Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 5 January 2023 - 20:13 WIB

Kejagung RI : penegakan Hukum Harus Humanis di Tahun ahun 2023

 

Jakarta, Sinyalnews.com,- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dalam rapat kerja nasional (rakernas) Kejaksaan RI 2023, mengatakan makna penegakan hukum humanis adalah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dilaksanakan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara profesional.

 

Disebutkannya, humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

 

“Sudah tidak perlu disanksikan lagi bahwa penegakan hukum memegang peranan penting guna terwujudnya peningkatan ekonomi,” katanya, kemaren.

 

Menurutnya, kondisi penegakan hukum suatu negara apabila dapat dilaksanakan secara efektif, maka pembangunan ekonomi akan mudah dilaksanakan.

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Akan Buka Festival Ekonomi Syariah Minangkabau Sumatera Barat yang ketiga tahun 2023

 

“Namun, jika hukum tidak memiliki efektivitas maka penerapannya, dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi,” ujarnya.

 

Lebih lanjut dikatakannya, Kejaksaan melalui pelaksanaan tugas dan kewenangannya secara humanis diharapkan mampu mendukung terwujudnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Rakernas Kejaksaan RI 2023 mengusung tema “Kejaksaan andal, penegakan hukum humanis, serta transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”.

 

Pelaksanaan rapat kerja ini, pada masing-masing kelompok kerja (pokja) akan membahas permasalahan secara teknis, antara lain capaian kinerja tahun 2022, optimalisasi sumber penganggaran, antisipasi Kejaksaan pascapengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, finalisasi rancangan peraturan Presiden tentang susuran organisasi dan tata kerja, serta persiapan untuk kepindahan ke Ibu Kota Negara (IKN).

Baca Juga :  Mochammad Ridha,St.B,SH, MH : MAHKAMAH KONSTITUSI MENJADI KORBAN PERMAINAN POLITIK

 

Dalam rangka mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan, di antaranya pendampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi atau menekan inflasi daerah; pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah; serta menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata kelola proses investasi yang mudah, cepat, dan tidak berbiaya.

 

“Andal memiliki arti dapat dipercaya, dalam konteks kelembagaan maka Kejaksaan merupakan lembaga yang mampu diberikan suatu kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangannya secara konsisten dan terukur,”imbuhnya.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Habiskan Anggaran Rp30,7 Miliar, Lima Jembatan Strategis di Sumbar Diresmikan

BERITA

Polsek Batang Kota Bersama Siswa Latja SIP Angkatan 52 Distribusikan Puluhan Buku Baca Anak

BERITA

Peletakan Batu Pertama Masjid Baitul Aziz RSUD Achmad Mochtar, Gubernur Mahyeldi Sebut Masjid sebagai Pusat Penyegaran Psikologis

BERITA

SAMBUT HUT BASARNAS KE-51, KANTOR SAR CILACAP BAKTI SOSIAL KE YAYASAN AL AQOBAH CILACAP

BERITA

Di Kepahiang Bengkulu Mayat Dibawa Dengan Sepeda Motor, Jarak Tempuh 13 Kilometer dan 4 Jam Perjalanan Masih Kita Mengatakan Kita Sudah Merdeka?

KEMENTERIAN

Rumah Kebakaran Saat Ditinggal Mencari Pakan Kambing

BERITA

Gubernur Sumbar Serahkan Penghargaan Camat Terbaik Tingkat Provinsi 2023

BERITA

Ketua TP-PKK Pasbar Hadiri Pelantikan Pengurus PKK Nagari Situak Ujung Gading