Home / BERITA / DAERAH / KOTA PADANG PANJANG / PENDIDIKAN

Saturday, 18 January 2025 - 08:45 WIB

258 Dosen ISI Padang Panjang Gelar Aksi Tuntut Pembayaran Tukin Sejak 2020

Padang Panjang, Sinyalnews.com – Tunjangan kinerja (tukin) bagi 258 dosen di Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang sejak 2020 hingga saat ini belum dibayarkan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yang berkaitan dengan kebijakan nasional dan status kelembagaan perguruan tinggi.

Dr.Sastra Munafri, S.Sn., M.Sn
Dosen Prodi musik ISI Padang Panjang pada wartawan mengatakan ,sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), tunjangan kinerja telah menjadi hak bagi ASN, termasuk dosen. Namun, realisasinya bagi dosen di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Saintek) mengalami hambatan.

Aliansi Dosen ASN Kemendikbud Saintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) mencatat bahwa selama 12 tahun, hak tukin dosen ASN dikecualikan, meskipun secara teknis pembayaran telah diatur dalam Permendikbud No. 49 Tahun 2020. ​yang menyatakan pembayaran tukin harus dibayarkan Januari 2025 ini ,namun sampai saat ini masih belum juga terealisasi .ujarnya

Status Kelembagaan ISI Padang Panjang

ISI Padang Panjang berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN Satker). Dalam Rencana Strategi Bisnis ISI Padang Panjang 2021-2026, disebutkan bahwa tunjangan kinerja masih melekat pada gaji dan tunjangan yang dibayarkan pemerintah.

Namun, implementasi tunjangan kinerja ini belum terealisasi sepenuhnya. Perubahan status kelembagaan menjadi Badan Layanan Umum (BLU) diharapkan dapat mempercepat proses remunerasi, termasuk pembayaran tunjangan kinerja tuturnya .​​

Upaya Pemerintah dan Harapan ke Depan

Saat ini pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran untuk tunjangan kinerja dosen, Sesuai Terbitnya Ketmen 447 P/ 2024 untuk
Pembayaran tukin , diharapkan dalam waktu dekat. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyatakan bahwa proses pencairan dan penganggaran tunjangan kinerja dosen sedang berlangsung, dengan harapan dapat terealisasi pada awal tahun Januari 2025 ,namun sampai saat ini belum juga

Baca Juga :  Buka Hingga Shubuh, Uban Zone & Zeus 88 Diduga Sebagai Tempat Perjudian Berkedok Gelper!

Dengan demikian, meskipun tunjangan kinerja dosen di ISI Padang Panjang khususnya belum dibayarkan hingga saat ini, terdapat upaya dan komitmen dari berbagai pihak untuk merealisasikan hak tersebut dalam waktu dekat.​​maka hari ini Di Hari jumat berkah ( 17/01 ) Adaksi ISI Padang Panjang menyuarakan hal ini terutama pada Kementerian yang baru kabinet merah putih bapak Satryo Soemantri Brodjonegoro, Komisi X DPR RI bapak Hetifah Sjaifudian selaku ketua Komisi dan Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia ujar Sastra pada wartawan saat orasi berlangsung.

Lebih lanjut ujarnya ,Dukungan aksi solidaritas yang dilakukan secara nasional itu, juga didukung oleh ratusan dosen dari Institut Seni Indoensia (ISI) Padang Panjang di halaman Rektorat kampus setempat, Jum’at (17/1).Dalam aksinya, mereka meminta tunjangan kinerja yang telah diamanatkan sejak tahun 2014 dalam UU No. 5 Tahun 2014 Pasal 80 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Ditempat yang sama Perwakilan ADAKSI Sumbar Awerman, S.Sn., M.Hum., Ph.D didampingi Dr.Sastra Munafri,S.Sn,M.Sn menyampaikan, Aliansi Dosen ASN Kemdikbud Saintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) mendukung penuh upaya Tim Hukum Kemdikbud Saintek dalam merancang draf Peraturan Presiden (Perpres) baru terkait Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Saintek).

Dalam orasinya awerman mengharapak Perpres baru ini mesti menghapus klausul pengecualian yang selama ini menghambat pemberian Tukin kepada dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berstatus Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Hukum (BH).
“Sehingga Tukin diberikan kepada Dosen PTN Satker, BLU dan BH serta Dosen ASN Kemdiktisaintek yang diperbantukan di PTS (DPK) tanpa ada pengecualian,” katanya.

Menurutnya, pemberian Tukin yang merata kepada seluruh Dosen ASN Kemdikbud Saintek merupakan langkah penting untuk menciptakan keadilan di lingkungan pendidikan tinggi.
“Adapun beberapa pertimbangan utama yang melandasi pentingnya Perpres baru ini meliputi, proses pemberian Remunerasi di PTN BLU, kesenjangan Remunerasi antar PTN, remunerasi di bawah standar jabatan, dampak negatif pada biaya pendidikan dan beban kerja, perbedaan Remunerasi dan Tukin dan mewujudkan prinsip keadilan dan kesejahteraan,” katanya.

Baca Juga :  Tiga Mahasiswa Sumbar Lakukan Aksi Bentang Poster di Arena Penas Tani XVI 2023

Akan tetapi hak tunjangan kinerja tidak pernah dirasakan oleh dosen ASN Kemdikbud Saintek sebelum dan setelah UU ASN diundangkan, sedangkan dosen ASN Kementerian lainnya mendapatkan tunjangan kinerja sejak tahun 2012.
Selama 12 tahun hak tukin dosen ASN dikecualikan dan 5 tahun hak yang sudah jelas-jelas diatur dalam pelaksanaan teknis pembayaran Permendikbud No. 49 Tahun 2020, tapi tidak juga dibayarkan.

ADAKSI juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, akademisi, dan masyarakat luas, untuk mendukung upaya ini demi menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang lebih baik dan berkeadilan di Indonesia.

Awerman juga menyampaikan, jika aksi solidaritas yang dilakukan para dosen tersebut tidak ditanggapi oleh pemerintah hingga 26 Januari mendatang, mereka akan menggelar Mimbar Nasional di Jakarta pada Februari dan aksi mogok belajar nasional.

“Yang kami perjuangkan ini, adalah hak kami dan pemerataan dalam dunia pendidikan. Jangan ada lagi perbedaan antara dosen di Kemendikti Ristek maupun dosen di bawah kementrian lainnya. Maupun perbedaan dengan tenaga kependidikan yang memiliki tunjangan melebihi dosen,” sebutnya.
Dari pantauan lapangan, aksi damai yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, dihadiri lebih dari separuh dosen ISI Padang Panjang yang berjumlah 258 orang tersebut.

“Kita memang tidak semuanya bisa datang dan bergabung dalam aksi solidaritas ini, karena adanya perbedaan jam mengajar dan kepentingan lainnya. Prinsipnya, kita satu suara memperjuangkan hak kita kepada pemerintah dibawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto,” kata Sastra Munafri, usai aksi solidaritas.(Phi)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Laksanakan Patroli Dan Komsos Dengan Warga

ARTIKEL

Kembalikan Formulir, Dokter Herman Anwar Berharap Diusung NasDem di Pilkada Kota Padang

BERITA

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia

BERITA

Mantapkan Sinergitas, Danramil 07/ Maos, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Komsos Dengan Warga

ARTIKEL

Jadilah ASN Profesional dan Adaptif di Era Perubahan, Kemenag Kota Padang Gelar Pembekalan Tusi bagi PPPK dan CPNS Tahun 2024

BERITA

Harga Kebutuhan Bahan Pokok Sumatera Barat Hari ini Tanggal 31 Oktober 2024

ARTIKEL

Bidik Gelar Juara, Edy Oktafiandi Lepas Kontingen Porsadin Kota Padang ke Tingkat Sumbar

ARTIKEL

Pol PP Sumbar Sosialisasikan Aplikasi “Setitik Dari Kran”, sebagai Sistem Pemutakhiran Data Kebakaran