Home / BERITA / DAERAH / HUKUM

Monday, 13 November 2023 - 16:14 WIB

Polisi Gerak Cepat Tangani Pencurian Durian Musang King di Petungkriyono

POLRES PEKALONGAN, SINYALNEWS.COM – Munculnya sebuah postingan di media sosial terkait tertangkapnya pelaku pencurian durian Musang King di Desa Tinalum Kecamatan Petungkriyono, Polsek Petungkriyono langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan didapati pelaku yang masih tergolong anak-anak tersebut merupakan warga Kecamatan Tirto.

“Pelaku ada 4 orang diantaranya MAF (13), NMR (13), MKA (16) dan MFR (15),” jelas Kapolsek Petungkriyono Iptu Eko Widiyanto saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).

Dikatakannya, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/11/2023) sore. Sebelumnya para pelaku sempat nongkrong di Curug Sibeduk di Dusun Tinalum Petungkriyono, kemudian dengan mengendarai 2 sepeda motor, mereka berboncengan melaju ke arah Petungkriyono.

Baca Juga :  Karena Ketiadaan Biaya, Ahmad Ludjhio Luja Peraih 3 Medali Emas dan 1 Perak di Ajang O2SN tingkat Kota Padang Terancam Gagal Ikut POPNAS di Palembang

Saat melintas di jalan, mereka melihat pohon durian yang sedang berbuah dan kemudian berhenti serta memetik 2 buah durian di lahan milik Kartono. Aksi dari para pelaku tersebut ternyata diketahui oleh warga setempat yang selanjutnya mengamankan keempat pelaku dan membawanya ke rumah perangkat Desa Kayupuring Kecamatan Petungkriyono.

“Minggu malam, bertempat di balai Desa Kayupuring, Polsek Petungkriyono melakukan mediasi antara pemilik durian dengan para orang tua pelaku dan juga pelaku”, kata Kapolsek.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/Maos Latih melaksanakan MPLS di SD N Karangreja

Hasilnya, pemilik durian dan para orang tua pelaku bersepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

“Para pelaku dan orang tua pelaku telah meminta maaf kepada Kartono selaku pemilik durian dan menyesali perbuatannya, serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ungkap Iptu Eko.

Akibat kejadian tersebut, Kartono mengalami kerugian sebesar Rp. 200 ribu. Namun korban memaafkan perbuatan pelaku dan tidak akan melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Peresmian Basko City Mall Sejalan dengan Operasional Jalan Tol Padang-Sicincin

ARTIKEL

Satgas Medis Pam VVIP Jamin Kesehatan Peserta KTT World Water Forum ke 10

ARTIKEL

Memupuk Jiwa Disiplin, Satgas Yonif 641/Bru Ajarkan PBB Kepada Para Murid SDN 1 Elelim

BERITA

Pejabat, ASN hingga Pelajar di Tes Urine pada Peringatan HANI 2023, Walikota Aaf : Hasilnya Semua Negatif

ARTIKEL

MENGENANG DAKWAH SYEKH HAJI ZAINUDDIN HAMIDY, ULAMA PEJUANG DARI PAYAKUMBUH

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kerja Pangkogabwilhan II

BERITA

Terima Penghargaan Peduli Anti Narkoba Dari LAN Sumatera Barat, Ini Harapan Kepala Kantor

ARTIKEL

Kaskoopsud II Pimpin Upacara Pembukaan Pertandingan Olahraga Antar Satuan HUT Ke-79 TNI AU