Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 5 January 2023 - 20:13 WIB

Kejagung RI : penegakan Hukum Harus Humanis di Tahun ahun 2023

 

Jakarta, Sinyalnews.com,- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dalam rapat kerja nasional (rakernas) Kejaksaan RI 2023, mengatakan makna penegakan hukum humanis adalah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dilaksanakan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara profesional.

 

Disebutkannya, humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

 

“Sudah tidak perlu disanksikan lagi bahwa penegakan hukum memegang peranan penting guna terwujudnya peningkatan ekonomi,” katanya, kemaren.

 

Menurutnya, kondisi penegakan hukum suatu negara apabila dapat dilaksanakan secara efektif, maka pembangunan ekonomi akan mudah dilaksanakan.

Baca Juga :  Satgasla Jaga Perairan Atas Dan Dalam Laut Pulau Dewata Bali

 

“Namun, jika hukum tidak memiliki efektivitas maka penerapannya, dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi,” ujarnya.

 

Lebih lanjut dikatakannya, Kejaksaan melalui pelaksanaan tugas dan kewenangannya secara humanis diharapkan mampu mendukung terwujudnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Rakernas Kejaksaan RI 2023 mengusung tema “Kejaksaan andal, penegakan hukum humanis, serta transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”.

 

Pelaksanaan rapat kerja ini, pada masing-masing kelompok kerja (pokja) akan membahas permasalahan secara teknis, antara lain capaian kinerja tahun 2022, optimalisasi sumber penganggaran, antisipasi Kejaksaan pascapengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, finalisasi rancangan peraturan Presiden tentang susuran organisasi dan tata kerja, serta persiapan untuk kepindahan ke Ibu Kota Negara (IKN).

Baca Juga :  Gelper Uban Zone di Mitra Mall Beroperasional Sampai Dini Hari, Pakai Izin Apa?

 

Dalam rangka mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan, di antaranya pendampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi atau menekan inflasi daerah; pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah; serta menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata kelola proses investasi yang mudah, cepat, dan tidak berbiaya.

 

“Andal memiliki arti dapat dipercaya, dalam konteks kelembagaan maka Kejaksaan merupakan lembaga yang mampu diberikan suatu kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangannya secara konsisten dan terukur,”imbuhnya.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Blusukan Ke Rumah Warga” Pendidikan dan Ekonomi Sehat Salah Satu Progul NAGARI

DAERAH

Petani Jadi Walinagari Tanjung Kec Sungayang Kabupaten Tanah Datar  

BERITA

Karo SDM Polda Sumsel : ini tata cara jadi Polisi

BUDAYA

Wakil Presiden Sepaktakraw Asia (ASTAF) Syafrizal Bakhtiar : Sangat disayangkan Indonesia Tidak Kirim Tim ke Kings Cup di Thailand

BERITA

Dr Febri Yulika Putra Gunung Pangilun Terpilih Sebagai Rektor ISI Padang Panjang

BERITA

Forum Nagari Koto Lalang Mengadakan Sosialisasi BMN CSR Semen Padang

BADAN NEGARA

Menuju Kota Kreatif, Padang Hadirkan “Si Buyuang”

ARTIKEL

Gubernur Mahyeldi Lantik Pejabat Esselon II di Lingkungan Pemprov Sumbar