Tim Gabungan Reskrim Polresta Barelang dan Polsek Sekupang Tangkap Pelaku Yang Beraksi Di Jalan Sei Temiang

Batam, SINYALNEWS.COM,- — Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bersama dengan Reskrim Polsek Sekupang berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau penjambretan.

3 orang pelaku diantaranya MA (33), MI (21), dan MRP (24) diamankan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

“Benar, ketiga pelaku diamankan di 3 lokasi berbeda pada (13/6) dimana 2 diantaranya pelaku pencurian, dan 1 orang pelaku membantu pertolongan perbuatan jahat,” ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri. N., SIK, MH yang diwakili Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom SE. MM, Selasa (18/6/2024).

Ia melanjutkan, adapun peran dari masing-masing pelaku, yakni MA berperan sebagai eksekutor untuk penjambretan sedangkan MI membantunya melakukan pencurian di Jalan Diponegoro, Sei Temiang beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/Maos Latih melaksanakan MPLS di SD N Karangreja

Lalu untuk, MRP merupakan pembeli handphone yang berhasil dicuri dan dikenai tindak pidana pertolongan jahat.

“Dan dari keterangan MA barang yang diambil berupa Handphone dijual kepada MRP seharga Rp 800 ribu,” paparnya.

Dari informasi yang dihimpun, kasus ini bermula pada (13/5) dimana korban yang diketahui berinisial W, merupakan seorang guru Taman Kanak-kanak hendak melakukan perjalanan dari salah satu TK di Batuaji ke kantor dinas pendidikan yang ada di Sekupang.

Ditengah perjalanan dari arah belakang, ada pemotor yang mengikuti motor yang dikemudian W. Kemudian, saat situasi jalan sepi, 2 orang pelaku tersebut mendekati korban dan langsung menarik tas korban yang diletak di gantungan motor.

Baca Juga :  Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) kembali menjalankan salah satu program unggulan di bidang keagamaan yakni Jumat Berkah

Tak butuh waktu lama, tas milik korban raib. Korban sempat berteriak untuk meminta tolong, dan korban juga mencoba mengejar pelaku akan tetapi pelaku kabur dengan kencangnya.

Atas tindakan yang dilakukan para pelaku, korban mengalami kerugian 1 unit handphone Samsung A54, uang tunai Rp 900ribu, dan beberapa dokumen seperti buki tabungan anak, 1 buah kartu pegawai, 2 kartu STM, KTP Korban, kartu Bpjs, kartu PGRI, dan stempel sekolah.

Selain mengamankan 3 orang pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti 1 unit sepeda motor vario Bp 3675 PR yang menjadi sarana pencurian, 1 helm, tas, dan hp samsung milik korban.

(Rico Yuliansyah)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Mardiansyah Serahkan Wakaf Al Quran Untuk Siswa SDN 02 

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Menghadiri Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP

ARTIKEL

Pucuk Pimpinan LKAAM Sumbar dan Kepala Kanwil, BPN Sumbar hadiri Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

BERITA

Viral Wisudawan Bawa Spanduk Minta Usut Pembunuhan Ayahnya, Polda Lampung: Sudah Ditangkap, Tersangka Tunggal  

ARTIKEL

KN. Tanjung Datu-301 Terima Kunjungan Siswa SMK 4 Cilegon

BERITA

Menyambut HUT Kemerdekaan RI Ke-78, Polda Kepri Laksanakan Bansos ke Yayasan Panti Jompo dan Lansia

BERITA

Bupati Pasaman Barat Serahkan 1 unit Rumah kepada Keluarga Yatim Tampus Damai

BERITA

Bakti Sosial Polres Bintan Dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-78