Kejagung Kembali Terima Berkas Perkara IB dari Bareskrim

Kejagung Kembali Terima Berkas Perkara IB dari Bareskrim


, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima pengembalian berkas kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur dengan tersangka IB dan dua tersangka lainya yaitu BP, dan RP.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr.Ketut Sumedana,SH,MH mengungkap, berkas perkara yang diterima atas nama 3 tersangka, yakni Ismail Bolong berdasarkan Surat Nomor: B/51/I/RES.5.5./2023/Tipidter tanggal 9 Januari 2023, tersangka BP berdasarkan Surat Nomor: B/49/I/RES.5.5./2023/Tipidter tanggal 9 Januari 2023, dan tersangka RP berdasarkan Surat Nomor: B/50/I/RES.5.5./2023/Tipidter tanggal 9 Januari 2023.

Baca Juga :  Kajati Sumbar Melantik Kajari dan Asisten 

“Sebelumnya pada 28 Desember 2022, berkas perkara tersangka IB, tersangka BP dan tersangka RP dikembalikan oleh Jaksa Peneliti kepada Tim Penyidik karena dinilai belum lengkap secara formil dan materiil, sehingga perlu dilengkapi atau dipenuhi oleh Tim Penyidik sesuai dengan petunjuk Jaksa,” ujar Ketut dalam keterangannya, Selasa (10/1).

Seperti yang diketahui, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) akan kembali melimpahkan berkas perkara kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur ke pihak Kejaksaan.

Baca Juga :  Koramil 07/ Maos Lakukan Pengamanan Giat Sholat Ied Hari Raya Idul Fitri 1444 H    

Kepala Biro Penerangan Masayarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadan mengatakan bahwa, dikirim kemaren.

Bareskrim sendiri menetapkan IB sebagai tersangka dugaan perizinan tambang bukan terkait dengan dugaan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Selain IB, Bareskrim juga menetapkan dua orang tersangka dalam kasus perizinan tambang di Kalimantan Timur yang merupakan rekan dari Ismail Bolong alias IB yaitu BP dan RP.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Lebih “Awal”, Polres Kebumen Gelar Latihan Dalmas serta Pengecekan Peralatan Pengamanan Pemilu 2024

BERITA

Sempat Kejar-kejaran dengan Pemiliknya, Pencuri Sepeda Motor Berakhir Ditangkap Tim Resmob Polres Pekalongan

ARTIKEL

Prajurit TNI Raih Prestasi di Lomba “Hacking” BSSN

BERITA

Sesosok Jenazah Ditemukan Telah Membusuk

BERITA

Moderasi Beragama Perekat dan Pemersatu Bangsa, Ini Penjelasan Kepala Kantor saat berikan Materi DIKSISTA siswa Takhassus MAN 3 Kota Padang 

BERITA

Syawalan Akbar, Halal Bihalal TNI-POLRI Wilayah Banyumas Raya

ARTIKEL

Tanggapan Positif Warga Masyarakat Desa Jarakore Dengan Adanya TMMD Ke-124 Kodim 1501/Ternate

ARTIKEL

Gelar Kegiatan Peringatan HJK dan HUT RI, Kakankemenag Padang Diberi Peghargaaan