mencabuli anak berumur 12 tahun, warga Kelurahan Tanah Pak Lambik Padang Panjang. “Tindakan pencabulan terjadi 8 Februari lalu, namun baru ditangkap satu bulan lalu,” kata kapolres.
Pada kesempatan itu kapolres juga menyampaikan update kasus pengrusakan fasilitas umum berupa bangku yang ada di trotoar sepanjang Jalan Sukarno-Hatta, Bukit Surungan pada 16 Juni lalu. Kapolres mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Ada 6 buah bangku yang dirusak dan sejumlah bangku dilumuri oli. Ada 9 orang terlapor dalam kasus ini. Apakah akan meningkat menjadi tersangka, kita lihat dulu hasil penyelidikannya,” jawabnya.
Terkait maraknya kasus curanmor, polres menghimbau para pemilik sepeda motor agar membuat pengamanan ganda. Selain memastikan stang motor terkunci sempurna, sebaiknya ditambahkan kunci ganda.
Sementara mengantisipasi kasus cabul terhadap anak di bawah umur, kapolres mengimbau para orang tua agar mengawasi anak dengan baik. Peran serta masyarakat pun sangat dibutuhkan. “Kalau ada yang mencurigakan, lapor segera ke bhabinkamtibmas setempat,” pesannya
Munculnya dua kasus pencabulan di Kota Padang Panjang yang menyandang sebagai Kota Layak Anak dipandang miris oleh para tokoh masyarakat kota Padang Panjang Seperti yang diungkapkan Kapolres Kartyana saat menggelar konferensi pers terkait kinerja Polres Padang Panjang , sat reskrim Padang Panjang mengungkap ada dua kasus pencabulan yang dilakukan terhadap gadis remaja dibawah umur dimana para pelaku merupakan orang dekat korbannya.
“Ini perlu jadi peringatan bagi orangtua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya agar tidak terjadi hal yang dapat merugikannya,” papar Kapolres Padang Panjang
Menurutnya, dua kasus pencabulan yang kini ditangani Satreskrim Polres Padang Panjang perlu menjadi sebuah perhatian yang serius dari keluarga korban.”Orangtua harus lebih waspada dan menjaga putra putrinya jangan sampai berakibat hukum atau dirugikan,” imbaunya.
Kartyana menyebutkan bahwa anak-anak masih memiliki masa depan yang sangat panjang dan jangan sampai orang tua memiliki penyesalan karena minimnya perhatian terhadap anak-anak kita.”Ini suatu himbauan bagi orang tua agar kejadian seperti ini tidak terulang karena apabila anak sampai meninggalkan rumah maka orangtua harus segera mengingatkan dan mencari keberadaan anaknya, cari tahu apa yang terjadi dan melihat bagaimana pergaulan di lingkungan biasa anak bersosialisasi,” jabarnya.(Paulhendri)














