Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL

Tuesday, 14 November 2023 - 14:25 WIB

Kepala UPTD BPSMB Terima Kunjungan Kerja Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Termoelektrik dan Kimia BSN

PADANG, SINYALNEWS.COM – Kepala UPTD BPSMB Disperindag Sumbar, Darman, ST, MM menerima kunjungan Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Termoelektrik dan Kimia Badan Standardisasi Nasional, Ghufron Zaid. Kedatangan Ghufron Zaid dalam rangka meninjau Laboratorium Kalibrasi BPSMB Disperindag Sumbar.

Menurut Ghufron, cahaya merupakan unsur penting dalam kehidupan kita. Untuk itu, penggunaan dan pengukuran cahaya perlu diatur. Tentu, perlu ada jaminan pemastian bahwa alat ukur yang digunakan telah tertelusur ke standar internasional.

“Penggunaan cahaya perlu diatur agar para pekerja dapat bekerja dengan aman dan selamat. Selain itu, dengan menggunakan cahaya yang tepat, produktivitas perusahaan juga akan meningkat,” ujar Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Termoelektrik dan Kimia Badan Standardisasi Nasional (BSN), Ghufron Zaid, disela-sela kunjungannya, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga :  Main Tampar Sehingga Saling Lapor , DM : Kelamin Anak Saya Diinjak Pelapor

Saat ini, telah ada dua aturan yang mengatur tentang penggunaan cahaya di Indonesia, khususnya pada dunia kerja yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 70 Tahun 2016 Tentang Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan kerja.

Ghufron menekankan, untuk memenuhi peraturan tersebut, kita perlu memastikan kebutuhan cahaya di tempat kerja. Apakah di lorong ruang kerja, apakah di ruangan kerja yang membutuhkan ketelitian tinggi, dan lain sebagainya. “Maka, penting untuk mengetahui bagaimana pengukuran cahaya dilakukan dengan benar, agar tersedia pencahayaan yang baik dan sesuai,” tegas Ghufron.

Ghufron menerangkan, untuk mengukur tingkat cahaya di suatu ruangan, kita dapat menggunakan alat ukur luxmeter. Adapun agar pengukuran efektif, maka titik pengukuran / ketinggian pengukuran dapat diambil di tempat kita biasa melakukan suatu pekerjaan.

Baca Juga :  Mari Saling Menghormati dan Menghargai Keberagaman Sebagai Anugerah Allah SWT

“Untuk menjamin kebenaran pengukuran luxmeter, maka kami lakukan kunjungan ini untuk memastikan Laboratorium Kalibrasi BPSMB Disperindag Sumbar ini sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan” ungkapnya.

Sementara Kepala UPTD BPSMB Disperindag Sumbar, Darman ST, MT mengucapkan terimakasih atas kunjungan Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Termoelektrik dan Kimia BSN. “Terima kasih kepada bapak Ghufron dan rombongan, semoga kunjungan ini membawa perubahan terhadap pelayanan Laboratorium Kalibrasi yang lebih baik” ujar Darman yang didampingi Kasubag Tata Usaha Nasrul dan Kasi Kalibrasi Afrisman.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Penyematan Badge Camar Number Kepada Dua Penerbang Skadron Udara 5

BERITA

Panglima TNI Apresiasi Legenda Atlet Bulu Tangkis Tanah Air

ARTIKEL

Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sumbar Harus Terapkan CHSE

BERITA

Keakraban Babinkamtibmas Gunung Pangilun Dengan Warga Binaan. Tumbuhkan kekompakan Antara Polri dan Masyarakat

BERITA

Buka Musda HPJI Sumbar, Gubernur Mahyeldi Berharap Inovasi dalam Pembangunan Jalan Dapat Menjawab Kebutuhan Zaman

ARTIKEL

Dihadiri Kabid PSMK, SMKN 5 Padang Gelar Asesmen Diagnostik

ARTIKEL

Danramil 07/ Maos Hadiri Mini lokakarya Di PLKB Sampang  

BADAN NEGARA

Luncurkan Progran Inovatif “BUAT KESAN MANIS” Kemenag Kota Padang Terima Piagam Penghargaan dari Walikota Padang