Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 18 December 2023 - 21:29 WIB

Mendagri Berhentikan Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar, Ini Penggantinya

Kampar, Sinyalnews.com- Senin 18 Desember 2023,Masa jabatan Penjabat Bupati Kampar Firdaus hanya ‘seumur jagung’. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tidak memperpanjang SK Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar.

Pemberhentian Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-6598 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar, yang ditandatangani Mendagri M Tito Karnavian, 13 Desember 2023.

Dalam surat tersebut tertulis Memutuskan: Menetapkan: Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar, Provinsi Riau:

Memberhentikan Saudara Muhammad Firdaus SE MM yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomni Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, terhitung sejak dilantiknya Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau yang baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa
jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Baca Juga :  Kejagung Periksa 2 Saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo

Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Keputusan Menteri ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Memberhentikan Saudara Muhammad Firdaus SE MM yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomni Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, terhitung sejak dilantiknya Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau yang baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa
jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bersama Petani Melaksanakan Pembajakan Lahan

Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Keputusan Menteri ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dalam keputusan dari Mendagri,yang sampaikan beberapa awak media,pada hari Senin,18 Desember 2023, disebutkan bahwa jabatan PJ bupati Kampar, untuk kedepannya akan di ganti ole Hamdali,SE MH,yang saat beliau mempunyai jabatan sebagai sekretaris Daerah kabupaten Kampar.

Sangat di sayangkan sekali, terkait jabatan PJ bupati Kampar singkat, bagaikan pepatah mengatakan, umur baru seujung jagung.
Liputan adek ciput

Share :

Baca Juga

BERITA

Polres Batang Ingatkan Masyarakat tentang Bahaya Penyebaran Informasi Palsu di Media Sosial

BERITA

Kapolri Pantau Command Center Pengamanan KTT Asean

BERITA

Kapolda Sumbar Tutup dan Lantik 233 Bintara Polri

ARTIKEL

Menyambut Ibadah Minggu, Satgas Yonif 715/Mtl Berbagi Kasih Dengan Masyarakat

BERITA

Eksekusi Lahan di Pinggir Real KA Alai Ditunda, Warga Tak Akan Serahkan Lahan pada PT KAI

BADAN NEGARA

Tingkatkan Partisipasi Pembangunan, Eska Gelar Festival OMS

BERITA

Keceriaan Anak-Anak di Kampung Mawokauw Jaya Saat Babinsa Bagikan Permen

BERITA

Raih Perak, Dekan FIK UNP Salut Perjuangan Riyo Zulia Wandra.