Polres Pekalongan Ungkap dan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Exit Tol Bojong

Polres Pekalongan – Polda Jateng, SINYALNEWS.COM,- — Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bojong, tepatnya di jalan masuk menuju exit tol Bojong di Desa Bojong Minggir beberapa waktu yang lalu.

Menurut keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H., peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada Senin, 11 Maret 2024 dini hari. Peristiwa bermula pada Senin (11/03) sekitar pukul 00.30 wib, dimana saat itu korban YMA (27) warga Kelurahan Medono Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan menjemput saksi GAP (21) di tempat kosnya di Bina Griya Pekalongan Kota.

“Korban menjemput saksi dengan mengendarai mobil, dengan tujuan untuk makan. Selanjutnya, mereka menuju ke alun-alun Kajen,” kata Kasat Reskrim, Selasa (07/05).

Baca Juga :  Joni Sutan Sari Alam: Masyarakat Minang Berikan Kontribusi Besar Terhadap Pembangunan Jabar

Korban dan saksi kemudian pulang melalui jalur Kajen arah Bojong. Namun sesampainya di depan kampus UIN K.H. Abdurrahman Wahid, tiba-tiba mereka dihadang oleh pelaku, MRS (21) warga Kecamatan Tirto.

“Pelaku sendirian mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Saat itu pelaku mengancam korban akan memecahkan kaca mobilnya apabila korban ini tidak turun,” terang AKP Isnovim.

Pelaku sempat membuka pintu mobil bagian depan sebelah kanan, namun korban menghalangi dengan menutup pintu mobil kembali. Korban tidak mau turun, malahan tancap gas untuk pergi. Pelaku berusaha membuntuti korban, hingga saat sampai di depan jalan masuk exit tol Bojong, pelaku menggedor pintu kaca, namun korban bersama rekannya tetap jalan guna menghindari kejaran dari pelaku.

“Karena panik dan mobil yang dikendarai korban melaju terlalu kencang, akhirnya menabrak pembatas tengah jalan. Mobil oleng ke kiri dan mengakibatkan mobil terbalik,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Rehabilitasi Gereja Katolik St. Paulus Capai 75 Persen Dalam Program TMMD Kodim 1710/Mimika

Korban dan rekannya berhasil keluar dari mobil, namun dengan keadaan luka-luka. Tidak lama kemudian, datanglah pelaku bersama temannya dan segera memukul korban dan melakukan penganiayaan. Namun perbuatan pelaku terhenti dan kabur setelah petugas tol datang. Karena kejadian penganiayaan ini, korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak Kepolisian.

AKP Isnovim menambahkan, menurut keterangan pelaku ia melakukan penganiayaan dengan memukul dan menendang korban hanya untuk memberikan pelajaran. Karena pada saat dikejar, korban tidak mau berhenti.

“Atas perbuatannya itu, pelaku akhirnya ditangkap, dan kini sedang menjalani proses penyidikan di Mapolres Pekalongan,” pungkas Kasat Reskrim

(Olivia)

Share :

Baca Juga

BERITA

Dari Podium ke Lapak Kecil: Saat Karya Perajin Diborong, Harapan Pun Menyala”

BERITA

Kunjungi Pengurus PSHT Cabang Kabupaten Pekalongan (Parluh 16), Kapolres Pekalongan Rajut Silaturahmi

ARTIKEL

Satgas Indo RDB XXXIX-E/Monusco yg Undang Buka Bersama Kontingen Bangladesh

BERITA

Tim Tivos Simpar Bandar Raih Kemenangan Gemilang di Final Bhayangkara Cup 2023

BERITA

Di Bandara, Detak Jantung dan Doa untuk PSPP

ARTIKEL

Pembuatan Bak Penampungan Air TMMD 123 Kodim 1510/Sula Hampir Selesai

ARTIKEL

Tiga Anggota Dari Koramil 07/Maos Laksanakan Kegiatan Tanam Padi

BERITA

Meriahkan HUT RI Ke-78 Tahun, DWP Kemenag Padang Gelar Lomba Red Kreatif